News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Rosmala Beberkan Tiga Point Kekeliruan Tuntutan JPU

Sidang kasus kredit macet Bank Sinarmas yang menyeret General Manager Business and Development PT Aneka Putra Santosa (APS) Rosmala sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:19 WIB
Sidang
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Sidang kasus kredit macet Bank Sinarmas yang menyeret General Manager Business and Development PT Aneka Putra Santosa (APS) Rosmala sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Rosmala yang didakwa 13 tahun kurungan penjara, melalui tim kuasa hukumnya menjelaskan beberapa point dalam duplik JPU yang memiliki kekeliruan. Pertama soal pernyataan bahwa Rosmala melakukan transfer uang dari Bank SinarMas. Namun setelah ditelusuri bukti transfer yang disampaikan JPU, tak ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang hari ini kami pertama-tama menyampaikan bahwa keterangan duplik dari saudara penuntut umum ada pernyataan yang keliru. Kekeliruan itulah yang kami sampaikan bahwa tuntutan saudara penuntut umum yang mengakui salah satu pernyataannya, yaitu yang mengatakan bahwa saudara Rosmala transfer uang dari Sinarmas dialihkan atau di transfer Rosmala." ujar Kuasa hukum Rosmala, Joni Nelson Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

"Tetapi tidak pernah penuntut umum mengakui itu, tidak ada pernyataan dalam persidangan tidak ada bukti dalam persidangan yang mengatakan bahwa kredit dari Sinarmas dari rekening Bank Sinarmas kepada Rosmala dan Rosmala menggunakan uang itu dan itu tidak ada dan itu di akui saudara penuntut umum" lanjut Joni Nelson. 

Joni Nelson menegaskan bahwa Rosmala tidak terlibat kasus pencucian uang, seperti yang disampaikan dalam putusan JPU. 

"Karena itu kami mengatakan bahwa pernyataan keliru itu merupakan pernyataan yang meruntuhkan tuntutannya karena dasar dari tuntutan yang mengatakan bahwa saudara Rosmala ini adalah orang yang melakukan tindak pidana pencucian uang padahal tidak benar." imbuh Joni.

Joni mengatakan JPU juga hanya mengutip BAP dalam persidangan perkara ini.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebiasaan dari Jaksa Penuntut Umum hanya mengutip saja dari BAP tapi tidak diungkapkan dalam persidangan karena bertentangan dengan hukum acara pidana." pungkasnya.

"Ketiga, kami menjelaskan kembali mengenai posisi dari saudara terdakwa sebagai karyawan bahwa beliau ini tidak bertindak atas kemauannya sendiri tapi atas perintah dari atasan, oleh karen itu tidak ada alasan yang menyalahkan dia tapi alasan yang membenarkan kami bilang bahwa saudara terdakwa ini menjalankan atau meneruskan perintah dari atasan sebagai karyawan dan sebagai bawahan, sebagai karyawan dia harus mengikuti perintah pemilik kerja dan sebagai bawahan dia harus mengikuti perintah dari atasan, kami mengutip tenaga pekerjaan dan merujuk pada hukum jawaban. Itu tiga point yang perlu kami sampaikan dalam duplik mungkin kami tentu masih ada banyak." Tukas Joni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Liverpool dan Barcelona sama-sama gagal untuk bangkit dari ketertinggalan di leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berdua kandas di tangan Paris Saint-Germain dan Atletico Madrid.
Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Disela lawatan ke Rusia dan Perancis, Presiden Prabowo Subianto mengunggah sebuah video saat dirinya memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang jatuh pada 14 April 2026.
Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Tiga kabar panas seputar sepak bola nasional masuk dalam daftar terpopuler. Berikut rangkuman lengkap 3 artikel terpopuler yang paling banyak menyita perhatian.
Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Salah satu media Vietnam dalam laporannya secara terang-terangan menyebut bahwa kedigdayaan Timnas Indonesia bisa runtuh di gelaran Piala AFF 2026 mendatang.

Trending

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Selengkapnya

Viral