Modus Tiga WNA Asal Iran Selundupkan Bahan Sabu dalam Paket Keramik Jerman-Indonesia
- Tvonenews.com/Rizki Amana
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kitchen lab narkotika jenis sabu yang dikendalikan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Wakil Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jaryadi mengatakan kitchen lab tersebut mampu menghasilkan sejumlah kilogram narkotika sabu.
"Total barang bukti ada 9,3 kilogram (kg)," kata Haryadi dalam konferensi persnya di kawasan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Jaryadi menuturkan ketiga WNA asal Iran itu masing-masing berinisial MHD, AK dan S dalang dari otak kitchen lab narkotika sabu yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya dua tersangka yakni MHD dan AK mendapatkan barang narkotika jenis sabu yang masih berbentuk serbuk dari Jerman sebelum diolah menjadi barang siapa edar.
Kata ia sabu berbentuk serbuk tersebut dikirimkan oleh tersangka S dari Jerman dengan modus disembunyikan dalam paket keramik.
"Modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu didalam atau di sela-sela contoh keramik seperti yang rekan saksikan ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu," ungkap Jaryadi.
"Kemudiam memanfaatkan salah satu apartemen sebagai tempat melakukan proses penyempurnaan yang tadinya berupa serbuk atau bubuk kemudian diproses mrnjadi bahan setengah jadi hingga menjadi bahan berupa kristal jenis narkotika sabu-sabu," sambungnya.
Digerebek Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek lab dapur pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Casa Grande kawasan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan yang dikelola oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapati sejumlah sabu siap edar.
Dua tersangka warga Iran tersebut masing-masing berinisial MHD dan AK.
"Disita dari tersangka MHD 4 kilogram (kg) sabu bubuk, 1 unit hp dan paspor. Disita dari tersangka AK 5,3 kg sabu siap edar, 2 unit hp dan seperangkat alat produksi sabu. Total barang bukti sabu 9,3 kg," kata Jaya dai dalam konferensi persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Jayadi menuturkan para tersangka merupakan jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu.
Load more