News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Minta Maaf Kepada Masyarakat Atas Tindakan Anggotanya, Termasuk Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kondisi institusi Polri terhadap kinerja ataupun prilaku dan perkataan.
Minggu, 1 Januari 2023 - 13:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kondisi institusi Polri terhadap kinerja ataupun prilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat. 

“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun prilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolri memberikan catatan terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.

“Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” kata Sigit.

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenderal bintang empat itu menyampaikan, bahwa Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat.

Kasus penembakan Duren Tiga, lima tersangka terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sudah diproses pidana, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat “obstruction of justice”.

Terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, juga telah dilakukan penindakan tegas, ada 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerant terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk kasus Kanjurahan, Sigit menyebutkan, perkara tersebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.

Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21, sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral