News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa CS Ditahan di Lapas Berbeda setelah Pemeriksaan Berkas Tahap II Selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika.
Rabu, 11 Januari 2023 - 19:26 WIB
Irjen Teddy Minahasa usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (11/01/2023), pukul 15:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Iwan mengatakan barang bukti yang mereka terima telah diteliti oleh pihak Kejari Jakarta Barat, dan Teddy Minahasa akan ditahan di Polda Metro Rutan Salemba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap tersangka tadi kita tetap melakukan penahan terhadap tersangka Teddy Minahasa kita tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro," kata Iwan kepada media, Rabu (11/1/2023).

Sementara untuk enam tersangka lainnya akan ditahan di lapas yang berbeda dengan Teddy Minahasa.

tvonenews

"Kemudian terhadap enam tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahannya di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

"Sehingga menindaklanjutinya pada hari ini dilakukan tahap dua oleh penyidik kepada kita di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," 

Ada pun, Iwan mengungkapkan bahwa para tersangka dikenakan pasal berlapis.

"Pasal yang disangkakan yaitu primer Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana Subsider yaitu Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana," sambung Iwan.

Sebagai informasi, selain Teddy Minahasa, enam tersangka yang juga dipanggil ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat adalah Dody Prawiranegara, Kasranto, Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir alias Daeng, dan Syamsul Maarif.

Teddy Minahasa CS Diperiksa 3.5 Jam

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa selesai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari gedung Jakarta Barat sekitar pukul 15.43 WIB. Dikawal dengan sejumlah pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan 6 tersangka lainnya keluar pukul 15.47 WIB dan juga dikawal oleh sejumlah pihak kepolisian.

Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya naik mobil tahanan Kejari secara terpisah. Teddy Minahasa sendiri bersama jajaran kepolisian naik mobil kloter pertama, kemudian dilanjutkan oleh 6 tersangka lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Jauh sebelum kekisruhan penetapan status hak ahli waris ke keluarga Sule, Teddy Pardiyana mengungkap cara dirinya bertahan hidup usai dilanda krisis ekonomi.
Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Juara tinju Shakur Stevenson menantang Ilia Topuria selaku jawara UFC untuk berduel di atas ring tinju.
Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.
Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogayakarta.
Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT