News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Pastikan Sanksi Pidana Berjalan Bagi Revaldo

Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  
Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:19 WIB
Aktor Revaldo Saat Ditampilkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya sanksi pidana bakal beriringan berjalan dengan program rehabilitasi yang dijalankan oleh aktor pemeran Bos Geng Naga Hitam pada serial Serigala Terakhir itu.  

"Jadi tidak menghapus pidananya ya, jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak proses jalan terus," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). 

"Kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," sambungnya.  

Di sisi lain, Trunoyudo menuturkan sanksi rehabilitasi yang dijatuhkan kepada Revaldo merupakan permintaan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba.  

Sebab, kata ia Revaldo telah dua kali tersandung kasus yang sama dengan dijatuhkan sanksi pidana.  

Sementara, pada kasus yang ketiga kalinya ini TAT mengusulkan untuk adanya sanksi rehabilitasi terhadap sang aktor tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP setelah dipelajari secara baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki 1 hak untuk diberikannya rehabilitasi," katanya. 

Adapun Revaldo disangkakan Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (raa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asap Tebal dari Teras Jadi Awal Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Asap Tebal dari Teras Jadi Awal Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Kebakaran rumah di Jagakarsa bermula dari asap tebal di teras. Satu lansia tewas, 18 unit damkar dikerahkan, kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kebakaran Rumah di Jagakarsa Tewaskan Lansia 60 Tahun, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah di Jagakarsa Tewaskan Lansia 60 Tahun, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menewaskan seorang lansia 60 tahun. Kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar, 18 unit damkar dikerahkan.
Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998

Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tolak wacana Polri di bawah kementerian. Dinilai bertentangan dengan semangat reformasi 1998 & berisiko mundurkan demokrasi
Ramalan Cinta Shio 31 Januari 2026: Energi Perasaan Menguat, Siapa Paling Beruntung?

Ramalan Cinta Shio 31 Januari 2026: Energi Perasaan Menguat, Siapa Paling Beruntung?

​​​​​​​Ramalan cinta shio 31 Januari 2026 untuk yang berpasangan dan single. Simak peruntungan asmara tiap shio serta siapa yang paling beruntung soal cinta.
Dirancang Khusus untuk Balap, Ini Spek Motor Rp500 Juta yang Dipakai Valentino Rossi untuk Jajal Sirkuit Mandalika

Dirancang Khusus untuk Balap, Ini Spek Motor Rp500 Juta yang Dipakai Valentino Rossi untuk Jajal Sirkuit Mandalika

Valentino Rossi menjajal Sirkuit Mandalika pada Kamis 29 Januari 2026 bersama para rider dari akademi VR46 lain seperti Francesco Bagnaia dan Marco Bezzecchi.
Makna Seruan Kapolri soal Pengabdian Polri di Bawah Presiden Prabowo

Makna Seruan Kapolri soal Pengabdian Polri di Bawah Presiden Prabowo

Makna seruan Kapolri soal pengabdian Polri di bawah Presiden dinilai sebagai perintah moral untuk memperkuat pelayanan, integritas, dan kepercayaan publik.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT