News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Pastikan Sanksi Pidana Berjalan Bagi Revaldo

Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  
Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:19 WIB
Aktor Revaldo Saat Ditampilkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya sanksi pidana bakal beriringan berjalan dengan program rehabilitasi yang dijalankan oleh aktor pemeran Bos Geng Naga Hitam pada serial Serigala Terakhir itu.  

"Jadi tidak menghapus pidananya ya, jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak proses jalan terus," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). 

"Kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," sambungnya.  

Di sisi lain, Trunoyudo menuturkan sanksi rehabilitasi yang dijatuhkan kepada Revaldo merupakan permintaan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba.  

Sebab, kata ia Revaldo telah dua kali tersandung kasus yang sama dengan dijatuhkan sanksi pidana.  

Sementara, pada kasus yang ketiga kalinya ini TAT mengusulkan untuk adanya sanksi rehabilitasi terhadap sang aktor tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP setelah dipelajari secara baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki 1 hak untuk diberikannya rehabilitasi," katanya. 

Adapun Revaldo disangkakan Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus

Trending

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol sepanjang Januari-Juni 2026. Mulai dari laboratorium vape etomidat, pabrik pil koplo, hingga jaringan sabu internasional
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Selengkapnya

Viral