GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Pastikan Sanksi Pidana Berjalan Bagi Revaldo

Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  
Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:19 WIB
Aktor Revaldo Saat Ditampilkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap aktor Revaldo meski terdapat usulan rehabilitasi.  

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya sanksi pidana bakal beriringan berjalan dengan program rehabilitasi yang dijalankan oleh aktor pemeran Bos Geng Naga Hitam pada serial Serigala Terakhir itu.  

"Jadi tidak menghapus pidananya ya, jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak proses jalan terus," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). 

"Kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," sambungnya.  

Di sisi lain, Trunoyudo menuturkan sanksi rehabilitasi yang dijatuhkan kepada Revaldo merupakan permintaan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba.  

Sebab, kata ia Revaldo telah dua kali tersandung kasus yang sama dengan dijatuhkan sanksi pidana.  

Sementara, pada kasus yang ketiga kalinya ini TAT mengusulkan untuk adanya sanksi rehabilitasi terhadap sang aktor tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP setelah dipelajari secara baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki 1 hak untuk diberikannya rehabilitasi," katanya. 

Adapun Revaldo disangkakan Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf (A) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan ini pun langsung direspons oleh Federasi Sepak Bola Senegal untuk menolak keputusan ini.

Keputusan ini pun langsung direspons oleh Federasi Sepak Bola Senegal untuk menolak keputusan ini.

Federasi Sepak Bola Senegal bergerak cepat dengan langsung menolak keputusan ini.
Tak Mau Tutupi Lagi, Agen Megatron Blak-blakan soal 'Biang Kerok' Megawati Hangestri Gagal ke Liga Voli Korea 2026/2027: Jadi Penghalang, Gaji Miliaran Melayang!

Tak Mau Tutupi Lagi, Agen Megatron Blak-blakan soal 'Biang Kerok' Megawati Hangestri Gagal ke Liga Voli Korea 2026/2027: Jadi Penghalang, Gaji Miliaran Melayang!

Agen Megatron menegaskan bahwa sang pemain belum bisa kembali bermain dalam waktu dekat. Megawati Hangestri berpotensi absen di Liga Voli Korea musim 2026/2027
Tak Perlu Bingung Titip Kendaraan Saat Mudik, Pramono Izinkan Masyarakat Titipkan ke Kantor Pemprov DKI Jakarta

Tak Perlu Bingung Titip Kendaraan Saat Mudik, Pramono Izinkan Masyarakat Titipkan ke Kantor Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ungkap masyarakat yang mudik diizinkan titip kendaraan pribadi di kantor milik Pemprov DKI Jakarta selama Lebaran 2026.
4 Rekomendasi Drama China yang Paling Dinantikan untuk Temani Libur Lebaran 2026

4 Rekomendasi Drama China yang Paling Dinantikan untuk Temani Libur Lebaran 2026

Momen libur Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga atau hanha sekadar beristirahat di rumah. Bagi para pecinta sinema Drama Asia, maraton Drama China (Dracin) kini menjadi salah satu pilihan hiburan favorit.
X Ubah Batas Usia 16 Tahun Mematuhi PP TUNAS

X Ubah Batas Usia 16 Tahun Mematuhi PP TUNAS

Platform digital X (sebelumnya Twitter) menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Marc Klok Komentari Keputusan John Herdman Tak Panggil Teja Paku Alam, Tak Sabar Elkan Baggott Comeback Timnas Indonesia

Marc Klok Komentari Keputusan John Herdman Tak Panggil Teja Paku Alam, Tak Sabar Elkan Baggott Comeback Timnas Indonesia

Marc Klok masuk dalam 41 pemain yang dipanggil John Herdman untuk dipersiapkan turnamen FIFA Series 2026. Timnas Indonesia akan menjamu Bulgaria, St Kitts and Nevis dan Kepulauan Solomon pada 27 dan 31 Maret 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT