News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Larangan Main Lato-lato, KPAI: Itu Hak Anak!

Komisi Perlindungan Anak Indonensia (KPAI) membuka suara terkait pelarangan bermain lato-lato untuk anak-anak. Menurut Komnas Anak itu adalah hak dari anak.
Rabu, 18 Januari 2023 - 18:01 WIB
Ilustrasi Lato-lato
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Belakangan marak permainan lato-lato yang menimbulkan berbagai respon pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya di dunia pendidikan, respon permainan lato-lato terdapat pro dan kontra.

Sebagian pemerintah daerah ada yang tegas melarang membawa lato-lato ke sekolah, dan ada yang masih menimbang, manfaat dan bahayanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonensia (KPAI) membuka suara terkait pelarangan bermain lato-lato untuk anak-anak.

Menurut Anggota Sub Komisi Pengawasan dan Evakuasi KPAI, Aris Adi Leksono, bermain lato-lato adalah hak bagi anak.

"KPAI memandang bermain lato-lato adalah bagian dari bentuk memenuhi hak anak, terutama pada hak tumbuh kembang dengan memanfaatkan waktu luang untuk bermain," tutur Aris Adi, Rabu (18/1/2023).

Maka dari itu, Aris mengatakan, pada konteks melarang perlu kajian yang mendalam.

"Jangan sampai larangan berimbas pada perampasan hak anak untuk bermain," ujarnya.

Menurut dia pelarangan terhadap kegiatan anak ini tak bisa sembarangan. Sebab masih banyak manfaat yang akan didapat untuk anak dalam setiap kegiatan.

Justru dengan merampas hak anak untuk bermain akan berdampak pada masa depan anak.

"Terutama dalam memberikan ruang pengembangan potensi minat dan bakat anak serta mengasah kreativitas dan kecerdasan pada anak," papar dia.

Merespons lingkungan pendidikan yang melarang bermain lato-lato, KPAI mengingatkan bahwa memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis adalah amanat yang sudah tertera dalam  Undang-undang.

Diantaranya undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dia menerangkan bahwa bermain juga dapat dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran yang kreatif, menyenangkan dan bermakna.

"Bermain lato-lato, jika dikelola dengan aturan yang baik, dapat dimanfaatkan untuk sarana mengasah motorik, keterampilan, ketangkasan, serta seni anak," jelas Aris.

Justru, menurut dia, pada prinsipnya Satuan Pendidikan wajib memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat, potensi dan kemampuan peserta didik.

"Hal ini guna tercapainya tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Terkait adanya insiden yang tidak diinginkan, Aris mengatakan, KPAI turut prihatin dan mendorong semua pihak berpartisipasi mengawasi, mendampingi, dan membimbing saat anak bermain lato-lato.

Sehingga potensi bahaya pada anak dan lingkungan sekitar dapat diminimalisir.

"Orang tua wajib membimbing dan mengawasi anak-anak ketika bermain agar tidak berlebihan, tidak membahayakan orang lain, dan bermain dengan mempertimbangkan waktu istirahat, sehingga tidak mengganggu lingkungan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan, pemenuhan hak anak untuk bermain telah diakomodir dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri," papar dia. (rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.
Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral