GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Angkat Bicara soal Penghapusan Pidana Bharada E, Ternyata Berbeda

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal penghapusan pidana dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Senin, 23 Januari 2023 - 20:37 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir JYosua Hutabarat, Richard Eliezer memeluk penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal penghapusan pidana dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Sebab, pihak Bharada E sebelumnya mengajukan penghapusan pidana karena menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pelaku bisa dihapuskan pidananya jika berdasarkan perintah undang-undang, seperti dalam regu tembak.

Menurut dia, pertanggungjawaban pidana Pasal 44-52 KUHP tidak harus di pengadilan. Sebab, jaksa yang menangani perkara pada kali pertama telah melakukan penilaian.

"Kalau dia melakukan perintah undang-undang seperti regu tembak, itu diatur dalam undang-undang," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima Senin, (23/1/2023).

Ketut menjelaskan jika Bharada E melaksanakan perintah jabatan, itu tidak berkaitan dengan penghapusan pidana.

Menurutnya, hal itu terjadi karena perintah jabatan seharusnya tidak menghilangkan nyawa orang lain.

"Melaksanakan perintah jabatan, tidak juga. Sebab, melaksanakan perintah jabatan tidak sampai menghilangkan nyawa," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, pihak Bharada E bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi karena menganggap kasus tersebut terjadi akibat relasi kuasa Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meyakinkan bahwa kliennya menyandang status justice collaborator (JC) dari LPSK.

"Kami kecewa dengan tuntutan ini, karena sekali lagi Bharada E ialah JC. Kalau tidak ada Bharada E, kasus ini tidak mungkin terbongkar hingga persidangan," kata Ronny, beberapa waktu lalu di PN Jaksel.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika AS Lanjutkan PErang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan PErang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Nasib Keuangan Shio Kelinci 25 Agustus 2026: Banjir Rezeki Melimpah atau Tabungan Malah Ludes?

Nasib Keuangan Shio Kelinci 25 Agustus 2026: Banjir Rezeki Melimpah atau Tabungan Malah Ludes?

Tanggal 25 Agustus 2026 bakal menjadi momen kelembutan dan kejelian Shio Kelinci sanggup mendatangkan keajaiban rezeki atau tergelincir ke lubang kerugian.
Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Apakah rekening Anda akan makin tebal atau justru jebol karena dorongan gengsi? Berikut ramalan nasib finansial pemilik zodiak Leo pada tanggal 25 Agustus 2026.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada
Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo meminta KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pemerasan seleksi perangkat desa yang menjeratnya.

Trending

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral