GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Baiquni Wibowo 2 Tahun Penjara

Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J kembali jalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jumat (27/1/2023).
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:16 WIB
Suasana Persidangan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).

Terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang dengan beragendakan sidang tuntutan oleh Jaksa PN Jaksel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tuntutan tersebut terdakwa OOJ kasus kematian Brigadir J itu dituntut Dengan hukuman 2 tahun penjara oleh jaksa. 

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Baiquni Wibowo dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada sidang agenda tuntutan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Tuntutan jaksa tersebut berdasarkan adanya bukti tindakan melawan hukum dari terdakwa dalam penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo SIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, beserta Ferdy Sambo didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana merintangi penyidikan atau OOJ kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pada dugaan kasus OOJ tersebut para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (raa/put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemain Timnas Indonesia Paling 'Gemilang' di Mata John Herdman di FIFA Series 2026

Dua Pemain Timnas Indonesia Paling 'Gemilang' di Mata John Herdman di FIFA Series 2026

Debut John Herdman langsung temukan bintang baru! Dua pemain ini jadi senjata rahasia Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Herdman menaruh perhatian besar pada
Sebastian Fundora Klaim Diri Terbaik di Kelas Welter Super, Tantang Semua Rival

Sebastian Fundora Klaim Diri Terbaik di Kelas Welter Super, Tantang Semua Rival

Sebastian Fundora mengklaim dirinya menjadi yang terbaik di kelas welter super usai berhasil mempertahankan gelar juara untuk ketiga kalinya. Ia juga langsung menantang rival yang siap menghadapinya di atas ring tinju.
Penyesalan Terbesar Marc Marquez yang Hanya Mampu Finis P5 di MotoGP Amerika Serikat, Akui Ia Haru Bayar Mahal...

Penyesalan Terbesar Marc Marquez yang Hanya Mampu Finis P5 di MotoGP Amerika Serikat, Akui Ia Haru Bayar Mahal...

MotoGP Amerika Serikat 2026 akhir pekan kemarin menyisakan penyesalan besar dari juara bertahan, Marc Marquez.
4 Pemain 'Grade A' Eropa Wajib Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Nomor 2 Terancam Direbut Belanda

4 Pemain 'Grade A' Eropa Wajib Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Nomor 2 Terancam Direbut Belanda

Pasca FIFA Series 2026, 4 pemain keturunan Grade A Eropa ini wajib dinaturalisasi PSSI demi perkuat Timnas Indonesia. Salah satunya rawan dibajak Timnas Belanda
Wakil Bupati hingga Gubernur DIY Sampaikan Duka atas Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Siap Dukung Pemulangan Jenazah

Wakil Bupati hingga Gubernur DIY Sampaikan Duka atas Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Siap Dukung Pemulangan Jenazah

Duka mendalam menyelimuti DI Yogyakarta atas gugurnya prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon saat bertugas menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Calvin Verdonk rekomendasikan Dony Tri Pamungkas segera berkarier di Eropa usai tampl di FIFA Series 2026. Empat pemain Timnas Indonesia ini juga bisa menyusul

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral