GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Baiquni Wibowo 2 Tahun Penjara

Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J kembali jalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jumat (27/1/2023).
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:16 WIB
Suasana Persidangan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).

Terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang dengan beragendakan sidang tuntutan oleh Jaksa PN Jaksel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tuntutan tersebut terdakwa OOJ kasus kematian Brigadir J itu dituntut Dengan hukuman 2 tahun penjara oleh jaksa. 

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Baiquni Wibowo dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada sidang agenda tuntutan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Tuntutan jaksa tersebut berdasarkan adanya bukti tindakan melawan hukum dari terdakwa dalam penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo SIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, beserta Ferdy Sambo didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana merintangi penyidikan atau OOJ kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pada dugaan kasus OOJ tersebut para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (raa/put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu angkat Ressa Rizky Rossano, Ratih Puspita Dewi berikan peringatan pedas ke penyanyi Denada.
AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

Tiga pemain AC Milan yang tampil impresif dan meraih rating tinggi saat menaklukkan Pisa dalam lanjutan Liga Italia dan mengantar Rossoneri tempel capolista.
Komentator China Mulai Curiga Lihat Timnas Indonesia U17 Kalah Telak, Jangan-jangan Itu Bukan Kekuatan Sebenarnya

Komentator China Mulai Curiga Lihat Timnas Indonesia U17 Kalah Telak, Jangan-jangan Itu Bukan Kekuatan Sebenarnya

Komentator China menaruh curiga terhadap performa Timnas Indonesia U17 yang kalah telak dalam laga uji coba. Ia curiga timnas belum tunjukkan kekuatan aslinya.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT