LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muhammad Hasya Atallah, Mahasiswa Ui Yang Tewas Akibat Kecelakaan Dengan Pensiunan Polisi
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang SP3, Begini Kata Menko Polhukam

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang Mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjadi sorotan publik. Menko Polhukam pun buka suara,

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:17 WIB

Jakarta - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang Mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjadi sorotan publik.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membuka suara terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Hasya Athallah yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Mahfud, perkara tersebut sudah jelas dipaparkan oleh pihak kepolisian. Sehingga, dia meminta masyarakat mencerna informasi yang telah dijabarkan oleh polisi.

"Kan udah jelas. Tinggal masyarakat bagaimana mencerna penjelasan itu. Saya tidak perlu mengulangi penjelasannya lagi," singkat Mahfud saat diwawancarai, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga :

Mahfud menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, yakni aparat kepolisian.

"Itu kan biar ditangani lah oleh polisi setempat, biar gak banyak penjelasannya," kata dia.

Untuk diketahui, Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athallah, kehilangan nyawa di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia tewas setelah tertabrak dan terlindas mobil SUV yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio yang datang dari arah berlawanan.

Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Penetapan tersebut membuat keluarga Hasya histeris. Melalui kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, keluarga menyatakan keputusan polisi cacat hukum.

Ia menyebut, pensiunan polisi yang menabrak Hasya, AKBP (Purn) Eko, tidak menolong anak kliennya yang meregang nyawa setelah kecelakaan terjadi.

Atas perbedaan pandangan ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta tewasnya Hasya.

“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah, pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (30/1/2023). 


Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani (sumber: dpr)

Tanggapan Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani buka suara soal Mahasiswa UI yang merupakan korban kecelakaan malah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia menyebut penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Athallah Saputra (18), tidak tepat dari sisi hukum.

Diketahui, Hasya merupakan korban tewas kasus tabrakan dengan penabrak bernama Eko Setia Budi Wahono sebagai purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

“Kita melihat bahwa penetapan almarhum sebagai tersangka tidak pas, dari sisi hukum acaranya maupun tidak pas dari sisi keperluan kita psikologis atau berempati pada korban,” kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka sesuai KUHP minimal harus memiliki dua alat bukti awal. Selanjutnya, penetapan tersangka juga harus mendengar pernyataan dari tersangka.

“Lah ini kan tersangkanya sudah meninggal. Itu dari sisi hukum. Dari sisi katakanlah keperluan kita untuk berempati, ya untuk apa juga, sudah meninggal kok ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi di dalam KUHP pasal 77 itu kan ditetapkan bahwa penuntutan itu gugur kalo yang dituntut itu meninggal dunia,” ujarnya.

“Maka menjadi aneh kalo kemudian sudah meninggal baru ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Arsul. 

Oleh karena itu, dia menyebut Kapolda Metro Jaya harus membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan pihak eksternal.

“Misalnya melibatkan Komnas HAM, melibatkan masyarakat sipil dan ada perwakilan UI yang mengerti hukum, itu akan sangat bagus sekali,” tandas politikus PPP. (rpi/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Memasuki babak semifinal, Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi tim tangguh sekaligus juara bertahan Piala AFF U-19, Malaysia U-19. 
Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Bintang timnas Belanda, Denzel Dumfries bakal jadi alat barter Inter Milan dapatkan tanda tangan pilar Manchester United, Aaron Wan-Bissaka di bursa transfer.
Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Satpol PP Bogor sita sebanyak 443 botol miras berbagai jenis saat razia ke sejumlah lapak pedagang di kawasan Cibinong Raya pada Sabtu (27/7/2024) dini hari.
Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) mendatang.
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Dalam surah An-Nisa ayat 16 , dijelaskan bagaimana sesi melakukan zina dan seperti kaum sodom. Disebutkan masuk perilaku yang keji. Simak penjelasannya.. bb
Trending
Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garido menyoroti pencapaian juru taktik Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri jelang partai semifinal Piala AFF U-19 2024.
Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Performa buruk dan hasil minor di turnamen Piala AFF U-19 2024 membuat Vietnam langsung mendapat kritik keras dari media setempat, dan timnas Indonesia disebut.
Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Salah satu media ternama di Malaysia mulai khawatir dengan kekuatan Timnas Indonesia U-19 pada laga semifinal Piala AFF U-19 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo.
TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

Berita Timnas Indonesia terpopuler, Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri, Keadaan Welber Jardim, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya jelang Semifinal AFF 2024.
Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pandangannya dari isu Iptu Rudiana saat kembali muncul ke publik yang mengatakan masih sayang kepada almarhum sang anak, Eky.
JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

Baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bocorkan soal alasan tolak bukti baru Saka Tatal yang merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Selengkapnya