LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar - Wakil Ketua KY M Taufiq HZ.
Sumber :
  • Antara

Hakim MY Diberhentikan Dengan Tidak Hormat karena Terlibat Asmara dengan Seorang Perempuan yang Mengurus Perceraian

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hakim MY atas tindakan pelanggaran Kode Etik dan KEPPH.

Sabtu, 4 Februari 2023 - 13:05 WIB

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hakim MY atas tindakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). MY terlibat asmara dengan seorang perempuan yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
 
"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana Pasal 19 ayat (4) huruf e Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH," ujar Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ yang bertindak selaku ketua majelis dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Jakarta, Jumat (3/2), sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu.
 
Selain Taufiq, MKH terdiri atas anggota KY Siti Nudjanah, Binziad Kadafi, dan Amzulian Rifai, serta perwakilan MA, yaitu Hakim Agung Syamsul Maarif, Purwosusilo, dan Yasardin.
 
Dalam pertimbangan MKH, Hakim MY dinilai terbukti melanggar KEPPH karena melakukan poligami, tidak mengakui anaknya, tidak menafkahi anak dari pelapor, dan tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.
 
Atas tindakan tersebut, MKH menyatakan terlapor MY terbukti melanggar angka 1 butir 1.1.(2,) angka 1 butir 1.1.(4), angka 3 butir 3.1.(1), angka 3 butir 3.1.(4), angka 3 butir 3.1.(6), angka 5 butir 5.1.(3), angka 6 butir 6.1, angka 7 butir 7.3.(1) Surat Keputusan Bersama KY dan MA tentang KEPPH.
 
Terkait dengan latar belakang, perkara ini berawal ketika Hakim MY masih bertugas di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Jawa Timur. Saat itu, pelapor sedang mengurus perceraian dengan suami sebelumnya dan tidak sengaja bertemu MY. Lalu, MY meminta kontak pelapor dan mengatakan akan mengurus perkara tersebut.
 
MY diduga mengatur agar ia bisa menjadi anggota majelis dalam perkara pelapor, bahkan selama persidangan, MY mengajak pelapor untuk menikah. Karena ingin perceraiannya cepat diputus, pelapor lalu menyetujui hal tersebut. Setelah putusan perceraian pelapor disetujui, tidak lama berselang, MY dan pelapor menikah secara siri.
 
Dalam pembelaannya, MY mengakui memang bertemu dengan pelapor sebelum persidangan kasus perceraian pelapor itu secara tidak sengaja. MY pun menyampaikan sempat menolak menjadi anggota majelis hakim kasus terlapor, namun karena permintaan Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, MY kemudian menyetujuinya.
 
Dalam persidangan, MY juga mengakui mengajak pelapor menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut. Setelah itu, MY memberitahukan kepada istri pertamanya bahwa dia telah menikah kedua kalinya sekaligus meminta izin. Setelah mendapat izin dari istri pertama, MY kemudian mengurus perizinan poligami ke kantor dinas setempat dengan alasan istri pertama sakit dan menikah secara resmi.
 
Menurut pengakuan pelapor, setelah satu hari dinikahi secara resmi, MY menghilang tanpa kabar dan tidak memenuhi janjinya sebelum menikah. Kemudian, pelapor melaporkan perbuatan MY itu kepada KY pada tahun 2021. Dalam persidangan tersebut, hadir pula istri pertama MY dan keponakan MY yang tinggal bersama mereka sebagai saksi.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ingin Menyembelih Hewan Kurban, tapi Belinya Patungan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Islam, Ternyata…

Ingin Menyembelih Hewan Kurban, tapi Belinya Patungan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Islam, Ternyata…

Buya Yahya menjelaskan perihal penyembelihan hewan kurban yang dibeli secara patungan. Ia menjelaskan perihal hukum Islam memandang perkara ini. Seperti apa?
Pantas Megawati Hangestri Tak Perlu Pikir Lama Gabung Jakarta BIN, Ternyata Segini Gaji yang Didapat, Nominalnya...

Pantas Megawati Hangestri Tak Perlu Pikir Lama Gabung Jakarta BIN, Ternyata Segini Gaji yang Didapat, Nominalnya...

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN setelah kontraknya dengan Daejeon red Sparks habis pada akhir musim liga voli Korea.
Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Jepang

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Jepang

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, untuk membahas kerja sama di bidang transportasi, termasuk proyek investasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Ditegur Kecilkan Suara Musik, Dua Warga AS Pukuli Pecalang di Kuta

Ditegur Kecilkan Suara Musik, Dua Warga AS Pukuli Pecalang di Kuta

Dua WNA asal Amerika (AS) bernama Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap kepolisian karena menghajar seorang pecalang bernama I Made Suarsadana
Wahyu Agung Nugroho Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York

Wahyu Agung Nugroho Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengukuhkan Sdr. Wahyu Agung Nugroho sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York, menggantikan Sdr. Decymus yang telah memasuki masa purna bakti di Bank Indonesia (BI).
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya