News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacakan Duplik Kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin Salahkan Hendra Kurniawan

Terdakwa Arif Rachman Arifin membacakan duplik atas replik JPU, terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Kamis, 9 Februari 2023 - 14:10 WIB
Arif Rachman Arifin Tersangka Kasus Obstruction Of Justice (OOJ) Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Terdakwa Arif Rachman Arifin berkesempatan membacakan duplik atau balasan atas replik dari jaksa penuntut umum, terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso menyalahkan Hendra Kurniawan yang membuat kliennya duduk sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Hendra Kurniawan merupakan atasan Arif Rachman Arifin di Karo Paminal Divpropam Polri.

"Hendra Kurniawan malah melaporkan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua Hutabarat masih hidup kepada Ferdy Sambo," kata Marcella di PN Jaksel, Kamis (9/2/2023).

Marcella menjelaskan Arif Rachman Arifin telah mengetahui adanya kejanggalan soal isi rekaman CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Menurut dia, Arif Rachman dan Baiquni Wibowo melawan perintah atasan dengan menyalin isi rekaman tersebut, sebelum menghancurkan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dihancurkan berupa laptop milik Arif Rachman Arifin.

"Hendra Kurniawan menempatkan terdakwa Arif Rachman dalam keadaan sulit hingga tertekan. (Hendra) telah menyebabkan terdakwa Arif Rachman kehilangan kepercayaan diri dan dilema moral untuk mengambil tindakan melawan perintah Ferdy Sambo," jelasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa Arif Rachman Arifin dan penasihat hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Arif Rachman Arifin dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa menilai Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana obstruction of justice.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.
Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Belum lama ini tante YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung mengungkapkan kondisi keponakannya. YTR saat ini masih di RSHS

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral