LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana pembacaan vonis terhadap terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/5).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Pengusaha Iskandar Maddanatja penyuap Juliari divonis 4 tahun penjara

Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menyuap Mantan Menteri sosial Juliari Petter Batubara

Rabu, 5 Mei 2021 - 14:10 WIB

Jakarta, 05/5 - DirektUtama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja ur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Ardian terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang juga meminta agar Ardian divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga :

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa terkait bansos sembako untuk penanganan dampak COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatan dan masih punya tanggungan keluarga," ungkap Hakim Rianto.

Majelis hakim yang terdiri dari Rianto Adam Ponto, Yusuf Pranowo dan Joko Soebagyo juga menolak permohonan Ardian untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator).

"Terdakwa tidak mengaku pemberian komitmen dalam pengadaan bansos sembako tersebut sehingga bila dihubungkan dengan SEMA No 4 tahun 2011 maka majelis berpendapat terdakwa tidak memenuhi syarat sebagai 'justice collaborator' sehingga permohonan terdakwa tidak dapat dikabulkan," kata anggota majelis hakim Joko Soebagyo.

Dalam perkara ini, Ardian terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

PT Tigapilar Agro Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas, transportasi dan pupuk.

Pada Agustus 2020, Ardian dan istrinya bernama Indah Budhi Safitri bertemu dengan Helmi Rivai dan Nuzulia Hamzah Nasution. Nuzulia diketahui adalah keponakan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Nuzulia menyampaikan ada "fee" yang harus diberikan Ardian bila PT Tigapilar mau ditunjuk sebagai penyedia bansos, atas permintaan tersebut, Ardian menyanggupinya.

Pada 14 September 2020, PT Tigapilar dinyatakan sebagai penyedia sembako tahap 9 dan mendapat paket sebanyak 20.000 paket sembako. Nuzulia lalu meminta "fee" sebesar Rp30.000 per paket dengan pembagian tugas Nuzulia melakukan koordinasi dengan Kemensos termasuk pembayaran tagihan sedangkan pelaksanaan bansos adalah tugas Ardian.

Uang fee diberikan melalui dua anak buah Juliari yaitu Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos dan PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Ardian memberikan "fee" secara bertahap yaitu pertama sebesar Rp800 juta kepada Matheus Joko Santoso pada 15 Oktober 2020 di kantor Kemensos Cawang Kencana. "Fee" itu adalah untuk pengadaan bansos tahap 9 oleh PT Tigapilar Agro Utama.

Kedua, pada akhir Oktober 2020 di Coffee Shop lantai 1 hotel Grand Orchard Kemayoran Jakarta Pusat Ardian memberikan sebesar Rp350 juta kepada Matheus Joko Santoso. "Fee" tersebut untuk pengadaan tahap 10.

Ketiga, pada November 2020 di ruang Matheus Joko Santoso, Ardian melalui Nuzulia Hamzah Nasution dengan bantuan Handy Rezangka memberikan "fee" senilai Rp800 juta kepada Matheus. "Fee" tersebut untuk pengadaan bansos paket komunitas sebanyak 20 ribu paket dan tahap 12 sebanyak 25 ribu paket.

Terhadap vonis tersebut baik Ardian maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
917 Warga di Sikka Diserang Rabies, Pemda Minta Kemenkes Beri Bantuan Vaksin

917 Warga di Sikka Diserang Rabies, Pemda Minta Kemenkes Beri Bantuan Vaksin

Kasus gigitan terus melonjak hingga kini mencapai 917 kasus. 5 warga meninggal dunia akibat positif Rabies.
Kematian Misterius Brigadir A hingga Luka Tembak di Kepala, Keluarga Datangi TKP untuk Lihat CCTV

Kematian Misterius Brigadir A hingga Luka Tembak di Kepala, Keluarga Datangi TKP untuk Lihat CCTV

Keluarga dari almarhum Brigadir RA telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, untuk melihat CCTV
Lagi Bersama Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Pemainnya di Belgia

Lagi Bersama Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Pemainnya di Belgia

Shin Tae-yong yang sedang memimpin Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 mendapat kabar gembira dari pemainnya, Shayne Pattynama.
Anies Baswedan Yakin PKB dan NasDem Tetap Pegang Narasi Perubahan Meski Bergabung dengan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan Yakin PKB dan NasDem Tetap Pegang Narasi Perubahan Meski Bergabung dengan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan meyakini PKB dan NasDem akan tetap berpegang dalam narasi perubahan meski saat ini kedua partai pengusngnya itu bergabung dengan Prabowo-Gibran.
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Nyatakan Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Nyatakan Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya menyatakan diri siap maju sebagai calon Gubernur Sumut pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Su
Padahal Belum Berangkat Kerja tapi Rezeki Sudah Mengepung Rumah gara-gara Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Padahal Belum Berangkat Kerja tapi Rezeki Sudah Mengepung Rumah gara-gara Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Rahasia amalan agar rezeki datang menghampiri padahal belum berangkat kerja, kata Ustaz Adi Hidayat agar rezeki deras amalkan amalan ini, apa saja amalannya?
Trending
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, singgung menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024 saat selebrasi Arhan menang.
Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 dihujani kabar gembira jelang pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 kontra Uzbekistan di Stadion Abdullan bin Khalifa, Senin (29/4/2024).
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

Bukan hanya fans dalam negeri saja yang soroti kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23, klub Liga Belanda ini juga lakukan hal serupa.
Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 disinyalir punya senjata rahasia untuk berjaya di Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil menyingkirkan Korea Selatan di perempat final.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya