News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi

KPK memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Rabu, 1 September 2021 - 23:08 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers, di Gedung KPK soal penahanan Bupati Bintan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tahun 2016-2018.

Dua tersangka, yaitu Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU).

"Tim penyidik masih melanjutkan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 40 hari ke depan terhitung 1 September 2021-10 Oktober 2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Tersangka Apri saat ini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Mohd Saleh di Rutan KPK Kaveling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.

"Pemberkasan perkara para tersangka masih terus berlanjut di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan para saksi yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa (31/8) juga telah memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka.

Ali mengatakan penyidik mengonfirmasi keduanya mengenai kewenangan jabatan, dan juga mengenai usulan kuota rokok dan kuota Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) untuk BP Bintan.

KPK pada Kamis (12/8) telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp6,3 miliar, dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp800 juta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.

Selanjutnya, awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan, dan dalam pertemuan tersebut diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.

Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.

Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton, sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah, untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.

Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan (mark up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar.(ant/jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Spanyol: Barcelona Ajukan Tawaran Baru untuk Rodri, Manchester City Bisa Luluh?

Bursa Transfer Liga Spanyol: Barcelona Ajukan Tawaran Baru untuk Rodri, Manchester City Bisa Luluh?

Barcelona kabarnya telah mengajukan penawaran baru kepada Manchester City untuk perekrutan Rodri. Namun, kubu Liga Inggris tampaknya takkan bergeming.
Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan publik Korea Selatan setelah dirinya resmi kembali ke V League bersama Hyundai Hillstate
Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar petarung yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan.
4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

Simak ramalan keuangan shio pada 13 Agustus 2026 yang mengungkap 4 shio paling cuan, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial wajib dicatat hari ini.
Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

diduga milik pembawa acara (MC) yang melakukan promosi minuman keras dengan challenge membaca Alquran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tetap menjadikan putusan MK sebagai perhatian dalam proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral