News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam sambangi KPK minta dokumen terkait BLBI

Kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD diterima langsung oleh lima Pimpinan KPK.
Kamis, 29 April 2021 - 14:12 WIB
ilustrasi
Sumber :
  • Antara foto

Jakarta, 29/4 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis meminta dokumen BLBI.

"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan kedatangannya tersebut diterima langsung oleh lima Pimpinan KPK.

"Saya bersama Pimpinan Satgas BLBI diterima lengkap oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri bersama seluruh komisionernya. Saya juga bersama semua pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini juga telah mengklasifikasi aset jaminan terkait kasus BLBI tersebut.

"Barang jaminannya sudah ada sekarang karena sudah selesai, kami klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa perkara BLBI semula adalah utang keperdataan yang diselesaikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002.

"Pada waktu itu dikeluarkan secara sah dan MA kemudian memutuskan bahwa Inpres itu sudah sah dan DPR juga sudah pernah keluarkan keputusan bahwa DPR menganggap itu sudah selesai dan menghormati keputusan pemerintah jalan keluar pada 2002," kata Mahfud.

Kemudian, lanjut dia, pembayaran utang terkait Inpres tersebut terakhir pada 2004 dalam bentuk keluarnya beberapa Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Nah ada 48 obligor, dari sekian banyak obligor oleh KPK ditemukan satu kasus yang dipidanakan, yaitu kasus SKL BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia). Sjamsul Nursalim itu punya dua, dia sebagai obligor dan juga debitur melalui Bank Dewa Rutji dia tidak masalah tinggal bayar kami tagih," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang BDNI itu jadi masalah, ternyata oleh MA yang kasus Syafruddin Temenggung dan Sjamsul Nursalim itu dinyatakan onslag (melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum). Onslag itu betul ada kerugian negara yang bisa ditagih tetapi itu bukan pidana melainkan perdata," Mahfud menambahkan.

Oleh karena itu, kata dia, KPK memang sengaja tidak dimasukkan ke dalam Satgas BLBI tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar AS seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI. 
Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Penumpang kereta digemparkan dengan penemuan bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu 4 Juli 2026
Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Kini pengguna aplikasi olahraga Strava akan dikenai pajak PPN sebesar 11 persen. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pengguna aplikasi....

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral