News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Bongkar Rekayasa Kredit PT Sritex, Komut Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara

Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto divonis 14 tahun penjara dalam kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU di Tipikor Semarang.
Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Vonis terhadap Komut PT Sritex tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang yang digelar di Semarang, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman terhadap Iwan Setiawan Lukminto lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 16 tahun penjara.

Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Komut PT Sritex. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama 90 hari.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar hakim dalam persidangan.

Hakim Ungkap Rekayasa Laporan Keuangan PT Sritex

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut Komut PT Sritex terbukti mengajukan pinjaman kredit ke tiga bank pemerintah daerah menggunakan laporan keuangan tahun 2017, 2018, dan 2019 yang telah direkayasa.

Hakim menjelaskan pengajuan kredit tersebut disebut bertujuan membayar tagihan kepada pemasok PT Sritex.

Namun dalam praktiknya, PT Sritex justru membuat sendiri invois penagihan yang dipakai sebagai syarat pencairan pinjaman.

Menurut hakim, dana kredit yang telah cair ke rekening pemasok kemudian kembali ditarik ke rekening PT Sritex melalui akun bernama Toko Wijaya.

“Pencairan pinjaman tidak sesuai peruntukan, invois yang digunakan untuk pencairan dibuat sendiri oleh PT Sritex,” kata hakim.

Kasus PT Sritex ini pun dinilai dilakukan secara sistematis dan terstruktur sehingga sulit terdeteksi.

Dana Kredit PT Sritex Dipakai Beli Tanah dan Properti

Majelis hakim juga menyatakan Komut PT Sritex bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto serta Direktur Keuangan PT Sritex Alan Moran Saverino terbukti merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hakim menyebut dana hasil pencairan kredit dari tiga bank pemerintah daerah dialihkan dan digunakan tidak sesuai tujuan awal pengajuan pinjaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggal 27 Titik Lumpur di Aceh, Satgas PRR Sebut Pemulihan Pascabencana Hampir Rampung

Tinggal 27 Titik Lumpur di Aceh, Satgas PRR Sebut Pemulihan Pascabencana Hampir Rampung

Satgas PRR menyebut pembersihan lumpur pascabencana di Aceh hampir selesai. Tinggal 27 titik tersisa dari total 634 lokasi terdampak.
DPR Soroti Kuota Pekerja Disabilitas Belum Maksimal, Harus Tembus 3 Persen

DPR Soroti Kuota Pekerja Disabilitas Belum Maksimal, Harus Tembus 3 Persen

DPR menegaskan persoalan utama serapan tenaga kerja disabilitas bukan pada regulasi, melainkan pada pelaksanaan yang belum berjalan maksimal, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Jembatan Darurat Madakaripura Kembali Tersambung, Akses Tiga Desa dan ke Wisata Madakaripura Pulih

Jembatan Darurat Madakaripura Kembali Tersambung, Akses Tiga Desa dan ke Wisata Madakaripura Pulih

Jalur penghubung tiga desa sekaligus akses utama menuju wisata Air Terjun Madakaripura di Kabupaten Probolinggo kini kembali dapat dilalui.
Tak Cukup Kasih Rumah Bagus untuk Warganya, Gubernur Sherly Tjoanda Juga Beri Modal Usaha, Sebulan Bisa Untung 2-3 Juta

Tak Cukup Kasih Rumah Bagus untuk Warganya, Gubernur Sherly Tjoanda Juga Beri Modal Usaha, Sebulan Bisa Untung 2-3 Juta

Sherly Tjoanda tak hanya memberikan bantuan renovasi rumah untuk warganya, ternyata Gubernur Malut tersebut juga beri modal usaha yang sebulannya untung jutaan.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot karena Kostum PDH, Netizen: Pagi-pagi Sudah Dapat Asupan Moodbooster dari Video Ibu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot karena Kostum PDH, Netizen: Pagi-pagi Sudah Dapat Asupan Moodbooster dari Video Ibu

Di balik kostum yang dikenakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda, ada misi serius yang tengah dijalankan, meninjau langsung kondisi calon penerima bantuan RTLH 2026. 
Pernah Menang 7-0, China Malu Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-17

Pernah Menang 7-0, China Malu Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-17

Lewat gol tunggal, Keanu Sanjaya, Timnas Indonesia U-17 mengamankan poin penuh dari China di Lapangan Latihan Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, Selasa (5/5/2026). 

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral