LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MK tolak uji materi UU BUMN yang diajukan serikat pekerja Pertamina
Sumber :
  • ANTARA FOTO

MK Tolak Uji Materi UU BUMN

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Senin, 4 Oktober 2021 - 12:24 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). "Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, Presiden FSPPB Arie Gumilar mengajukan permohonan uji materi Pasal 77 huruf c dan huruf d UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945. Menurut pemohon, negara berpotensi kehilangan hak menguasai cabang-cabang produksi penting bagi negara, menguasai hajat hidup orang banyak, dan sumber daya alam termasuk sumber daya alam minyak dan gas sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 akibat tidak diaturnya anak perusahaan persero atau perusahaan milik persero dalam ketentuan Pasal 77 huruf c dan huruf d UU BUMN 19/2003.

Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi menimbang bahwa ketentuan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 tidaklah menolak privatisasi, asalkan privatisasi tersebut tidak meniadakan penguasaan negara, c.q. Pemerintah, untuk menjadi penentu utama kebijakan usaha dalam cabang produksi yang penting bagi negara atau menguasai hajat hidup orang banyak.

Dengan demikian, dalam pertimbangan MK juga menyebutkan, bahwa privatisasi tidak perlu dikhawatirkan sepanjang bertahan dengan prinsip "tidak menyebabkan hilangnya penguasaan negara, c.q. Pemerintah, untuk menjadi penentu utama kebijakan usaha dalam cabang produksi yang penting bagi negara" tersebut.

Baca Juga :

Selain itu, dalam pertimbangan MK juga menyatakan bahwa anak perusahaan yang berada di bawah persero yang dikelola BUMN akan tetap berada di bawah kendali persero BUMN yang terikat dengan prinsip "privatisasi tidak meniadakan penguasaan negara", salah satunya dengan cara pengaturan penjualan saham yang tetap dapat mempertahankan prinsip penguasaan oleh negara.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, ketiadaan larangan untuk melakukan privatisasi perusahaan milik persero/anak perusahaan persero sebagaimana termaktub dalam Pasal 77 huruf c dan huruf d UU No. 19/2003 tidak menyebabkan negara kehilangan hak menguasai negara. "Artinya, sejauh dan sepanjang dilakukan dalam koridor dimaksud, norma dalam Pasal 77 huruf c dan huruf d UU No. 19/2003 tidaklah bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Dengan demikian, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Anwar Usman dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Rabu (29/9). (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Ternama Korea Puji Setinggi Langit Shin Tae-yong Pimpin Timnas Indonesia U-23, Lebih Baik dari Park Hang-seo?

Media Ternama Korea Puji Setinggi Langit Shin Tae-yong Pimpin Timnas Indonesia U-23, Lebih Baik dari Park Hang-seo?

Sejumlah media ternama Korea memuji hasil kerja pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang membawa tim Garuda lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024.
Polisi sebut Ada Luka di Jasad Wanita dalam Koper: Tapi Kondisinya Begini

Polisi sebut Ada Luka di Jasad Wanita dalam Koper: Tapi Kondisinya Begini

Seusai geger penemuan jasad wanita di koper. Polisi pun bocorkan kondisi jasadnya. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo katakan kondisi jasad
Temuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Bocorkan Kondisinya

Temuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Bocorkan Kondisinya

Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan temuan sosok mayat wanita yang tersimpan di dalam koper berwarna hitam.
KPU DIY Buka Rekrutmen 390 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

KPU DIY Buka Rekrutmen 390 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Proses rekrutmen terbuka pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024 se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dimulai.
Harga Bawang Merah Terus Naik, Mendag Zulhas Sebut RI Tak akan Impor: Kalau Ada yang Masuk, Kita Sikat

Harga Bawang Merah Terus Naik, Mendag Zulhas Sebut RI Tak akan Impor: Kalau Ada yang Masuk, Kita Sikat

“Bawang merah nggak ada impor. Nggak ada, nggak bisa, nggak boleh,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Masih Jadi Pemain Kepercayaan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Senior, Segini Ternyata Gaji dan Kekayaan Marc Klok, Total Nominalnya...

Masih Jadi Pemain Kepercayaan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Senior, Segini Ternyata Gaji dan Kekayaan Marc Klok, Total Nominalnya...

Selain menjadi salah satu pemain kepercayaan Shin Tae-yong, Marc Klok juga menjadi pemain termahal di Persib Bandung dan Timnas Senior. Bahkan gajinya tergolong
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
Selengkapnya