News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan dalam kasus tersebut sebetulnya ada lima tersangka, yakni berinisial RDC, S, MT, RA, dan SN. Namun S belakangan ini diketahui telah meninggal dunia.

"Setelah pemanggilan ke Kantor Kejati Jawa Barat dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono di Bandung, Selasa. Adapun dua tersangka, yakni RDC dan MT telah dilakukan penahanan sejak tiga pekan lalu. Sedangkan RA dan SN telah ditahan sejak Senin (4/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riyono menjelaskan peran kelima tersangka itu, yakni RDC sebagai Mantan Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin, S sebagai eks Direktur PT Posfin, MT sebagai Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Bandung. Sedangkan RA merupakan mantan Kepala Cabang PT Caraka Mulia Bandung yang merupakan broker dalam perkara tersebut dan SN selaku karyawan salah satu bank swasta di Bandung.

Adapun konstruksi perkaranya, Riyono menjelaskan bermula dari RDC yang melakukan pembayaran premi sertifikat jaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT Caraka Mulia. Namun pembayaran itu diduga di-"mark up" dan dibatalkan oleh PT Berdikari sebesar Rp2,8 miliar. Selain itu, RDC juga melakukan suatu pengadaan alat yang dikontrakkan kepada PT Posfin dengan nilai yang diajukan sebesar Rp19 miliar. Padahal, kata Riyono, proyek pengadaan itu diduga fiktif.

Kemudian RDC diduga menggunakan dana PT Posfin untuk mengakuisisi saham sejumlah perusahaan lain dengan menggunakan nama orang lain sebesar Rp17 miliar. Di samping itu, S diduga menggunakan dana PT Posfin untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp4,2 miliar. Dia juga diduga menggunakan dana PT Posfin sebesar Rp9,2 miliar untuk menebus sertifikat rumah pribadinya. "Sejumlah kegiatan yang menyimpang itu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar," kata Riyono.

Adapun keterlibatan MT, kata Riyono, yakni terjadi pada saat RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari. Diduga MT bersekongkol dengan RDC untuk membatalkan pembayaran sebesar Rp2,8 miliar. Usai dibatalkan, uang pembayaran premi asuransi sebesar Rp2,8 miliar ini selanjutnya ditransfer oleh RA ke rekening MT dan dua orang rekan MT sebesar Rp 871 juta.

Namun premi yang dibayarkan ke rekening PT Berdikari Insurance dari Rp 2,8 miliar hanya Rp 391 juta. Menurut Ruyono sisa uang yang tidak dibayarkan tersebut kemudian dibagikan kepada para tersangka. Setelah sejumlah penyelidikan, Riyono menyebut RA diduga menikmati Rp672 juta lebih, SN sebesar Rp366 juta, MT sebesar Rp302 juta, RDC sebesar Rp202 juta, dan S sebesar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka bersepakat pula membagi-bagi kelebihan uang premi asuransi dari yang diterima resmi oleh PT Berdikari Insurance," kata Riyono.

Riyono mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral