GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan dalam kasus tersebut sebetulnya ada lima tersangka, yakni berinisial RDC, S, MT, RA, dan SN. Namun S belakangan ini diketahui telah meninggal dunia.

"Setelah pemanggilan ke Kantor Kejati Jawa Barat dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono di Bandung, Selasa. Adapun dua tersangka, yakni RDC dan MT telah dilakukan penahanan sejak tiga pekan lalu. Sedangkan RA dan SN telah ditahan sejak Senin (4/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riyono menjelaskan peran kelima tersangka itu, yakni RDC sebagai Mantan Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin, S sebagai eks Direktur PT Posfin, MT sebagai Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Bandung. Sedangkan RA merupakan mantan Kepala Cabang PT Caraka Mulia Bandung yang merupakan broker dalam perkara tersebut dan SN selaku karyawan salah satu bank swasta di Bandung.

Adapun konstruksi perkaranya, Riyono menjelaskan bermula dari RDC yang melakukan pembayaran premi sertifikat jaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT Caraka Mulia. Namun pembayaran itu diduga di-"mark up" dan dibatalkan oleh PT Berdikari sebesar Rp2,8 miliar. Selain itu, RDC juga melakukan suatu pengadaan alat yang dikontrakkan kepada PT Posfin dengan nilai yang diajukan sebesar Rp19 miliar. Padahal, kata Riyono, proyek pengadaan itu diduga fiktif.

Kemudian RDC diduga menggunakan dana PT Posfin untuk mengakuisisi saham sejumlah perusahaan lain dengan menggunakan nama orang lain sebesar Rp17 miliar. Di samping itu, S diduga menggunakan dana PT Posfin untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp4,2 miliar. Dia juga diduga menggunakan dana PT Posfin sebesar Rp9,2 miliar untuk menebus sertifikat rumah pribadinya. "Sejumlah kegiatan yang menyimpang itu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar," kata Riyono.

Adapun keterlibatan MT, kata Riyono, yakni terjadi pada saat RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari. Diduga MT bersekongkol dengan RDC untuk membatalkan pembayaran sebesar Rp2,8 miliar. Usai dibatalkan, uang pembayaran premi asuransi sebesar Rp2,8 miliar ini selanjutnya ditransfer oleh RA ke rekening MT dan dua orang rekan MT sebesar Rp 871 juta.

Namun premi yang dibayarkan ke rekening PT Berdikari Insurance dari Rp 2,8 miliar hanya Rp 391 juta. Menurut Ruyono sisa uang yang tidak dibayarkan tersebut kemudian dibagikan kepada para tersangka. Setelah sejumlah penyelidikan, Riyono menyebut RA diduga menikmati Rp672 juta lebih, SN sebesar Rp366 juta, MT sebesar Rp302 juta, RDC sebesar Rp202 juta, dan S sebesar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka bersepakat pula membagi-bagi kelebihan uang premi asuransi dari yang diterima resmi oleh PT Berdikari Insurance," kata Riyono.

Riyono mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Soroti Hal Ini

Soal KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Soroti Hal Ini

Advokat Dhifla Wiyani menyoroti beberapa hal baru yang ada dalam KUHP dan KUHAP baru. Beberapa di antaranya terkait Restorative Justice dan plea bargaining.
Update Laka Maut di Muratara, 16 Kantong yang Dikirim Ternyata Berisi 17 Korban

Update Laka Maut di Muratara, 16 Kantong yang Dikirim Ternyata Berisi 17 Korban

Fakta baru terungkap dalam proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS dan mobil tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratar
Lagi-lagi Diasapi Kimi Antonelli, George Russell Disebut Berada dalam Bahaya di Perebutan Gelar Juara F1 2026

Lagi-lagi Diasapi Kimi Antonelli, George Russell Disebut Berada dalam Bahaya di Perebutan Gelar Juara F1 2026

Persaingan internal di tim Mercedes memanas setelah Andrea Kimi Antonelli kembali mengungguli George Russell di awal musim F1 2026.
Heboh Hindari Wartawan Usai Diperiksa, Ternyata Ahmad Dedi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penerimaan Uang dari PT Blueray

Heboh Hindari Wartawan Usai Diperiksa, Ternyata Ahmad Dedi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penerimaan Uang dari PT Blueray

Pemeriksaan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi menjadi sorotan gara-gara ia lari ketika dikejar wartawan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pasukan Kurniawan Dwi Yulianto Bisa Lolos ke Piala Dunia

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pasukan Kurniawan Dwi Yulianto Bisa Lolos ke Piala Dunia

Jadwal siaran langsung pertandingan menentukan Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026. Tiga poin akan membawa Garuda Asia lolos ke Piala Dunia!
Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah Tembus Ranking 14 Dunia, Hector Souto Justru Bongkar Masalah Besar Soal Kompetisi

Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah Tembus Ranking 14 Dunia, Hector Souto Justru Bongkar Masalah Besar Soal Kompetisi

Timnas Futsal Indonesia meroket naik ke ranking 14 dunia FIFA, namun pelatih Hector Souto justru mengkritik lemahnya sistem kompetisi dan pembinaan nasional.

Trending

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung tersipu malu ketika tante Megawati Hangestri memberi tahu kalau dirinya mulai populer di kalangan volimania Indonesia.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Nova Arianto, Jangan-jangan Pemain Ini akan Dipanggil ke Timnas Indonesia U19

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Nova Arianto, Jangan-jangan Pemain Ini akan Dipanggil ke Timnas Indonesia U19

Bung Ropan mulai curiga dengan calon pemain yang akan dipanggil Nova Arianto untuk Timnas Indonesia U19 menjelang Piala AFF U19 2026. Kira-kira siapa saja?
Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.
Selengkapnya

Viral