News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan dalam kasus tersebut sebetulnya ada lima tersangka, yakni berinisial RDC, S, MT, RA, dan SN. Namun S belakangan ini diketahui telah meninggal dunia.

"Setelah pemanggilan ke Kantor Kejati Jawa Barat dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono di Bandung, Selasa. Adapun dua tersangka, yakni RDC dan MT telah dilakukan penahanan sejak tiga pekan lalu. Sedangkan RA dan SN telah ditahan sejak Senin (4/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riyono menjelaskan peran kelima tersangka itu, yakni RDC sebagai Mantan Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin, S sebagai eks Direktur PT Posfin, MT sebagai Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Bandung. Sedangkan RA merupakan mantan Kepala Cabang PT Caraka Mulia Bandung yang merupakan broker dalam perkara tersebut dan SN selaku karyawan salah satu bank swasta di Bandung.

Adapun konstruksi perkaranya, Riyono menjelaskan bermula dari RDC yang melakukan pembayaran premi sertifikat jaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT Caraka Mulia. Namun pembayaran itu diduga di-"mark up" dan dibatalkan oleh PT Berdikari sebesar Rp2,8 miliar. Selain itu, RDC juga melakukan suatu pengadaan alat yang dikontrakkan kepada PT Posfin dengan nilai yang diajukan sebesar Rp19 miliar. Padahal, kata Riyono, proyek pengadaan itu diduga fiktif.

Kemudian RDC diduga menggunakan dana PT Posfin untuk mengakuisisi saham sejumlah perusahaan lain dengan menggunakan nama orang lain sebesar Rp17 miliar. Di samping itu, S diduga menggunakan dana PT Posfin untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp4,2 miliar. Dia juga diduga menggunakan dana PT Posfin sebesar Rp9,2 miliar untuk menebus sertifikat rumah pribadinya. "Sejumlah kegiatan yang menyimpang itu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar," kata Riyono.

Adapun keterlibatan MT, kata Riyono, yakni terjadi pada saat RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari. Diduga MT bersekongkol dengan RDC untuk membatalkan pembayaran sebesar Rp2,8 miliar. Usai dibatalkan, uang pembayaran premi asuransi sebesar Rp2,8 miliar ini selanjutnya ditransfer oleh RA ke rekening MT dan dua orang rekan MT sebesar Rp 871 juta.

Namun premi yang dibayarkan ke rekening PT Berdikari Insurance dari Rp 2,8 miliar hanya Rp 391 juta. Menurut Ruyono sisa uang yang tidak dibayarkan tersebut kemudian dibagikan kepada para tersangka. Setelah sejumlah penyelidikan, Riyono menyebut RA diduga menikmati Rp672 juta lebih, SN sebesar Rp366 juta, MT sebesar Rp302 juta, RDC sebesar Rp202 juta, dan S sebesar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka bersepakat pula membagi-bagi kelebihan uang premi asuransi dari yang diterima resmi oleh PT Berdikari Insurance," kata Riyono.

Riyono mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.
Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Manchester United tampil impresif musim ini, mampu menaklukkan tim-tim papan atas Liga Inggris seperti Manchester City dan Arsenal. Pengamat beri prediksi finis
Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan maut adu depan dua kendaraan minibus (Toyota Innova) terjadi di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Rafael Struick banjir kritik usai aktif jadi YouTuber saat performanya di Dewa United melempem. Tanpa gol di liga, posisinya di Timnas Indonesia kini terancam.
BNN Lumpuhkan Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Negara Hemat Rp209 Miliar

BNN Lumpuhkan Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Negara Hemat Rp209 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan penyelundupan narkotika Jaringan Aceh. Hasil dari operasi, BNN mengamankan kurang lebih 160 Kg sabu serta 200 Kg ganja.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT