GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Masih Pelajari Soal Vonis Hakim PN Jakarta Selatan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dkk

Kejaksaan Agung masih mempelajari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk.
Rabu, 15 Februari 2023 - 03:55 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung masih mempelajari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo yang telah dibacakan pada Senin (13/2/2023) dan Selasa (14/2/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/2/2023), menyebut, Kejagung belum menentukan sikap terkait vonis Ferdy Sambo dkk tersebut, namun jika perkara tersebut berlanjut ke tahap selanjutnya, pihaknya siap untuk menghadapinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap vonis majelis hakim tersebut, Kejaksaan Agung masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin (13/2/2023) dan Selasa (14/2/2023) untuk menentukan langkah selanjutnya, dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa beserta penasehat hukumnya,” kata Ketut.

Terkait perbedaan dalam ancaman pidana (strafmaat) hukuman antara majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), menurut Ketut hal itu sudah biasa terjadi. Namun, beratnya vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa menunjukkan JPU berhasil meyakinkan hakim dalam membuktikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan para terdakwa.

(Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Jalani Sidan Vonis di PN Jakarta Selatan)

 

Kejaksaan Agung berpendapat, bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam surat tuntutan penuntut umum telah diakomodasi dalam vonis majelis hakim di perkara tersebut.

Ketut pun menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kaut Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo, pidana 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, pidana 15 tahun kepada Kuat Maruf dan pidana 13 tahun kepada Ricky Rizal.

“Penuntut Umum telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primer pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” katanya.

Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar berpendapat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menangkap rasa keadilan masyarakat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa kepada para terdakwa.

tvonenews

Akan tetapi, lanjut Fickar, baik Ferdy Sambo maupun terdakwa lainnya punya kesempatan untuk mengajukan upaya hukum banding dan kasasi bila tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati” kata Fickar.

Sementara itu, besok Rabu (15/2/2023) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso bakal membacakan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, di ruang sidang utama. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Meski menang 1-0 dari Ratchaburi FC di leg kedua yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib Bandung tetap tersingkir akibat kekalahan telak 0-3 di leg pertama.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

AC Milan kesulitan menjamu Como pada lanjutan Liga Italia di Stadion San Siro, Kamis (19/2/2026).
Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT