GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Bukan Typo Belaka

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:38 WIB
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).

Sidang ini dimulai saat hakim konstitusi memasuki ruangan persidangan pukul 09.09 WIB dan selesai pad pukul 09.49 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perkara Nomor 17/PUU-XXI/2023 ini dipimpin oleh hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dua hakim konstitusi Wahidudin Adams dan Suhartoyo.

Di samping itu Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon hadir bersama dua pendampingnya.

“Sidang hari ini adalah sidang pendahuluan, silakan pemohon sampaikan pokok-pokok permohonan, setelah itu akan dilanjutkan dengan nasihat dari majelis panel,” ujar Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat gelaran sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023) .

Berdasarkan paparannya, Zico menyampaikan pokok permohonannya, yang mana ia pertama kali menemukan perbedaan substansi putusan yang sudah di bacakan dengan berkas putusan dan juga risalah sidang.

“Di mana ada perubahan dari kata dengan demikian menjadi kedepan. Saya yakin ini suatu kesengajaan yang sangat terang benderang dan bukan typo belaka, dikarenakan makna kata-kata yang diubah sangat signifikan bedanya,”ujar Zico.

Berdasar pada pengetahuannya, perubahan putusan ini belum pernah terjadi sebelumnya di indonesia dan merupakan baru di Mahkamah Konstitusi.

Apabila mengacu pada latar belakang tersebut, Zico mengatakan pihaknya tak dapat menyampingkan pikiran negatif terhadap perubahn putusan tersebut.

Zico pun yakin bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan yang ditujukan guna menguntungksn pihak tertentu semata.

“Permasalahan yang sekarang harus dicari jawabannya, siapakah pelakunya, dalam kapasitas saya, saya hanya bisa menduga untuk menyempitkan lingkup pelakunya,” ungkap Zico.

“Yaitu mereka yang menghandle putusan dan sidang. Sehingga terduga pelaku ada di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi ataupun individu hakim,” sambungnya.

Sebelumnya,  Zico menemukan perubahan substansi putusan perkaea nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanro.

Diketahui perubahan yang dimaksud terkait putusan yang dibacakan dan berbeda dengan salinan putusan. Demikian substansi yang  dibacakan adalah:

"Dengan demikian pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

Disamping itu berdasarkan salinan putusan, kalimat yang yang tertulis yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Karier Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan karier zodiak pada 11 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kontroversi Kemenangan AC Milan atas Inter di Laga Derbi, Eks Wasit Serie A Kritik Keputusan Blunder Pengadil Lapangan

Kontroversi Kemenangan AC Milan atas Inter di Laga Derbi, Eks Wasit Serie A Kritik Keputusan Blunder Pengadil Lapangan

Mantan wasit Serie A, Gianpaolo Calvarese, yang menilai ada keputusan keliru dari wasit Daniele Doveri dalam pertandingan antara AC Milan dan Inter.
Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Lintasan Mudik

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Lintasan Mudik

Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan langkah strategis pengaturan jalan melalui rekayasa lalu lintas pada jalur lintasan mudik
Respons Berkelas Tim Geypens usai Dapat Panggilan dari John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia

Respons Berkelas Tim Geypens usai Dapat Panggilan dari John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia

Tim Geypens memberikan respons berkelas di lapangan usai mendapatkan panggilan dari John Herdman. Dia termasuk dalam skuad bayangan Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026.
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Gagal Tukar Uang di Bank Indonesia? Coba Tarik di ATM Mandiri Ini, Sediakan Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran

Gagal Tukar Uang di Bank Indonesia? Coba Tarik di ATM Mandiri Ini, Sediakan Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran

Tidak berhasil tukar uang di Bank Indonesia? ATM Mandiri ini menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran tanpa antre penukaran.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT