News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Musnahkan Obat Tradisional Berbahaya Senilai Rp21,5 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:06 WIB
BPOM musnahkan obat tradisional berbahaya dengan nilai Rp21,5 miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.

"Dilakukan pemusnahan produk dengan nilai keekonomian Rp21,5 miliar dan pembatalan 27 nomor izin edar produk dan sebanyak 69 perkara telah diproses secara pro-justitia," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani dalam Konferensi Pers Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Jakarta, Rabu.

Berkaitan dengan upaya untuk perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko keamanan produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di peredaran, BPOM secara rutin melakukan kegiatan sampling dan pengujian produk serta pemantauan efek samping produk.

Kegiatan sampling dan pengujian tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah produk yang diproduksi, beredar dan dikonsumsi masyarakat membahayakan kesehatan atau tidak, karena bisa saja mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya yang tidak disetujui pada saat pendaftarannya.

Di lain sisi, BPOM menerima laporan dari negara-negara sahabat terkait adanya peredaran 202 item obat tradisional dan suplemen kesehatan dan 97 item kosmetik yang mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Dalam menindaklanjuti temuan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal atau mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya, dan laporan dari beberapa negara tersebut, BPOM melakukan pembersihan pasar dengan melaksanakan penertiban pada fasilitas produksi dan distribusi, memberikan perintah penarikan dan pemusnahan produk, membatalkan nomor izin edar, dan juga melakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM jika ditemukan adanya indikasi pidana.

Untuk obat tradisional dan suplemen kesehatan, berdasarkan hasil tindak lanjut kegiatan tersebut selama Juli 2020-September 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Adapun putusan pengadilan tertinggi berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Untuk kosmetik, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4.862 fasilitas produksi dan distribusi, pemusnahan produk dengan nilai keekonomian sejumlah Rp42 miliar, dan pembatalan 18 nomor izin edar produk, dan sebanyak 89 perkara telah diproses secara pro-justitia.

Putusan pengadilan tertinggi untuk kasus kosmetik itu berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp25 juta subsider dua bulan kurungan.

BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk yang dinyatakan mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

BPOM juga mengharapkan peran serta aktif semua pemangku kepentingan untuk melaporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi atau peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat bahan dilarang ataupun bahan berbahaya.

Selanjutnya, BPOM mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu ingat Cek KLIK yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa produk.

"Pastikan bahwa kemasan dari produk yang dibeli dan akan dikonsumsi dalam kondisi yang baik, kemudian perlu dibaca informasi produk yang tertera pada labelnya sehingga menghindari penggunaan yang tidak tepat, dan cek apakah memiliki izin edar BPOM, dan tidak melebihi masa kadaluarsa," kata Reri. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, untuk saat ini timnya belum ingin berspekulasi mengenai langkah hukum selanjutnya....
15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 tahun 2026 penuh doa dan harapan untuk kemajuan daerah, cocok dijadikan sebagai caption medsos.
Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ternyata inilah alasan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menghadiri pembukaan Piala Presiden Tahun 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Gelaran Jazz Gunung Bromo 2026 kembali memanjakan penikmat musik pada hari kedua yang berlangsung di Amphitheater Jiwa Jawa Resort, Sabtu (25/7/2026).

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral