LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung Jelaskan JPU Ajukan Banding atas Perkara Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Agung menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya dalam pembunuhan Brigadir J.

Selasa, 21 Februari 2023 - 02:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/2/2023), Ketut mengatakan bahwa, banding upaya hukum ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

"Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketut. 

Dalam banding oleh terdakwa berupaya untuk mendapat keringanan hukuman atas vonis majelis hakim. Sementara itu, banding oleh JPU untuk mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. 

Ketut mengatakan bahwa JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding. 

Baca Juga :

Upaya hukum ini, kata dia, agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa. 

JPU, kata Ketut, mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan. 

"Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," terangnya.


Menurut Ketut, JPU mengajukan banding walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman kelima terdakwa diperberat dalam vonis pengadilan. 

JPU, kata dia, menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman). 

Namun, lanjut Ketut, ketika keputusan pengadilan tinggi mengabulkan seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding. 

Dasar pertimbangan pengajuan banding lainnya, kata dia, yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP yang berbunyi: "Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat." 

"Upaya hukum banding oleh JPU dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada poin 4 tentang sikap penuntut umum terhadap putusan pengadilan huruf k dan l," kata Ketut. 

Dalam Pedoman Jaksa Agung huruf K menyebutkan dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding.

Huruf l berbunyi: "Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan." (ant/ade)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tari Tayub Sempat Ditinggalkan di Sragen, Ketua DPD Gerindra Jateng Janji Siapkan Pentas Besar: Harus Ada Dukungan

Tari Tayub Sempat Ditinggalkan di Sragen, Ketua DPD Gerindra Jateng Janji Siapkan Pentas Besar: Harus Ada Dukungan

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono melakukan konsolidasi ke seluruh pengurus partai di Sragen, susai memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Tolong Usahakan Kerjakan Dua Amalan Dahsyat ini Setelah Salat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Mempercepat Rezeki

Tolong Usahakan Kerjakan Dua Amalan Dahsyat ini Setelah Salat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Mempercepat Rezeki

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat yang bila dikerjakan setelah salat tahajud akan memberikan keberkahan dan mempercepat rezeki. Seperti apa?
Promotor Musik Adrie Subono Bersyukur dapat Kesempatan Berhaji di Usia 70 Tahun bareng Maktour, Pilih Paket Al Hidayah

Promotor Musik Adrie Subono Bersyukur dapat Kesempatan Berhaji di Usia 70 Tahun bareng Maktour, Pilih Paket Al Hidayah

Gelaran acara manasik ketiga calon jemaah haji yang diselenggarakan Maktour dihadiri sosok legendaris di dunia musik Adrie Subono, hadir mengikuti acara manasik
Banyak Orang yang Tak Sadar, Ternyata Perbuatan ini akan Menghapus Semua Amalan dalam Sekejap, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Banyak Orang yang Tak Sadar, Ternyata Perbuatan ini akan Menghapus Semua Amalan dalam Sekejap, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Umat Islam telah diperingatkan untuk menjauhi larangan Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbuatan ini menimbulkan dosa yang menghapuskan semua amalan
Duh, Sering Gatal, Sholat Sambil Garuk-garuk Wajah Lebih 3 Kali tapi Tak Bikin Batal, Benarkah? Kata Habib Novel Alaydrus

Duh, Sering Gatal, Sholat Sambil Garuk-garuk Wajah Lebih 3 Kali tapi Tak Bikin Batal, Benarkah? Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus menjelaskan saat sholat tiba-tiba wajah seseorang merasa gatal pemicu timbulnya gerakan di luar rukun sholat tidak membatalkan ibadahnya.
Sebelum Dibunuh Geng Motor, Vina Cirebon Ternyata Punya Masalah Ini di Sekolah Lamanya

Sebelum Dibunuh Geng Motor, Vina Cirebon Ternyata Punya Masalah Ini di Sekolah Lamanya

Kasus pembunuhan dan pemerkosan Vina Cirebon oleh sekelompok geng motor kembali menarik perhatian publik, seusia diangkat ke film layar lebar.
Trending
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Netizen mulai dihebohkan soal kabar 3 otak utama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Bahkan, pihak polisi sudah bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya