News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pro kontra Bharada E Tetap Jadi Polisi, Pengamat Kepolisian: Karier Richard Selesai, Hanya Kebanggan Saja

Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan,(23/2)
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:11 WIB
Richard Eliezer Masih Bertahan Menjadi Anggota Polri.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan, Kamis (23/2/2023).

Bukan hanya putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuai perbincangan publik, lantaran beri vonis ringan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, dalam hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer yang tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini tak sesuai harapan beberapa pihak. Langsung menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi.

Keputusan hasil sidang kode etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sang eksekutor menuai perdebatan setelah diketahui tidak dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Bharada E tetap menjadi anggota Polri dengan catatan ada sanksi-sanksi lainnya, berupa mutasi dan demosi 1 tahun.


Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Rabu (22/2/2023) (Dok.Humas Polri).

Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulityo memberi tanggapan soal Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di Insititusi Polri.

Prof Hermawan Sulityo mengatakan bahwa dari perspektif administrasi dan aturan polisi telah dipertimbangkan secara detail, cermat hasil putusan sidang tersebut telah pas.

Tetapi, kasus ini menjadi sorotan publik dan di ruang publik. Di luar Institusi Polri, di mana hal itu terjadi pandangan yang terbelah (split opinion).

Di satu sisi, seperti pandangan yang mengatakan bahwa Bharada E telah meminta maaf, menjadi Justice Collaborator hingga telah dijatuhi vonis dari Majelis Hakim.

"Ada pandangan, Tuhan saja memaafkan," ujar Prof Kikiek sapaan akrabnya.

"Pandangan sebelahnya lagi, ya kami bukan Tuhan. Jadi kami tidak bisa memaafkan kalau orang motong kuping bisa balasannya kuping," sambungnya.

Menurut Prof Kikiek, hasil putusan tersebut akan bergulir dua pandangan seperti demikian.

Sedangkan, dari perspektif polisi di mana Bharada E ditempatkan ke Yanma Polri lalu demosi 1 tahun.

Hermawan menjelaskan bahwa ketika Bharada E diletakkan di Yanma Polri, anggota polisi tidak ada pekerjaan.

"Yanma itu tempat orang yang tidak ada pekerjaan, yang sifatnya menggunakan kewenangan kepolisian. jadi dia melayani, tukang antar surat, tukang cabut rumput, tukang jaga, tukang bersih-bersih segala macam," ucapnya.

"Apalagi Richard Eliezer ini pangkatnya Bharada (paling bawah)," sambungnya.


Pengamat Kepolisian, Prof Hermawan Sulistyo saat hadir di catatan demokrasi tvOne.

Hermawan Sulisyo menyebut bahwa jika Bharada E berkelakuan baik pun nanti paling tinggi jabatannya akan sampai bintara bawah.

"Itu kalau nasibnya baik, tiap 4 tahun naik pangkat. kalau nggak, dia tetap pensiun pada tingkat kopral, atau tetap Bhayangkara 1 atau kita tak tahu lihat nanti," jelasnya.

  Lebih lanjut, pengamat kepolisian yang menulis buku Palu Arit di Ladang Tebu ini mengaku bahwa sebenarnya soal jabatan Bharada E sudah selesai di Polri.

"Sebetulnya sudah selesai kariernya di Polri ini, ini hanya masalah kebanggaan saja, karena dia sudah memilih profesi menjadi polisi" ujar Hermawan.

Sementara, soal mengenai hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak melakukan Pemberhentian Tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Richard, Hermawan menjelaskan bahwa hal tersebut memang bisa karena hukuman dijatuhi di bawah lima tahun.

"Tergantung ancaman pidananya, di bawah 5 tahun kan memang bisa tidak PTDH, kalau di atas 5 tahun pasti dipecat," ucapnya.

"Kalau jadi JC (Justice Collaborator) karena terpaksa, misal setelah tidak punya peluang yang lain. Maka ia bisa terancam hukuman berat," sambung jelaskan Hermawan Sulistyo.

Bharada E tetap dipertahankan di Instansi Kepolisian


Richard Eliezer saat jalani sidang kode etik. (Dok. Humas Polri)

 

Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023). 

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023). 

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi. 

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana untuk menyaring atlet-atlet berbakat melalui berbagai kejuaraan yang digelar.
Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Nama Pascal Struijk kembali menjadi perbincangan, bukan karena peluang membela Timnas Indonesia, tapi kabar soal bergabungnya ke klub elite Premier League.
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri membuka ruang untuk masyarakat bisa terlibat memanfaatkan momentum pekan olahraga menjelang Hari Bhayangkara.
Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Sayangnya, Rezaldi Hehanussa menyelesaikan kontrak bersama Persib dengan peminjamannya ke sesama klub Super League, Persik Kediri. Bahkan Rezaldi Hehanussa melewatkan euforia juara setelah Maung Bandung meraih trofi ketiga beruntunnya.
Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Forum ilmiah nasional ini mengusung tema "Building a Safer Healthcare System: The Pharmacist's Role in Digital and Performance Innovation".
KPK Periksa Ma'ruf Cahyono, Dalami Penghasilan Resmi saat Jabat Sekjen MPR RI 

KPK Periksa Ma'ruf Cahyono, Dalami Penghasilan Resmi saat Jabat Sekjen MPR RI 

KPK mendalami soal penghasilan resmi yang diterima tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral