News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pro kontra Bharada E Tetap Jadi Polisi, Pengamat Kepolisian: Karier Richard Selesai, Hanya Kebanggan Saja

Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan,(23/2)
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:11 WIB
Richard Eliezer Masih Bertahan Menjadi Anggota Polri.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan, Kamis (23/2/2023).

Bukan hanya putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuai perbincangan publik, lantaran beri vonis ringan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, dalam hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer yang tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini tak sesuai harapan beberapa pihak. Langsung menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi.

Keputusan hasil sidang kode etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sang eksekutor menuai perdebatan setelah diketahui tidak dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Bharada E tetap menjadi anggota Polri dengan catatan ada sanksi-sanksi lainnya, berupa mutasi dan demosi 1 tahun.


Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Rabu (22/2/2023) (Dok.Humas Polri).

Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulityo memberi tanggapan soal Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di Insititusi Polri.

Prof Hermawan Sulityo mengatakan bahwa dari perspektif administrasi dan aturan polisi telah dipertimbangkan secara detail, cermat hasil putusan sidang tersebut telah pas.

Tetapi, kasus ini menjadi sorotan publik dan di ruang publik. Di luar Institusi Polri, di mana hal itu terjadi pandangan yang terbelah (split opinion).

Di satu sisi, seperti pandangan yang mengatakan bahwa Bharada E telah meminta maaf, menjadi Justice Collaborator hingga telah dijatuhi vonis dari Majelis Hakim.

"Ada pandangan, Tuhan saja memaafkan," ujar Prof Kikiek sapaan akrabnya.

"Pandangan sebelahnya lagi, ya kami bukan Tuhan. Jadi kami tidak bisa memaafkan kalau orang motong kuping bisa balasannya kuping," sambungnya.

Menurut Prof Kikiek, hasil putusan tersebut akan bergulir dua pandangan seperti demikian.

Sedangkan, dari perspektif polisi di mana Bharada E ditempatkan ke Yanma Polri lalu demosi 1 tahun.

Hermawan menjelaskan bahwa ketika Bharada E diletakkan di Yanma Polri, anggota polisi tidak ada pekerjaan.

"Yanma itu tempat orang yang tidak ada pekerjaan, yang sifatnya menggunakan kewenangan kepolisian. jadi dia melayani, tukang antar surat, tukang cabut rumput, tukang jaga, tukang bersih-bersih segala macam," ucapnya.

"Apalagi Richard Eliezer ini pangkatnya Bharada (paling bawah)," sambungnya.


Pengamat Kepolisian, Prof Hermawan Sulistyo saat hadir di catatan demokrasi tvOne.

Hermawan Sulisyo menyebut bahwa jika Bharada E berkelakuan baik pun nanti paling tinggi jabatannya akan sampai bintara bawah.

"Itu kalau nasibnya baik, tiap 4 tahun naik pangkat. kalau nggak, dia tetap pensiun pada tingkat kopral, atau tetap Bhayangkara 1 atau kita tak tahu lihat nanti," jelasnya.

  Lebih lanjut, pengamat kepolisian yang menulis buku Palu Arit di Ladang Tebu ini mengaku bahwa sebenarnya soal jabatan Bharada E sudah selesai di Polri.

"Sebetulnya sudah selesai kariernya di Polri ini, ini hanya masalah kebanggaan saja, karena dia sudah memilih profesi menjadi polisi" ujar Hermawan.

Sementara, soal mengenai hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak melakukan Pemberhentian Tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Richard, Hermawan menjelaskan bahwa hal tersebut memang bisa karena hukuman dijatuhi di bawah lima tahun.

"Tergantung ancaman pidananya, di bawah 5 tahun kan memang bisa tidak PTDH, kalau di atas 5 tahun pasti dipecat," ucapnya.

"Kalau jadi JC (Justice Collaborator) karena terpaksa, misal setelah tidak punya peluang yang lain. Maka ia bisa terancam hukuman berat," sambung jelaskan Hermawan Sulistyo.

Bharada E tetap dipertahankan di Instansi Kepolisian


Richard Eliezer saat jalani sidang kode etik. (Dok. Humas Polri)

 

Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023). 

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023). 

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi. 

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manfaatkan Pramusim dengan Maksimal, PSS Sleman Optimistis Bersaing di Super League 2026-2027

Manfaatkan Pramusim dengan Maksimal, PSS Sleman Optimistis Bersaing di Super League 2026-2027

PSS Sleman pun meraih kemenangan dari Kendal Tornado FC. Meski demikian, pelatih Pieter Huistra masih menemukan sejumlah pekerjaan rumah sebelum Super League 2026-2027 bergulir.
Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan program promo berupa potongan harga tiket sebesar 17 persen. 
4 Artis Indonesia yang Pernah Jalani Operasi Usus Buntu, Ada yang Sampai Pecah

4 Artis Indonesia yang Pernah Jalani Operasi Usus Buntu, Ada yang Sampai Pecah

4 Artis Indonesia pernah menjalani operasi Usus Buntu dengan cerita berbeda. Ada Ria Ricis, Nikita Mirzani, Irwan Chandra, dan Raditya Dika.
Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam menyoroti kekuatan Timnas Indonesia yang diprediksi tampil dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi tersebut dimanfaatkan Kim Sang-sik
Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Penanganan hukum kasus video mesum yang melibatkan siswa dan siswi sekolah menengah atas di Banyuwangi terus menggelinding.
Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas sosok pembuat tantangan (challenge) hafalan surat Al-Quran ditukar miras di booth brand minuman Newport yang viral.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral