News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tipikor DKI Jakarta Kesampingkan UU Cipta Kerja di Vonis Surya Darmadi

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengaku kecewa atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta kepada kliennya
Kamis, 23 Februari 2023 - 23:56 WIB
Sidang Vonis Surya Darmadi
Sumber :
  • Haris Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com –  Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengaku kecewa atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta kepada kliennya. Alasannya, hakim tak mempertimbangkan penerapan Undang-undang Cipta Kerja saat memutus perkara ini.

Apalagi, beleid tersebut diterbitkan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi permasalahan di kawasan hutan. Melalui aturan tersebut, pemerintah masih memberikan waktu tiga tahun setelah UU ini disahkan kepada para pengusaha untuk melengkapi administrasi perizinan pengelolaan kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikatakan Juniver menanggapi majelis hakim yang menghukum Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus kasus alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.  

“Di sana (UU), dikatakan secara jelas ketelanjuran memasuki kawasan hutan itu dengan diterbitkan UU Cipta Kerja tidak dikenakan sanksi pidana. Namun, yang dikenakan adalah sanksi administratif dan kemudian sanksi denda,” kata Juniver, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
 
tvonenews

Menurut Juniver, putusan ini bisa saja mengganggu iklim usaha di Indonesia. Karena masih ada 1.192 perusahaan yang memiliki masalah perizinan. Karena itu, kemungkinan akan banyak pengusaha akan bernasib sama dengan Surya Darmadi.

“harapan kami, bapak Presiden yang menyatakan bahwa hadirnya UU Cipta Kerja ini membuat kenyamanan pengusaha ternyata yang kita hadapi adalah klien kami dipidana dengan hadirnya UU ini,” tambah Juniver.
 
Di sisi lain, Juniver beranggapan, majelis keliru menghukum kliennya untuk bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp39 triliun. Sebab, selama 20 tahun mengelola lahan, Surya Darmadi terus melakukan pembayaran pajak sekitar Rp700 miliar.
 
“Seandainaya, ada perbuatan melawan hukum dengan demikian negara juga ikut menikmati hasil kejahatan yang Rp700 miliar yang disetor oleh klien kami,” tegas Juniver.
 
Atas pelbagai pertimbangan itulah, Juniver dan Surya Darmadi sepakat untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
 
“Hal-hal yang tidak logis ini akan kami jelaskan dalam memori banding kami,” kata Juniver.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Menanggapi hal ini, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Hendro Dewanto tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Surya Darmadi ini. Hendro mengatakan, pihaknya akan membuktikan unsur-unsur kerugian negara yang diperjuangkan dalam banding nanti.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap, Negatif dari Penggunaan Narkoba

Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap, Negatif dari Penggunaan Narkoba

Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku pemalakan sopir bajaj yang terjadi di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang.
Dedi Mulyadi Mulanya Tak Paham "Itung-itungan" Tukang Angkut Sampah Gaji Rp3 Juta Punya Cicilan Rp4,8 Juta, Berujung Direkrut Jadi Petugas Kebersihan

Dedi Mulyadi Mulanya Tak Paham "Itung-itungan" Tukang Angkut Sampah Gaji Rp3 Juta Punya Cicilan Rp4,8 Juta, Berujung Direkrut Jadi Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulanya tak paham dengan “itung-itungan” seorang tukang angkut sampah yang ditemuinya secara acak di jalan. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Respons Berkelas Justin Hubner Usai Bikin Kaki Gelandang Senior Jerman Robek, Bek Timnas Indonesia Langsung Minta Maaf

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Bikin Kaki Gelandang Senior Jerman Robek, Bek Timnas Indonesia Langsung Minta Maaf

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, tunjukkan sisi lain dari kerasnya sepak bola yang jarang terlihat, yakni empati dan tanggung jawab. Ia langsung minta maaf.
Sudah Tak Latih Timnas Indonesia Lagi, Shin Tae-yong Unggah Gaya 'Blusukan' Ala John Herdman di Yogyakarta

Sudah Tak Latih Timnas Indonesia Lagi, Shin Tae-yong Unggah Gaya 'Blusukan' Ala John Herdman di Yogyakarta

Tak mau kalah dengan John Herdman, mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong tiba-tiba ikut blusukan. Kali ini, STY kedapatan berkunjung ke Yogyakarta.
Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Buntut Ratusan Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Buntut Ratusan Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Kapolda Riau Irjen Pol Henry Heryawan copot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas buntut aksi pengrusakan rumah bandar narkoba.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi yang akrab disapa KDM dengan mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia menyedot perhatian hingga menuai komentar warganet, pada Minggu
Selengkapnya

Viral