News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Momen Menarik Sepanjang Sidang Bharada E, dari Kesaksian Susi hingga Sindir Pengacara Putri Candrawathi

5 momen menarik sepanjang Sidang Bharada E, Seusai Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Minggu, 26 Februari 2023 - 13:47 WIB
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Simak 5 momen menarik sepanjang sidang Bharada E, setelah Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Minggu (26/2/2023).

Ketua Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada Bharada E atau Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang memberi 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan hakim ini pun mendapat banyak reaksi pro dan kontra dari publik, sebagian menilai bahwa hukuman Bharada E terlalu ringan, mengingat Richard sebagai eksekutor pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, sebagian lagi mendukung putusan hakim, lantaran dirinya sebagai Justice Collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo.

Simak 5 momen menarik sepanjang Sidang Bharada E, dari kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, ulah fans fans Bharada E  hingga sentil Pengacara Putri Candrawathi.

1. Kesaksian Susi bikin Bharada E geleng-gelang kepala


Susi ART Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di PN Jaksel.

Dalam suatu sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E terdapat situasi yang cukup menarik.

Di mana hal itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan adalah Susi ART Ferdy Sambo, ART Ferdy Sambo ini dianggap memberikan kesaksian yang berbelit-belit.

Susi adalah salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dari beberapa jawaban yang dilontarkan oleh Susi ini membuat Richard Eliezer dan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, sampai geleng-gelang kepala saat mendengarkan secara seksama kesaksiannya.

Tak hanya itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu sampai terlihat geram juga atas jawaban Susi yang berbelit-belit.

"Sejak kapan Yosua itu menjadi jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2023).

"Sejak November 2022," jawab Susi

Lebih lanjut, Wakil Ketua PN Jaksel itu kembali menegaskan jawaban Susi lontarkan.

"Lho ini baru saja Oktober, kok November 2022. Sejak kapan Yosua itu menjadi asisten..apa jadi ajudan saudara Putri?," ucap Hakim Wahyu

"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.

Momen itulah terlihat Bharada E dan Ronny Talapessy sempat saling melirik dan menarik tubuh ke sandaran kuris seraya masing-masing menggelengkan kepala.

2. Fans Bharada E ricuh penuhi PN Jaksel


Suasana persidangan usai terdakwa Bharada E saat dirinya dibacakan oleh JPU dituntut 12 Tahun penjara di PN, Jaksel, Rabu (18/01/2023) pukul 15:01 WIB. (M.Bagas/tim tvOnenews)

Fans Richard Eliezer atau Bharada E histeris saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menghukum penjara 12 tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Akibatnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ingin menunda alias menskors persidangan karena suasana yang tidak kondusif.

"Saudara penuntut umum tolong, sidang dinyatakan diskors," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). 

Hakim Wahyu lantas meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan para pendukung Bharada E.

Meski demikan, fans Bharada E tetap berteriak dengan keras menuding jaksa membuat tuntutan sesuai pesanan. 

"Kami nggak percaya jaksa. Dia (Bharada E) nggak ada niat. Dia dijebak," ungkap fans Bharada E. 

Namun, setelah mendapat teguran majelis hakim, fans Bharada E pun mulai tenang. 

"Baik silakan dilanjut, sidang skors kami cabut," kata Hakim Wahyu.

 

3. Bharada E jengkel hingga sentil Pengacara Putri Candrawathi


Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelum mengikuti Sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). (M.Bagas/tim tvOnenews)
 

Momen Bharada E tampak jengkel karena perilaku pengacara Putri Candrwathi ini terjadi ketika dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi.

Bharada E saat itu memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait kejadian di rumah Ferdy Sambo yang di Magelang, Jawa Tengah. 

Bharada E terlihat menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi hingga membuat pengunjung sidang ikut tertawa.

Richard merasa jengkel dan menyindir kuasa hukum Putri Candrawathi yang bertanya di persidangan paa 13 Desember 2022.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi bertanya pada Eliezer apakah istri Ferdy Sambo itu terlihat segar saat keluar rumah Magelang, sementara dalam BAP, Eliezer mengatakan putri dipapah oleh Susi saat keluar rumah Magelang.

"Ibu tadi memperhatikan dan mendengar, tadi saya bilang, bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," ucap Richard.

"Tidak ada," jawab Pengacara.

"Ada tadi, tadi ada..," balas Richard.

"Tidak, anda lupa dengan ketidakkonsistenan saudara sendiri," ucap kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Ada ibu, cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu gimana gimana, saya bilang biasa-biasa saja, Memang dipapah ibu, tapi ibu biasa-biasa aja. Aduh ibu ini gimana sih," ungkap Richard ke Pengacara Putri Candrawathi.


4. Bharada E berlutut minta maaf di hadapan orang tua Brigadir J


Momen Bharada E sungkem pada orangtua Brigadir J. (M.Bagas/tim tvOnenews)

Dalam sidang perdana di PN Jaksel, Bharada E nenyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J atas perbuatannya yang telah menembak Yosua.

"Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua," ungkap Bharada E dengan nada suara yang seolah menahan kesedihan. Bharada E juga mengungkapkan jika apa yang telah dilakukan dirinya hingga nyawa Brigadir J terbunuh, tak lain hanya kepatuhan anggota terhadap atasanya. 

"Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan." Ungkap Bharada E dihadapan para awak media sesaat setelah keluar dari ruangan persidangan. Ungkapan permintaan maaf yang ia bacakan tersebut, telah ditulisnya pada Minggu (16/10/2022) di dalam rutan Mabes Polri. 

Adapun dalam momen lainnya, Bharada E bersimpuh minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Saat orang tua Brigadir J memasuki ruang sidang dan mulai duduk, terdakwa Bharada E menghampiri dan langsung sungkem atau bersimpuh di depannya. 

Bharada E seperti terlihat sedang meminta maaf di depan orang tua Brigadir J dengan ekspresi penuh penyesalan. Ia bahkan mencium tangan Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J.

5. LPSK sigap menjaga Bharada E saat sidang putusan


Tyna Ratu seleb TikTok yang mengaku anggota LPSK pendamping Bharada E.

Setelah pembacaan vonis kepada Bharada E alias Richard Eliezer yang dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Vonis ini jauh lebih ringan ketimbang Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan hukuman 12 tahun penjara.

Mengingat peran Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang merupakan seniornya di ajudan (ADC) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Adapun momen menarik di sidang vonis tersebut yakni aksi LPSK yang langsung mengerumuni Bharada E untuk melindungi dari para penggemar serta puluhan awak media yang berisap menghampiri Bharada E.

Di tengah-tengah itu muncul sosok wanita cantik yang mengenakan masker hitam yang mengaku anggota LPSK mengawal Richard. sorot matanya yang tajm dan kulit putih membuat netizen salah fokus.

Sebuah akun dengan nama @tynartu mengaku bahwa dirinya lah petugas wanita tersebut.

Setelah menimbulkan perbincangan hangat warganet, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasiribu akhirnya buka suara soal sosok sesungguhnya yang mendamping Bharada Richard Eliezer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Tidak benar itu) orang yang dimaksud. Tyna Ratu itu bukan staff LPSK," tegasnya. (ipk/chm/ind)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/2/2026) malam.
Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Partai Gerindra memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 dengan langkah yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga membawa pesan jangka panjang bagi masa depan
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

BRI melalui program Corporate Social Responsibility BRI Peduli menggelar kegiatan bertajuk Bersih-bersih Pantai untuk Lingkungan Berkelanjutan di Kuta, Bali.
Hector Souto Blak-blakan Sebut Timnas Futsal Indonesia Bakal Main Aman saat Hadapi Iran, Siap Pakai Taktik Parkir Bus?

Hector Souto Blak-blakan Sebut Timnas Futsal Indonesia Bakal Main Aman saat Hadapi Iran, Siap Pakai Taktik Parkir Bus?

‎Pertandingan puncak Piala Asia Futsal 2026 akan digelar di Indonesia Arena pada Sabtu (7/2/2026) malam WIB itu diprediksi berlangsung berat. Iran dikenal sebagai tim dengan organisasi permainan rapi dan mental juara yang kuat.
Wapres Gibran: Saya Memiliki Tanggung Jawab Memastikan Program dan Visi Presiden Berjalan Baik

Wapres Gibran: Saya Memiliki Tanggung Jawab Memastikan Program dan Visi Presiden Berjalan Baik

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menegaskan peran pentingnya dalam menyukseskan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 
Dukung UMKM Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kadin dan APF of Canada Teken MoU

Dukung UMKM Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kadin dan APF of Canada Teken MoU

Upaya mendukung UMKM perempuan Indonesia sebagai pilar pertumbuhan ekonomi , Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menandatangani MoU dengan APF of Canada

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT