LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, seperti dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Uji Materi Hukuman Koruptor Minimal 2 Tahun Ditolak MK, Ini Alasannya

"Amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:56 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan perkara Nomor 10/PUU-XXI/2023, yang memohon hakim menguji Pasal 603 dan 604 KUHP tentang ancaman hukuman minimal dua tahun penjara bagi koruptor, tidak diterima.

"Amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, seperti dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Perkara tersebut diajukan oleh 20 orang pemohon yang merupakan mahasiswa. Mereka menggugat tiga pasal pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dua pasal UU KUHP yang digugat itu yakni Pasal 603 dan 604 KUHP yang mengatur ancaman hukuman minimal hanya dua tahun penjara bagi koruptor. Satu pasal lainnya yang juga digugat ialah Pasal 256 tentang pemidanaan atas aksi unjuk rasa menyebabkan terganggunya kepentingan umum.

Baca Juga :

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim MK menilai bahwa KUHP tersebut baru akan berlaku tiga tahun lagi, yakni pada 2 Januari 2026.

Oleh sebab itu, MK menilai hak konstitusional 20 orang mahasiswa selaku pemohon belum berkaitan dengan pasal-pasal KUHP yang digugat. Selain itu, MK berpandangan pasal-pasal tersebut belum menimbulkan kerugian konstitusional kepada mereka, baik secara potensial maupun aktual.

Penilaian itu berdasarkan anggapan kerugian konstitusional yang dimaksud dalam Putusan MK Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan MK Nomor 11/PUU-V/2007. Anggapan tersebut membuat majelis hakim konstitusi memutuskan tidak mempertimbangkan lebih lanjut pokok permohonan dalam perkara itu.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil  Warga, Diduga Tidak Sabar Antre di Gerbang Tol

Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga, Diduga Tidak Sabar Antre di Gerbang Tol

Aksi arogan oknum kepolisian terjadi dan viral, korbannya pasangan suami istri. Mereka cekcok dengan Perwira Polri di Tol Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (20/4). 
Syarat Minimal Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024 Ternyata Harus Ada 7.787 Dukungan

Syarat Minimal Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024 Ternyata Harus Ada 7.787 Dukungan

Ternyata syarat minimal paslon wali kota jalur independen harus ada 7.787 dukungan. Dengan waktu Pilkada bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Mengganti Suasana Rumah Jadi Lebih Nyaman dengan Nikmati Promo di Tokopedia, Bikin Keluarga Makin Betah

Mengganti Suasana Rumah Jadi Lebih Nyaman dengan Nikmati Promo di Tokopedia, Bikin Keluarga Makin Betah

Tokopedia sedang mengadakan promo untuk produk Home and Living, mulai dari kasur, peralatan dapur hingga alat-alat rumah tangga lainnya. Simak promonya berikut
Musim Terakhir di Liverpool, Ternyata Jurgen Klopp Tak Pernah Dipecat Klub Selama Karirnya

Musim Terakhir di Liverpool, Ternyata Jurgen Klopp Tak Pernah Dipecat Klub Selama Karirnya

Karakternya yang selalu menunjukkan gairah ketika mendampingi tim di technical area juga membuat dia begitu dicintai suporter. Bukan hanya ketika jadi nahkoda Liverpool, tapi juga di Mainz 05 dan Borussia Dortmund.
Kejagung: Lima Smelter Timah Sitaan di Bangka Belitung Tetap Dikelola agar Tidak Rusak dan Turun Nilai

Kejagung: Lima Smelter Timah Sitaan di Bangka Belitung Tetap Dikelola agar Tidak Rusak dan Turun Nilai

Kejagung menyatakan lima smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap dikelola agar aset tersebut tidak rusak dan mengalami penurunan nilai.
Jumlah Penumpang di KAI Palembang Naik 18 Persen Saat Lebaran 2024

Jumlah Penumpang di KAI Palembang Naik 18 Persen Saat Lebaran 2024

PT KAI Divre III Palembang, Sumatera Selatan, mencatat jumlah penumpang kereta api dari wilayah itu mencapai 69.950 orang selama masa angkutan Lebaran 2024
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Thailand dikejutkan oleh Tajikistan dengan menderita kekalahan 0-1, selagi Irak menjungkalkan Arab Saudi dengan skor 2-1 pada laga Grup C Piala Asia U-23 2024.
Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Shin Tae-yong janjikan satu hal kepada para fans timnas Indonesia U-23 saat mereka menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Shin Tae-yong Bilang Begini soal Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Ini Janjinya

Shin Tae-yong Bilang Begini soal Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Ini Janjinya

Shin Tae-yong bilang begini soal Timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024 dan janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti adalah dua berita yang paling populer.
Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Yolla Yuliana mengungkapkan persiapannya untuk menarik hati calon klub V-League demi merekrutnya. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya