News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Dinilai Tepat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Rabu, 8 Maret 2023 - 13:10 WIB
Junaeidi Kei
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. 

Keputusan itu disambut baik oleh Ketua Dewan Pembina Aliansi Pemuda Muslim Maluku (Al Mulk), Junaedi Kei. Menurutnya, Putusan PN Jakarta Pusat yang menunda tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tepat. Hal itu dikarenakan Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diucapkan pada persidangan terbuka untuk umum 2 Maret 2023 merupakan putusan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mengapresiasi langkah dari Partai Prima untuk menggugat kesewenang-wenangan KPU pasca putusan ajudikasi dari Bawaslu melalui jalur hukum di PN Jakarta Pusat. Melalui persidangan di PN Jakarta Pusat, semua dalil dan bukti dari pihak KPU maupun Partai Prima diperiksa dan diuji oleh Majelis Hakim. Dan ternyata bukti yang diajukan oleh KPU sangatlah lemah dan minim, bahkan KPU sendiri tidak menghadirkan saksi fakta maupun saksi ahli. 

"Ini menandakan kebobrokan kinerja KPU terbukti sangat kacau dan tidak profesional. Karena itu semua komisioner KPU harus dimintakan pertangungjawabnnya," ujar Junaedi Kei. Selasa, (7/3/2023).  

Kendati KPU melakukan banding atas putusn PN Jakarta Pusat, namun dengan terbuktinya KPU melakukan perbuatan melawan hukum, seyogyanya KPU harus melaksanakan putusan PN Jakarta Pusat terlebih dahulu secara serta merta menunda tahapan pemilu 2024. 

"Terlepas adanya kontra terhadap putusan PN Jakarta Pusat, majelis hakim dalam memutus perkara didasarkan pada bukti dan hukum. Kemerdekaan dan kemandirian hakim memutus suatu perkara adalah sebuah keniscayaan," tutup Junaedi Key. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto blak-blakan mengungkap penyebab Timnas Futsal Indonesia kalah 0-2 dari Tanjung Verde hingga gagal melangkah ke semifinal Copa das Nacoes 2026.
Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Penumpang di Bandara Soetta sebut dua buah cincinnya tidak dikembalikan oleh petugas X-ray. Begini respons dari pihak pengelola bandara, InJourney Airports.
Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia. Seluruh masyarakat pun ikut prihatin dan terdampak.
Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Elon Musk resmi memperkenalkan Tesla Roadster pada Jumat (17/10/2026).
Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral, pengguna akun Threads @sarahazani menuliskan pengakuannya mengenai dua cincin kesayangannya yang  tidak dikembalikan petugas X-ray di Bandara Soetta.
Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Sejumlah musisi memanfaatkan penampilan mereka untuk menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat di Kalimantan, Sumatera.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Selengkapnya

Viral