LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora Ajukan Perlindungan LPSK

Kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17), saksi kunci dalam kasus ini mengajukan perlindungan ke LPSK,(8/3).

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17), saksi kunci dalam kasus ini mengajukan perlindungan ke LPSK, Rabu (8/3/2023).

Saksi kunci dalam kasus penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Dirjen Pajak terhadap Cristalino David Ozora (17) anak petinggi GP Ansor DKI Jakarta kini ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK). Saksi kunci tersebut yakni berinisial N dan R.

Sosok N dan R disebut telah mengajukan perlindungan ke LPSK sejak tanggal 3 Maret 2023.

"N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret 2023," ujar Wakil LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023 yang dikutip dari VIVA.

Edwin bilang, sejuah ini, LPSK masih akan menelaah lebih detail terkait dengan permintaan perlindungan. Pun, dalam waktu dekat, ia mengatakan pihaknya bakal memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada N dan R.

Baca Juga :

"Mungkin dalam waktu dekat permohonan N dan R akan diputuskan dengan pimpinan secara bersama," ujar Edwin.


Detik-detik aksi penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan jika LPSK mengabulkan permintaan N dan R, maka bentuk perlindungan berupa hak prosedural dan proses hukum dari penyidikan sampai pengadilan.

Jadi, di Undang-Undang perlindungan saksi dan korban itu ada yang disebutkan beberapa tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK salah satunya adalah penganiayaan berat," ujarnya.

LPSK tak hanya melindungan para saksi kunci, tapi melindungan juga sosok korban David Ozora yang masih dalam tahap perawatan intensif.

"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin 6 Maret 2023," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.

Dia mengatakan, jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” jelas Hasto.

Status hukum para pelaku

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.   

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.   

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya.   

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.   

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berata yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David.   

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario Dandy yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu.   

Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak.   

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (ree/ind)


 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sekda Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024 Jalur Independen

Sekda Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024 Jalur Independen

Sekda Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah bersama Nafik Sahal resmi mendaftarkan diri jadi peserta Pilkada Bojonegoro tahun 2024 melalui jalur independen.
Asik Mencuri di Toko Aksesoris, Emak-emak di Bengkulu Terekam CCTV

Asik Mencuri di Toko Aksesoris, Emak-emak di Bengkulu Terekam CCTV

Seorang emak-emak terekam kamera pengawas atau CCTV saat ngutil di salah satu toko aksesoris di Kawasan Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.
Duar!! Balon Udara Ukuran Besar Meledak, Empat Remaja di Ponorogo Jadi Korban

Duar!! Balon Udara Ukuran Besar Meledak, Empat Remaja di Ponorogo Jadi Korban

Balon udara tanpa awak berukuran besar disertai petasan meledak dan memakan korban. empat remaja mendapatkan perawatan intensif, akibat terkena ledakan petasan
Perintah Heru Budi Soal Penertiban Jukir Liar: Lakukan Secara Manusiawi, Biarkan Mereka...

Perintah Heru Budi Soal Penertiban Jukir Liar: Lakukan Secara Manusiawi, Biarkan Mereka...

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan agar jajarannya menertibkan juru parkir (jukir) liar secara manusiawi, ada kalanya perlu dibiarkan..
FC Dallas Siap Cari Meme Khas Indonesia Usai Meme Kelas Maarten Paes Viral di X

FC Dallas Siap Cari Meme Khas Indonesia Usai Meme Kelas Maarten Paes Viral di X

FC Dallas berhasil meraih poin penuh atas Austin dengan skor 2-1 pada Minggu (12/5/2024) pagi WIB. 
Timnas Indonesia U-17 Bubar Usai Babak Belur di Piala Asia Putri, PSSI Kini Alihkan Fokus ke Skuad Senior

Timnas Indonesia U-17 Bubar Usai Babak Belur di Piala Asia Putri, PSSI Kini Alihkan Fokus ke Skuad Senior

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir mengkonfirmasi Timnas Indonesia Putri U-17 dibubarkan pasca gelaran Piala Asia U-17 2024.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Seorang pria bernama H. Soetrismo atau yang lebih akrab disapa Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU dan menyerahkan cek sebesar Rp10 miliar ke Muhammadiyah.
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Beredar Video Potongan Live TikTok Mengerikan Diduga dari Dalam Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok: Allahu Akbar, Kecelakaan, Remnya Blong

Beredar Video Potongan Live TikTok Mengerikan Diduga dari Dalam Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok: Allahu Akbar, Kecelakaan, Remnya Blong

Beredar video potongan live TikTok mengerikan diduga dari dalam bus maut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di Subang. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya