News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar Momen Mario Dandy 'Ngibul' saat Ditanya sama Satpam hingga Paksa David Ozora Push Up

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora.
Jumat, 10 Maret 2023 - 21:17 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora (17) anak petinggi GP Ansor, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo digelar di pinggir jalan Kediaman saksi R di kawasan perumahan Green Permata Residence, Pasanggrahan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Rekonstruksi terlihat sebelum menganiaya secara brutal, Mario Dandy menggiring David Ozora ke belakang mobil Jeep Rubicon yang dia parkir tak jauh dari rumah teman korban. 


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
 

Saat Penganiayaan terjadi, korban David sedang berada di rumah temannya saksi R.  

Kemudian, Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AGH mendatangi dan meminta David keluar rumah. 

David mengikuti ajakan Mario ke belakang mobilnya. Sebelum menganiaya, Mario menginterogasi dan meminta David untuk push up hingga sikap tobat. 

Setelah David melakukan push up, satpam komplek perumahan yang sedang berkeliling menghampiri mereka dan menegur.

"Mau pada ke mana dek," tanya satpam. 

"Saya lagi bertamu ke rumah teman saya yang mobilnya merah itu," jawab Mario Dandy. 

Jawaban Mario dipercayai satpam tersebut. 

Satpam lalu meninggalkan empat orang anak muda tersebut. Setelah satpam pergi, David kembali memerintahkan David kembali mengambil sikap push up. 

Mario pun memerintahkan Shane Lukas mengarahkan ponselnya ke David yang sudah terlihat tak berdaya.

Status para pelaku penganiayaan terhadap David Ozora


Momen Mario Dandy menangis saat di rekonstruksi.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan atas aksi brutalnya tersebut. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.

Lalu, ada sosok lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas atau SLR (19) yang merupakan teman Mario Dandy.

Shena turut memprovokasi agar Mario memukul David, Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut menggunakan HP dari tersangka Mario Dandy.

Tak hanya itu, ada sosok AGH (15) yang juga berada di lokasi saat aksi penganiayaan terjadi. Bahkan, AGH diduga menjadi pemicu Mario Dandy aniaya David Ozora.

Polisi juga telah meningkatkan status hukum AGH dari "anak yang berhadapan dengan hukum" menjadi "anak yang berkonflik dengan hukum".

Aksi penganiayaan brutal Mario Dandy itu juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta II.

Polisi ungkap detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi penganiayaan terhadap David diawali dengan penendangan pada bagian kepala korban oleh Mario Dandy. 

Bahkan, Mario Dandy sempat menyebut kata 'Free Kick' atau 'Tendangan Bebas' layaknya pesepakbola yang sedang bertanding saat akan pertama kali menendang kepala korban David Ozora.

"Di sana di antaranya ada kata-kata Free Kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," kata Hengki dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Setelah melakukan aksi penendangan pertama yang diarahkan ke kepala korban, Mario Dandy kembali melakukan penganiayaan.

Tak cukup sampai di situ, saat melakukan penganiayaan secara membabi buta tersebut sang pelaku mengaku tak taku jika korban mati akibat aksinya tersebut.

"Ada kata-kata gua enggak takut kalau anak orang mati," katanya.

Diketahui, video penganiayaan yang dilakukan Mario selaku anak eks pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu itu sempat beredar luas di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari netizen.

Dalam video yang sempat beredar itu terlihat sang pelaku turut serta melakuan selebrasi bak pemain sepak bola Cristiano Ronaldo saat aniaya korban david.

Mario Dandy terancam hukuman penjara 12 tahun

Sebelumnya, pihak kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).   

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku terancam hukuman penganiayaan berat yang direncanakan.

 "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).  

Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif.  

Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara untuk tersangka SLR atau Shane Lukas yaitu 335 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ag-sempat-membakarkan-rokok-dan-beri-ke-david-ozora-saat-kondisi-sikat-tobat">


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral