News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Rani Andriani Terjerumus Jadi Kurir Narkoba hingga Dieksekusi Mati di Era Presiden Jokowi

Sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba, Jumat (10/3/2023).
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:09 WIB
Mendingan terpidana hukuman mati, Rani Andriani.
Sumber :
  • Acara TV/ Menanti Ajal

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis hukuman mati kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba.

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani ditangkap bersama Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan. Pihak keluarga Rani pun sangat terpukul dan tidak menyangkan akan kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Pasalnya, Rani diketahui semasa hidupnya hanya bercerita sering diajak Ola untuk pergi berlibur ke sejumlah negara. Rani pada saat itu ditangkap bersama Ola dan Deni di Bandara Soekarno Hatta , Tangerang Banten, pada 12 Januari tahun 2000.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani. (Tangkapan layar Program Menanti Ajal Trans TV)

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. Pada tanggal 22 Agustus tahun 2000, akhirnya ketiganya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Nasib tidak baik harus diterima oleh sang 'kurir narkoba' tersebut.  Pada 26 September 2011, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhonyon) memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan Deni mendapatkan grasi yang sama pada 25 Januari 2012.

Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Pengakuan Rani sebelum eksekusi mati

Rani Andriani ditangkap di Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba . Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

Rani Andriani menjelaskan bagaimana praktek pekerjaannya sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh Meirika Franola atau Ola, yang menjadi dalang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Jadi caranya saya ketemu Ola di bandara, ola yang nyerahin tiket berangkatnya," ucapnya dalam program Menanti Ajal yang diunggah ulang oleh akun Youtube dABERaC.

Di perjalanan itu, Rani terkadang harus mencari sendiri hotel di Bangkok atau itu sudah ditentukan oleh Ola 

"Setelah saya tiba di Bangkok, saya nginap di suatu hotel. Saya telpon Ola bahwa saya nginep di hotel  ini kamar sekian. Terus nggak lama, ada orang asing yang datang ke kamar," ucapnya.

Rani mengaku bahwa orang asing itu biasanya akan meminta barang darinya berupa sepatu atau barang lain untuk menjadi suatu petanda pengenal atau kode.

Baru setelah mendapatkan barang pribadi Rani, orang asing itu akan pergi hingga datang lagi tiga hari kedepan.

"Baru orang asing itu pergi, dua atau tiga hari lagi baru datang lagi," ucap Rani.

"Orang asing itu datang kadang-kadang dia bawa satu koper, saya suruh  tunggu di kamar mandi. Agak lama, setelah itu pakaian saya yang ada di koper saya telah berpindah ke koper yang mereka bawa," lanjutnya.

Segala sesuatu praktek pekerjaan kurir narkoba telah dipersiapkan  dan diatur semua oleh sosok Ola. Rani hanya menjalankan semuanya atas semua perintah dari Ola.

"Saya cuma mengantarkan uang saja, soalnya katanya sih nggak bisa transfer antar bank. Soalnya saya enggak tahu apa-apa, pokoknya saya disuruh ya saya kerjakan dan kalau disuruh pun saya enggak boleh nanya-nanya," ucap Rani.

"Nggak boleh nanya-nanya, 'barang apa yang saya bawa' dan 'ada berapa banyak" ujarnya.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani.

Menurut penuturan Rani, dirinya telah ditunggu oleh pihak kepolisian dari jam 6 pagi di bandara karena adanya laporan.

"Terus saya terima barang-barang dari Ola, pas boarding pass itu dihampiri oleh polisi-polisi itu," jelasnya.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di antara koper yang dibawa oleh Rani Andriani. 

Seusai diciduk polisi, Rani Andriani diadili dan dijatuhi vonis berat dari majelis hakim yakni hukuman mati. Ia pun harus menerima kenyataan akan hidupnya akan berakhir di tangan regu tembak.

Rani juga tak menyangka dirinya akan mendapatkan vonis hukuman mati.

"Waktu di rutan aja udah gimana, seakan-akan dunia udah kiamat aja," ujarnya. 

Rani Andriani menjalani hari-hari akhirnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten. membayangkan hari eksekusi mati akan tiba.

Tapi perjuangan Rani tak berhenti, ia memilih tak menyerah akan takdir dan putusan vonis hakim. Wanita kelahiran Cianjur Jawa Barat itu melakukan segala upaya hukum untuk membantu bebas dari jeratan vonis hukuman mati dan berpesan kepada kedua orang tuanya.

"kalau misalnya vonis ini enggak bisa berubah, yang pertama orang tua saya bisa menerima, bisa tabah. Terus yang kedua, semua masyarakat Indonesia telah memaafkan saya, ," ujarnya.

"Nggak mengutuk saya dan bisa memaklumi keadaan saya kenapa bisa terjun ke dunia itu, yang paling penting lagi saya ingin keadaan saya bersih apabila memang eksekusi ada, enggak dendam dari siapapun dan kesalahan yang tidak dimaafkan dari siapapun. Saya pingin mati dalam keadaan khusnul khatimah," terangnya.

Nasib tak beruntung dihadapi Rani Andriani yang akhirnya hidupnya berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/1/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral