LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mendingan terpidana hukuman mati, Rani Andriani.
Sumber :
  • Acara TV/ Menanti Ajal

Kisah Rani Andriani Terjerumus Jadi Kurir Narkoba hingga Dieksekusi Mati di Era Presiden Jokowi

Sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba, Jumat (10/3/2023).

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis hukuman mati kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba.

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram.

Rani ditangkap bersama Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan. Pihak keluarga Rani pun sangat terpukul dan tidak menyangkan akan kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Pasalnya, Rani diketahui semasa hidupnya hanya bercerita sering diajak Ola untuk pergi berlibur ke sejumlah negara. Rani pada saat itu ditangkap bersama Ola dan Deni di Bandara Soekarno Hatta , Tangerang Banten, pada 12 Januari tahun 2000.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani. (Tangkapan layar Program Menanti Ajal Trans TV)

Baca Juga :

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. Pada tanggal 22 Agustus tahun 2000, akhirnya ketiganya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Nasib tidak baik harus diterima oleh sang 'kurir narkoba' tersebut.  Pada 26 September 2011, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhonyon) memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan Deni mendapatkan grasi yang sama pada 25 Januari 2012.

Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Pengakuan Rani sebelum eksekusi mati

Rani Andriani ditangkap di Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba . Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

Rani Andriani menjelaskan bagaimana praktek pekerjaannya sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh Meirika Franola atau Ola, yang menjadi dalang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Jadi caranya saya ketemu Ola di bandara, ola yang nyerahin tiket berangkatnya," ucapnya dalam program Menanti Ajal yang diunggah ulang oleh akun Youtube dABERaC.

Di perjalanan itu, Rani terkadang harus mencari sendiri hotel di Bangkok atau itu sudah ditentukan oleh Ola 

"Setelah saya tiba di Bangkok, saya nginap di suatu hotel. Saya telpon Ola bahwa saya nginep di hotel  ini kamar sekian. Terus nggak lama, ada orang asing yang datang ke kamar," ucapnya.

Rani mengaku bahwa orang asing itu biasanya akan meminta barang darinya berupa sepatu atau barang lain untuk menjadi suatu petanda pengenal atau kode.

Baru setelah mendapatkan barang pribadi Rani, orang asing itu akan pergi hingga datang lagi tiga hari kedepan.

"Baru orang asing itu pergi, dua atau tiga hari lagi baru datang lagi," ucap Rani.

"Orang asing itu datang kadang-kadang dia bawa satu koper, saya suruh  tunggu di kamar mandi. Agak lama, setelah itu pakaian saya yang ada di koper saya telah berpindah ke koper yang mereka bawa," lanjutnya.

Segala sesuatu praktek pekerjaan kurir narkoba telah dipersiapkan  dan diatur semua oleh sosok Ola. Rani hanya menjalankan semuanya atas semua perintah dari Ola.

"Saya cuma mengantarkan uang saja, soalnya katanya sih nggak bisa transfer antar bank. Soalnya saya enggak tahu apa-apa, pokoknya saya disuruh ya saya kerjakan dan kalau disuruh pun saya enggak boleh nanya-nanya," ucap Rani.

"Nggak boleh nanya-nanya, 'barang apa yang saya bawa' dan 'ada berapa banyak" ujarnya.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani.

Menurut penuturan Rani, dirinya telah ditunggu oleh pihak kepolisian dari jam 6 pagi di bandara karena adanya laporan.

"Terus saya terima barang-barang dari Ola, pas boarding pass itu dihampiri oleh polisi-polisi itu," jelasnya.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di antara koper yang dibawa oleh Rani Andriani. 

Seusai diciduk polisi, Rani Andriani diadili dan dijatuhi vonis berat dari majelis hakim yakni hukuman mati. Ia pun harus menerima kenyataan akan hidupnya akan berakhir di tangan regu tembak.

Rani juga tak menyangka dirinya akan mendapatkan vonis hukuman mati.

"Waktu di rutan aja udah gimana, seakan-akan dunia udah kiamat aja," ujarnya. 

Rani Andriani menjalani hari-hari akhirnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten. membayangkan hari eksekusi mati akan tiba.

Tapi perjuangan Rani tak berhenti, ia memilih tak menyerah akan takdir dan putusan vonis hakim. Wanita kelahiran Cianjur Jawa Barat itu melakukan segala upaya hukum untuk membantu bebas dari jeratan vonis hukuman mati dan berpesan kepada kedua orang tuanya.

"kalau misalnya vonis ini enggak bisa berubah, yang pertama orang tua saya bisa menerima, bisa tabah. Terus yang kedua, semua masyarakat Indonesia telah memaafkan saya, ," ujarnya.

"Nggak mengutuk saya dan bisa memaklumi keadaan saya kenapa bisa terjun ke dunia itu, yang paling penting lagi saya ingin keadaan saya bersih apabila memang eksekusi ada, enggak dendam dari siapapun dan kesalahan yang tidak dimaafkan dari siapapun. Saya pingin mati dalam keadaan khusnul khatimah," terangnya.

Nasib tak beruntung dihadapi Rani Andriani yang akhirnya hidupnya berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/1/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. (ind)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Amankan WWF ke-10 di Bali, Pangdam V/Brawijaya kumpulkan Anggota Perkuat Ketahanan Pangan dan Hankam

Amankan WWF ke-10 di Bali, Pangdam V/Brawijaya kumpulkan Anggota Perkuat Ketahanan Pangan dan Hankam

Pangdam V/Brawijaya memimpin Apel Komandan Satuan (AKS) di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Selasa (21/5).
Habib Bahar bin Smith Berani Singgung Poligami di Depan Istrinya, Tak Disangka HBS Bilang Katanya Nikah lagi Tak Perlu Izin, karena...

Habib Bahar bin Smith Berani Singgung Poligami di Depan Istrinya, Tak Disangka HBS Bilang Katanya Nikah lagi Tak Perlu Izin, karena...

Habib Bahar bin Smith berani menyinggung soal poligami di depan istri. Hal ini menuai reaksi tak terduga, pasalnya Habib Bahar menyebut poligami tak perlu izin.
Bertemu Menteri hingga Pimpinan Parlemen di Jepang, Mardiono Perkuat Kerja Sama Bidang Pertanian-Pangan

Bertemu Menteri hingga Pimpinan Parlemen di Jepang, Mardiono Perkuat Kerja Sama Bidang Pertanian-Pangan

Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Republik Indonesia, Muhamad Mardiono melakukan kunjungan kerja ke Jepang untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pangan.
Penggunaaan Makser Bagi Jemaah Haji Tidak Wajib Ditengah Kasus Covid-19 Kembali Ngegas dan Muncul Varian Baru

Penggunaaan Makser Bagi Jemaah Haji Tidak Wajib Ditengah Kasus Covid-19 Kembali Ngegas dan Muncul Varian Baru

Muncul varian baru dan kasus Covid-19 ngegas di Singapura, ternyata penggunaan masker masih belum diwajibkan untuk jemaah haji indonesia. Berikut penjelasan...
Legenda Belanda Ini Tak Sabar Negaranya Lawan Timnas Indonesia, Media Vietnam Nilai Permintaan Shin Tae-yong Merugikan Timnas Vietnam

Legenda Belanda Ini Tak Sabar Negaranya Lawan Timnas Indonesia, Media Vietnam Nilai Permintaan Shin Tae-yong Merugikan Timnas Vietnam

Legenda Belanda menunggu negaranya uji coba lawan Timnas Indonesia. media Vietnam yang soroti Shin Tae-yong mengubah jadwal kick off merugikan Timnas Vietnam
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 300 Ribu Penonton di Indonesia

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 300 Ribu Penonton di Indonesia

Film asal Thailand How to Make Millions Before Grandma Dies berhasil meraih 300 ribu lebih penonton di hari kelima penayangannya di bioskop Indonesia.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya