GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Ferdy Sambo, Deretan 8 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus saat Aktif Bertugas

Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan, Jumat (17/3).
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:13 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Instansi Kepolisian saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Bharada E atau Richard Eliezer sebagai eksekutor diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Buntut aksi pembunuhan berencana tersebut, menyeret banyak anggota polisi yang didakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berikut daftar 8 Jenderal Polisi yang terjerat kasus pidana saat aktif berdinas.

1. Komjen Pol Susno Duadji


Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (VIVAnews/Tri Saputro)

Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pernah terjerat kasus korupsi

Hakim menilai Susno Duadji terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, atas perbuatannya tersebut Susno divonis 3,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.

Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat ini saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno juga dihukum mengembalikan uang yang dikorup dalam pengamanan Polda Jawa Barat sebesar Rp 4 Miliar dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri.

2. Irjen Pol Djoko Susilo


Eks Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. (ANTARA/Ujang Zaelani)

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo melakukan korupsi dalam pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

Dalam perkara tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar Rp121 Miliar dan manjelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman 10 tahun penjara.

Setelah itu dilakukan Peninjauan Kembali (PK), MA (Mahkamah Agung) menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

Djoko Susilo juga dianggap terbukti melakukan tindak pencucian uang dalam periode 2003-2010 dan 2010-2012.

3. Brigjen Pol Didik Purnomo


Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).

Selain Irjen Pol Djoko Susilo, kasus korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011 turut juga menyeret Brigjen Pol Didik Purnomo.

Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas dan dihukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2015.

Karier yang dibangun oleh Brigjen Pol Didik Purnomo selama 32 tahun harus berakhir tragis. Dalam surat dakwaan Didik disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.

4. Irjen Pol Napoleon Boneparte


Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)

Irjen Pol Napoleon Boneparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat dirinya menjabat sebagai Kepala Divis Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter).

Jenderal bintang 2 itu telah divonis terkait kepengurusan red notice atau DPO (Daftar Pencarian Orang) di Interpol atas nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Ia dinilai terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 370.00 dollar Amerika Serikat dari Tjoko Tjandra.

Imbas kasus ini, Napoleon Boneparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurang pada Maret 2021.

Napoleon Boneparte juga ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Polisi menyebut Napoleon menganiaya Kece dengan cara memukul dan melumuri tubuh sang youtuber tersebut dengan kotoran manusia atau tinja di Rutan Bareskrim Polri.

5. Brigjen Hendra Kurniawan 


Mantan Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan. (kolase tvOnenews.com)

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan masuk daftar jenderal yang terjerat kasus pidana saat aktif menjadi polisi.

Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam perintangan penyelidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam kasus kematian Brigadir J, ada banyak polisi yang terlibat untuk menutupi kasus tersebut.

Hendra Kurniawan bersama para anggotanya di Divisi Propam Polri terlibat dalam menutupi kasus pembunuhan brigadir J dengan menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Buntut kasus tersebut, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk memecat atau memberhentikan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan resmi di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dalam sidang yang dipimpin oleh Wairmasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

6. Irjen Pol Teddy Minahasa


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. (Tribarata News Sumbar)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa Putra diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk mengganti barang bukti dengan tawas sebanyak 5 kilogram. Jumlah itu selisih dari barang sitaan milik Polres Bukittingi seberat 41,4 kilogram pada 14 Mei 2022.

Sidang masih berjalan hingga kini, yang turut memunculkan hubungan spesial Teddy Minahasa dengan sosok Mami Linda.

Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 

7. Brigjen Pol Prasetijo Utomo


Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo. 

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim masuk ke dalam daftar jenderal polisi yang terjerat kasus pidana.

Prestijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. 

Polri juga telah mencopot jabatan dari Prasetijo Utomo. Lalu, MA (Mahkamah Agung) memangkas hukuman Brigjen Pol 

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi 2,5 tahun.

Sebelumnya pada tingkat pertama, Prasetijo divonis 3 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam perkara terpidana Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

8. Komjen Pol Suyitno Landung


Komjen Pol Suyitno Landung.

Komjen Pol Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005.

Suyitno Landung menjadi tersangka suap dan korupsi pada akhir tahun 2005, Suyitno Landung yang aktif sebagai Pati Polri terjerat kasus korupsi karena menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari konsultan bisnis terpidana korupsi BNI Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu.

Adrian Waworuntu juga tersangka kasus pembobolan BNI, Suyitno kemudian resmi bebas dari penjara pada Juni 2007. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series

Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series

Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series
Manfaatkan Tren Runners, Ajang Running Ini Tak Cuma Lari Tapi Juga Belanja dengan Cicilan 0 Persen 

Manfaatkan Tren Runners, Ajang Running Ini Tak Cuma Lari Tapi Juga Belanja dengan Cicilan 0 Persen 

Ajang lari ini akan digelar di ICE BSD, Tangerang, pada 15 Februari 2026 mendatang. Diikuti oleh 8 ribu pserta mulai kategori 5 km, 10 km, 21,1 km dan Kids Dash. 
15 Ucapan Selamat Hari Valentine untuk Pacar yang Simpel, Manis dan Romantis

15 Ucapan Selamat Hari Valentine untuk Pacar yang Simpel, Manis dan Romantis

Kumpulan ucapan Selamat Hari Valentine untuk pacar yang simpel, manis, romantis. Cocok juga diungkapkan langsung, lewat chat, kartu, atau caption media sosial.
Piala FA Jadi Peluang Emas Elkan Baggott untuk Tembus Skuad Ipswich

Piala FA Jadi Peluang Emas Elkan Baggott untuk Tembus Skuad Ipswich

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott baru sekali mencicipi menit bermain bersama Ipswich Town pada musim 2025-2026. Kesempatan tersebut datang di ajang Piala FA -
Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Baru-baru ini Kepala BGN Dadan Hindayana mengeklaim bahwa 60 persen pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini sudah bisa membeli sepeda motor.
Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda menilai Maarten Paes kurang populer di Ajax, kalah nama dari Zinchenko. Namun di Indonesia, kiper Timnas itu justru viral dan mendominasi media sosial.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT