LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rekap tuntutan 4 terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Rekap Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Ini rekap tuntutan empat terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti. 

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ini rekap tuntutan empat terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara 

Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Baca Juga :

Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Dody dituntut hukuman tersebut karena dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

Kasranto dituntut 17 tahun penjara. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU. 

JPU menilai Kasranto terbukti secara sah dan meyakinkan menikmati keuntungan jual sabu-sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal yang memberatkannya antara lain telah menerima menjadi perantara jual beli dan menjual narkotika jenis sabu, menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika, mencoreng instansi Polri, merusak kepercayaan publik kepada penegak hukum di Indonesia khususnya instansi Polri dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

Adapun hal yang meringankannya antara lain terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Syamsul Ma'arif dituntut 17 tahun penjara. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Syamsul Ma'arif alias Arif dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU. 

JPU menilai Arif terbukti sah dan meyakinkan melakukan secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. 

Arif terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Hal yang memberatkannya antara lain Arif telah menukar barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas, jadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, menikmati keuntungan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

Hal yang meringankannya adalah terdakwa mengakui perbuatannya.

Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara 

Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

JPU menilai Linda turut serta mengikuti eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Jaksa meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar memutuskan dengan adil.

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita bersama-sama dengan saksi Syamsul Ma'arif, Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara dan Kasranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar JPU. 

JPU menilai Linda terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (lpk/nsi)  

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

BMKG keluarkan prakiraan cuaca hari ini di sejumlah kota besar, potensi hujan lebat, sedang, hingga ringan kemungkinan terjadi di Indonesia. Ini lengkapnya.
Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Sebelum Tarsum di Ciamis, kasus mutilasi di Indonesia sudah pernah berkali-kali terjadi. Tercatat beberapa yang membuat gempar di antaranya kasus Ryan Jombang.
Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Beredar video detik-detik tukang siomay tertangkap basah sedang mencuri celana dalam wanita di sebuah kos putri di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Pernikahan itu momen membahagiakan bagi kedua pihak yang bersangkutan. Namun, menikah dengan berbeda agama masih tabu di Indonesia,berikut penjelasan Buya Yahya.
Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Pernah Mengalami Kejadian Mengerikan, Keluarga Hingga Warga Sampai Turun Tangan

Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Pernah Mengalami Kejadian Mengerikan, Keluarga Hingga Warga Sampai Turun Tangan

Tarsum (51) pernah alami kejadian mengerikan sebelum insiden membunuh disertai mutilasi istrinya, Yanti (40) di Dusun Sindang Jaya, Rancah, Kabupaten Ciamis.
Wanita Lansia Usia 75 Tahun Tertimpa Material Rumah Ambruk di Bogor, BPBD Ungkap Penyebabnya

Wanita Lansia Usia 75 Tahun Tertimpa Material Rumah Ambruk di Bogor, BPBD Ungkap Penyebabnya

Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Acih (75) tertimpa material rumah roboh di wilayah Kelurahan Bondongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/5) malam.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya