GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masuk Babak Baru, Perilaku AG Kekasih Mario Dandy Akan Dibuka Pada Diversi Pelaku Anak Hari Ini

Meneruskan kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi pada anak seorang pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David Ozora. Kini Pelaku AG memasuki babak baru
Rabu, 29 Maret 2023 - 07:02 WIB
AG (15), Kekasih Mario Dandy akan Jalani Diversi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Meneruskan kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi pada anak seorang pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David Ozora. Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru. 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah resmi melimpahkan berkas terkait salah satu pelaku yaitu anak AG (15) dalam kasus penganiayaan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berkaitan dengan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora, anak pengurus Pusat GP Ansor. Pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya, AG akan menghadapi persidangan di PN Jaksel. Banyaknya isu yang beredar dengan membicarakan AG sebagai orang yang terlibat dalam kasus ini, semua akan dibuka di persidangan.

Rencananya AG akan mulai dilakukan diversi oleh PN Jaksel pada Rabu, (29/3/2023). Seperti apa dugaan kelakuan AG sebelumnya yang menyulut emosi sang kekasih Mario Dandy. Simak informasinya berikut ini.

Pelimpahan Berkas AG

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi melimpahkan berkas pelaku anak AG (15) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora, anak pengurus Pusat GP Ansor.

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

Atas pelimpahan berkas Tersangka AG, seorang hakim tunggal yakni Saut Maruli pun telah disiapkan dalam persidangan pelaku anak itu.  

Menurutnya sang hakim tunggal telah menjadwalkan diversi atau tahapan musyawarah bagi pelaku anak AG dalam perkara penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang kekasihnya Mario Dandy Satriyo. 

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkapnya. Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Anak AG. AG anak berkonflik dengan hukum akan jalani diversi secara tertutup di PN Jaksel.

Rekonstruksi kasus penganiayaan anak oleh Mario Dandy dan Shane Lukas. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)

Kekasih Mario Dandy, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17). AG saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Peningkatan status AG itu berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan penyidik. Simak peran AG di kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David berikut ini.

Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.

Peran AG juga didalami saat digelarnya rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya, pada Sabtu (10/3/2023) lalu.

Dalam adegan rekonstruksi, AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga tak berdaya yang berujung kondisi koma pada Senin malam (20/3/2023).

Adegan demi adegan dilakukan para pelaku saat bertemu dengan korban hingga menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal hingga membentuk sikap sujud.  

Saat itu juga saksi AG datang kepada korban yang sedang berposisi sikap tobat dan mengambil sebuah korek api untuk membakarkan rokok kepada David.

Perilaku AG pun terlihat dengan santainya membakarkan rokok kepada korban tanpa memperlihatkan sikap empatinya. Adapun perilaku saksi AG membakarkan sebatang rokok terhadap korban (David) ditampilkan pada adegan ke-19 dari 40 reka adegan yang dilakukan

"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Anak AG. 

Ayah David Tak Terima Perbuatan AG

Potret Korban, David bersama ayahnya, Jonathan Latumahina. (Kolase tvOnenews)

Ayah David, Jonathan Latumahina akhirnya membongkar sifat asli dari kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia yang juga merupakan mantan kekasih dari anaknya.

Agnes Gracia yang berusia 15 tahun itu disebut-sebut sebagai penyebab tersulutnya emosi Mario Dandy hingga menghabisi David yang kini terbaring koma selama beberapa hari di rumah sakit.

Melalui media sosial Twitter pribadinya, Ayah David, Jonathan Latumahina membongkar borok dari wanita yang masih tega merekam Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.

“Dia wanita busuk, dia merekam saat David dianiaya. See you in hell bitch!!!!” tulis ayah David, Jonathan Latumahina yang tampak kesal dengan Agnes, pada akun Twitter @seeksicsuck, Selasa (28/2/2023).

Selain mengungkap sifatnya, kekesalan Jonathan membuatnya mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak terima dengan perlakuan kekasih Mario Dandy tersebut. 

Lantaran putranya, David masih terbaring lemah tak sadarkan diri sejak kejadian tersebut hingga saat ini.

“Saya tidak terima,” tegas Jonathan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kini cuitan tersebut nampaknya telah dihapus oleh pemilik akun tersebut. Belum diketahui penyebab ayah David menghapus cuitan tesebut

Karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak, maka AG akan dikenakan pad Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 Ayat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP. (raa/mii/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Inspektorat Aceh Barat menemukan kerugian Rp33,4 juta akibat hilangnya motor dinas Yamaha N-Max milik desa yang dibeli dari dana tahun 2024.
​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergerak cepat membenahi infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Jawa Barat. Langkah ini
Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Warga Kalbar meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda, polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar, hingga penghapusan pajak kendaraan bermotor
‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

Persija tak mau asal tampil kontra Persik Kediri meski gagal juara Super League. Mauricio Souza menegaskan Macan Kemayoran bakal turun dengan skuad utama nanti.
Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus penjambretan di Jakarta kembali jadi sorotan usai turis Italia menjadi korban di Bundaran HI. DPRD DKI minta sistem keamanan dievaluasi.
Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana besar demi mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan Bogor -

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral