GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas Soal Dugaan Pencucian Uang dan Angka Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Clear!

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara ketiga instansi.
Sabtu, 1 April 2023 - 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PPATK dan Kemenkopolhukam.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,” kata Mahfud MD, seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR,” tambah Mahfud. 

Kemudian Mahfud mengatakan kini tinggal penegakan hukum terhadap kasus dugaan pencucian uang tersebut dan mendalami temuan baru senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

“Yang 189 T masih terus didalami,” katanya.

Hal itu dikatakan Mahfud usai Wakil Menteri Keuangan menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang dicatat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasil.

Data yang dicatat oleh Kemenkeu dan Kemenko Polhukam sama-sama berasal dari rekap 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang melibatkan transaksi keuangan janggal senilai Rp349,87 triliun.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu.

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.

“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya pula.

Mahfud dan DPR Sempat Debat Panas Gegara Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu

Pada Rabu (29/3/2023) digelar Rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Diketahui Komite TPPU dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajaran anggota Komite Nasional TPPU lainya, diantaranya Kabareskrim, Agus Andrianto.

Suhu panas dalam rapat mulai terjadi sejak rapat dibuka oleh pimpinan rapat Akhmad Sahroni. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai. Berikut ungkapan kontroversial Mahfud MD dalam rapat tersebut.

1. Sebut 'Copet'

Ungkapan copet yang dilontarkan Mahfud MD, saat Menko Polhukam tersebut menjelaskan soal kedudukan yang setara antara DPR dan Pemerintah. Oleh Karenanya Mahfud meminta DPR untuk bersikap saling sejajar.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucap Mahfud MD di hadapan anggota KOmisi III DPR.

2. DPR Sebagai Markus

Pernyataan Mahfud Soal 'Markus' bermula saat Mahfud MD dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III. Pernyataan Markus yang menimbulkan keriuhan dalam ruangan rapat, merujuk pada istilah makelar Kasus.

Momen Mahfud MD menyebut kata Markus, saat dirinya menanggapi hujan interupsi para anggota Komisi III, berawal dari amarah yang kerap ditunjukan anggota Komisi III kepada dirinya. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ungkap Mahfud. 

Pernyataan Mahfud sontak memancing protes dari anggota Komisi III yang hadir. Mereka pun langsung menghujani Mahfud dengan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat,"Tegas Habiburokhman.

Saya kebetulan pimpinan MKD. lanjutnya, Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang.

Interupsi lainya datang dari Arsul Sani, ia pun mempertanyakan apa yang dimaksud pernyataan

"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

Suasana makin memanas saat hujan interupsi anggota DPR disambut oleh Mahfud MD.

"Saya sampaikan sekarang,"tantang Mahfud.

3. Pemahaman Sri Mulyani Keliru

Pernyataan panas lainnya muncul saat Mahfud menyebut, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru dalam menyampaikan fakta.

"Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Keterangan yang dimaksud Mahfud adalah soa transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

3 Dugaan Kluster Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada tiga klasterisasi soal transaksi mencurigakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dia menjelaskan klaster pertama berada di lingkungan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut soal ini sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menurutnya, Sri Mulyani ada kekeliruan.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya. Nanti ada datanya diambil," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan klaster kedua yaitu transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp53 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, klaster ketiga berkaitan dengan kewenangan Kemenkeu yang bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal serta TPPU yang datanya belum didapat. Adapun transaksi mencurigakan itu senilai Rp261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun FIX. Nanti kita tunjukkan suratnya," pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat.
Meski Menang, Gaya Bertarung Islam Makhachev Disindir Keras Carlos Prates: Saya Suka Petarung yang Cari KO

Meski Menang, Gaya Bertarung Islam Makhachev Disindir Keras Carlos Prates: Saya Suka Petarung yang Cari KO

Carlos Prates mengkritik keras gaya bertarung Islam Makhachev saat mengalahkan Ian Machado Garry di UFC 330. Prates mengaku tidak menikmati duel tersebut. 20/8
Akun Instagram Thom Haye Tiba-Tiba Menghilang usai Persib Bandung Kalahkan Bali United, Ada Apa?

Akun Instagram Thom Haye Tiba-Tiba Menghilang usai Persib Bandung Kalahkan Bali United, Ada Apa?

Akun Instagram Thom Haye mendadak menghilang seketika Persib Bandung menjadi juara Dewata Challenge Series 2026. Dia juga tidak terlihat dalam perayaan gelar juara.
BI Siapkan Jurus Baru Jaga Rupiah, Pinjaman Asing Dapat Insentif Lindung Nilai 12,5 Persen

BI Siapkan Jurus Baru Jaga Rupiah, Pinjaman Asing Dapat Insentif Lindung Nilai 12,5 Persen

Bank Indonesia (BI) menyiapkan jurus baru untuk memperkuat pertahanan rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di dalam negeri.
Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link live streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini Kamis (20/8/2026). Sebanyak delapan wakil Merah Putih akan berjuang di babak 16 besar yang berlangsung di Indira Gandhi Indoor Stadium, New Delhi, India.
Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Legenda Brasil Roberto Carlos akhirnya mengklarifikasi soal kabar mualaf setelah menikahi wanita Maroko. Ia pun membantahnya saat diwawancarai media Turki.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Selengkapnya

Viral