News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas Soal Dugaan Pencucian Uang dan Angka Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Clear!

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara ketiga instansi.
Sabtu, 1 April 2023 - 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PPATK dan Kemenkopolhukam.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,” kata Mahfud MD, seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR,” tambah Mahfud. 

Kemudian Mahfud mengatakan kini tinggal penegakan hukum terhadap kasus dugaan pencucian uang tersebut dan mendalami temuan baru senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

“Yang 189 T masih terus didalami,” katanya.

Hal itu dikatakan Mahfud usai Wakil Menteri Keuangan menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang dicatat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasil.

Data yang dicatat oleh Kemenkeu dan Kemenko Polhukam sama-sama berasal dari rekap 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang melibatkan transaksi keuangan janggal senilai Rp349,87 triliun.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu.

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.

“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya pula.

Mahfud dan DPR Sempat Debat Panas Gegara Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu

Pada Rabu (29/3/2023) digelar Rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Diketahui Komite TPPU dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajaran anggota Komite Nasional TPPU lainya, diantaranya Kabareskrim, Agus Andrianto.

Suhu panas dalam rapat mulai terjadi sejak rapat dibuka oleh pimpinan rapat Akhmad Sahroni. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai. Berikut ungkapan kontroversial Mahfud MD dalam rapat tersebut.

1. Sebut 'Copet'

Ungkapan copet yang dilontarkan Mahfud MD, saat Menko Polhukam tersebut menjelaskan soal kedudukan yang setara antara DPR dan Pemerintah. Oleh Karenanya Mahfud meminta DPR untuk bersikap saling sejajar.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucap Mahfud MD di hadapan anggota KOmisi III DPR.

2. DPR Sebagai Markus

Pernyataan Mahfud Soal 'Markus' bermula saat Mahfud MD dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III. Pernyataan Markus yang menimbulkan keriuhan dalam ruangan rapat, merujuk pada istilah makelar Kasus.

Momen Mahfud MD menyebut kata Markus, saat dirinya menanggapi hujan interupsi para anggota Komisi III, berawal dari amarah yang kerap ditunjukan anggota Komisi III kepada dirinya. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ungkap Mahfud. 

Pernyataan Mahfud sontak memancing protes dari anggota Komisi III yang hadir. Mereka pun langsung menghujani Mahfud dengan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat,"Tegas Habiburokhman.

Saya kebetulan pimpinan MKD. lanjutnya, Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang.

Interupsi lainya datang dari Arsul Sani, ia pun mempertanyakan apa yang dimaksud pernyataan

"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

Suasana makin memanas saat hujan interupsi anggota DPR disambut oleh Mahfud MD.

"Saya sampaikan sekarang,"tantang Mahfud.

3. Pemahaman Sri Mulyani Keliru

Pernyataan panas lainnya muncul saat Mahfud menyebut, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru dalam menyampaikan fakta.

"Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Keterangan yang dimaksud Mahfud adalah soa transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

3 Dugaan Kluster Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada tiga klasterisasi soal transaksi mencurigakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dia menjelaskan klaster pertama berada di lingkungan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut soal ini sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menurutnya, Sri Mulyani ada kekeliruan.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya. Nanti ada datanya diambil," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan klaster kedua yaitu transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp53 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, klaster ketiga berkaitan dengan kewenangan Kemenkeu yang bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal serta TPPU yang datanya belum didapat. Adapun transaksi mencurigakan itu senilai Rp261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun FIX. Nanti kita tunjukkan suratnya," pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Masa depan Christian Comotto di AC Milan jadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain bisa membuat Rossoneri mengambil keputusan baru.
Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Influenza A adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza A. Virus ini menyerang saluran pernapasan atas dan mudah menular. 
Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli senior Korea Selatan Kim Hee-jin memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri Pertiwi yang akan mengarungi tantangan baru bersama Suwon Hyundai
Timnas Indonesia Jadi Pemenang Perdana FIFA ASEAN Cup 2026? Media Thailand: Prediksi Skornya...

Timnas Indonesia Jadi Pemenang Perdana FIFA ASEAN Cup 2026? Media Thailand: Prediksi Skornya...

Menjelang laga krusial tersebut, media ternama Thailand justru memprediksi bahwa tim negaranya bakal dikalahkan oleh Timnas Indonesia. Berapa prediksi skornya?
Polisi Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Pemalang hingga Tewas: Jangan Berspekulasi!

Polisi Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Pemalang hingga Tewas: Jangan Berspekulasi!

Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jateng telah melakukan autopsi pada jenazah anak korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Ashari, Pemalang.
Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Rumit, Kini Merembet ke Politik Portugal

Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Rumit, Kini Merembet ke Politik Portugal

Konflik antara Cristiano Ronaldo dan pelatih Jorge Jesus di timnas Portugal kian memanas. Perselisihan yang bermula dari peran Ronaldo di dalam tim merembet.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral