GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lukas Enembe Gugat KPK ke Praperadilan, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan, atas tidak sahnya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, perpanjangan penahanan, dan penyidikan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap dirinya. 
Minggu, 2 April 2023 - 20:20 WIB
Lukas Enembe
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan, atas tidak sahnya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, perpanjangan penahanan, dan penyidikan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap dirinya. 

Pengajuan permohonan praperadilan tersebut, diajukan Lukas Enembe, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya, Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), di Jakarta, pada Rabu (29/3/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam permohonannya, Lukas Enembe memohon kepada Hakim PN Jakarta Selatan, agar memutus bahwa Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 81/DIK.00/01/09/2022, tertanggal 5 September 2022, yang menetapkan Bapak Lukas Enembe, sebagai tersangka oleh KPK, terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat. 

Lukas Enembe juga memohon agar Hakim PN Jakarta Selatan juga memutus bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka, yang dilakukan KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022, tertanggal 5 September 2022, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat. 

“Kemudian Bapak Lukas Enembe juga memohon kepada Hakim, agar menyatakan Surat Penahanan Nomor: Sprin.Han/13/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 12 Januari 2023, Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: Sprin.Han/13B.2023/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 20 Januari 2023, dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 76/Tah.Pid.Sus/TPK/III/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2023, yang dilaksanakan KPK, terhadap dirinya adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penahanan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan harus dinyatakan tidak sah,” ujar anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona, dalam keterangan tertulisnya ke wartawan, pada Sabtu (1/4/2023).

Gugatan sendiri didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya. Sidang perdana praperadilan digelar pada 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Semarak budaya dan sportivitas berpadu dalam pembukaan event akbar Pacu Kudo 2026 di Lapangan Duku Banyak, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Sa
Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, menyoroti rapuhnya lini pertahanan timnya meski berhasil meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Swiss dalam laga persahabatan di Stadion St Jakob Park, Basel, Sabtu (28/3/2026).
Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan berpeluang meraup keuntungan besar pada bursa transfer musim panas. Klub asal Italia itu dikabarkan siap melepas striker mereka, Marcus Thuram.
Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan jadi momentum perbaikan tata kelola tambang. Pengamat dorong penyidikan transparan hingga mengungkap peran pihak terkait.
Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Simak ramalan zodiak 29 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuanganmu hari ini.
Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan menghadapi situasi pelik terkait masa depan Carlos Augusto. Hingga kini, pemain asal Brasil tersebut belum juga mencapai kesepakatan kontrak baru.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Debut pelatih Timnas Indonesia John Herdman berjalan sempurna usai skuad Garuda menghajar Saint Kitts and Nevis dengan skor 4-0 pada ajang FIFA Series 2026 di -
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT