News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Berkarya Gugat KPU Minta Pemilu 2024 Ditunda dan Ganti Rugi Rp240 Miliar

Partai Berkarya layangkan gugatan pemilu kepada KPU. Dalam gugatanya partai yang dimotori Tomy Soeharto tersebut meminta KPU melakukan penundaan tahapan pemilu
Rabu, 5 April 2023 - 16:09 WIB
Partai Berkarya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - DPP Partai Berkarya menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dilayangkan terkait permintaan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Gugatan DPP Partai Berkarya didaftarkan pada 4 April 2023 kemarin, dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partai Berkarya selaku pihak penggugat juga menuntut agar KPU meloloskannya sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdapat delapan tuntutan yang diajukan Berkarya. Salah satunya menghukum KPU selaku tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp240 miliar.

Berikut ini delapan poin tuntutan yang tertera pada situs SIPP PN Jakpus:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  4. Menghukum Tergugat agar memasukkan Penggugat sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateriil kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
    a. Kerugian materiil yang diderita Penggugat adalah Rp. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas miliar rupiah);
    b. Kerugian Immateriil yang diderita oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
    Dengan total ganti rugi seluruhnya berjumlah Rp. 240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar rupiah)
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voobaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telkom Inisiasi Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography

Telkom Inisiasi Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography

Menanggapi pesatnya kemajuan teknologi komputasi kuantum yang diprediksi akan mengubah lanskap keamanan siber, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menginisiasi Workshop Post-Quantum Cryptography (PQC). 
Tawuran Antar Kelompok Remaja di Cilincing Pecah! Satu Orang Tewas Akibat Luka di Kepala dan Tangan

Tawuran Antar Kelompok Remaja di Cilincing Pecah! Satu Orang Tewas Akibat Luka di Kepala dan Tangan

Kemudian tampak seorang pria diduga korban terjatuh usai diduga dibacok kelompok lawan. Selanjutnya korban tergeletak tak berdaya di tengah jalan, diduga tewas.
OJK Pastikan PHK Belum Berdampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

OJK Pastikan PHK Belum Berdampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

Antara lain jumlah peserta yang memasuki usia pensiun, peserta yang mengakhiri kepesertaan sesuai ketentuan program, maupun karakteristik masing-masing dana pensiun.
Bersiap Hadapi Asian Games 2026, Reidel Toiran Rombak Skuad Timnas Voli Indonesia? 22 Pemain akan Dipanggil Seleksi

Bersiap Hadapi Asian Games 2026, Reidel Toiran Rombak Skuad Timnas Voli Indonesia? 22 Pemain akan Dipanggil Seleksi

Pelatih Timnas Voli Putra Indonesia, Reidel Toiran, mulai menyusun persiapan menghadapi Asian Games 2026 yang akan berlangsung September-Oktober mendatang.
Bedah Formasi Mengerikan Inter Milan jika Resmi Dapatkan John Stones: Tembok Nerazzurri Makin Kokoh, Siap Scudetto Lagi?

Bedah Formasi Mengerikan Inter Milan jika Resmi Dapatkan John Stones: Tembok Nerazzurri Makin Kokoh, Siap Scudetto Lagi?

Intip potensi formasi ideal yang bisa diterapkan Inter Milan jika proses transfer John Stones benar-benar rampung di bursa transfer musim panas ini. OTW juara?
Tiga dari 10 Suku Bunga Simpanan Lampaui Batas Penjaminan, Dana Nasabah Berisiko Tak Dijamin

Tiga dari 10 Suku Bunga Simpanan Lampaui Batas Penjaminan, Dana Nasabah Berisiko Tak Dijamin

Anggito Abimanyu menegaskan LPS akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar suku bunga simpanan yang masih berada di atas batas penjaminan dapat turun.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Selengkapnya

Viral