News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Berkarya Gugat KPU Minta Pemilu 2024 Ditunda dan Ganti Rugi Rp240 Miliar

Partai Berkarya layangkan gugatan pemilu kepada KPU. Dalam gugatanya partai yang dimotori Tomy Soeharto tersebut meminta KPU melakukan penundaan tahapan pemilu
Rabu, 5 April 2023 - 16:09 WIB
Partai Berkarya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - DPP Partai Berkarya menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dilayangkan terkait permintaan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Gugatan DPP Partai Berkarya didaftarkan pada 4 April 2023 kemarin, dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partai Berkarya selaku pihak penggugat juga menuntut agar KPU meloloskannya sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdapat delapan tuntutan yang diajukan Berkarya. Salah satunya menghukum KPU selaku tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp240 miliar.

Berikut ini delapan poin tuntutan yang tertera pada situs SIPP PN Jakpus:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  4. Menghukum Tergugat agar memasukkan Penggugat sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateriil kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
    a. Kerugian materiil yang diderita Penggugat adalah Rp. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas miliar rupiah);
    b. Kerugian Immateriil yang diderita oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
    Dengan total ganti rugi seluruhnya berjumlah Rp. 240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar rupiah)
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voobaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jogja Run’nShine 2026 Kolaborasikan Olahraga dengan Ekosistem Seni dan Kreatif

Jogja Run’nShine 2026 Kolaborasikan Olahraga dengan Ekosistem Seni dan Kreatif

Ajang lari Run’nShine 2026 kembali digelar di GIK UGM Yogyakarta dengan menghadirkan konsep yang memadukan olahraga, kebersamaan, hiburan, serta kreativitas.
Selesaikan Tur Belasan Ribu Kilometer, Igor Tolic Tanggapi Kemenangan Persib di Stadion GBK Jepara

Selesaikan Tur Belasan Ribu Kilometer, Igor Tolic Tanggapi Kemenangan Persib di Stadion GBK Jepara

Laga yang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (20/9/2026) menutup rangkaian tur Persib di tiga laga tandang. Sebelumnya tim tampil melawan Persija (kalah 1-2) dan bertamu ke Korea Selatan (unggul 1-0 atas FC Seoul).
5 Tahun Bersama, Dennis Talakua Melamar Marion Jola di Depan Candi Prambanan: I’m The Luckiest Girl Ever

5 Tahun Bersama, Dennis Talakua Melamar Marion Jola di Depan Candi Prambanan: I’m The Luckiest Girl Ever

Setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih lima tahun, akhirnya kisah cinta Marion Jola dan Dennis Talakua memasuki tahapan baru. Lala dilamar kekasih
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 21-27 September 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

Basarnas menggunakan teknologi ROV untuk memetakan bagian dalam KM Virgo Transport 8. Pada hari kedelapan, satu korban ditemukan meninggal.
Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Pemerintah Yaman mengecam serangan Houthi ke Riyadh yang memicu peringatan udara. Arab Saudi menyebut rudal balistik berhasil dicegat.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Sejumlah nama-nama pevoli putri terkenal Korea Selatan berlomba-lomba memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Megawati Hangestri yang ke-27 tepat hari ini.
Selengkapnya

Viral