News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Berkarya Gugat KPU Minta Pemilu 2024 Ditunda dan Ganti Rugi Rp240 Miliar

Partai Berkarya layangkan gugatan pemilu kepada KPU. Dalam gugatanya partai yang dimotori Tomy Soeharto tersebut meminta KPU melakukan penundaan tahapan pemilu
Rabu, 5 April 2023 - 16:09 WIB
Partai Berkarya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - DPP Partai Berkarya menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dilayangkan terkait permintaan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Gugatan DPP Partai Berkarya didaftarkan pada 4 April 2023 kemarin, dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partai Berkarya selaku pihak penggugat juga menuntut agar KPU meloloskannya sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdapat delapan tuntutan yang diajukan Berkarya. Salah satunya menghukum KPU selaku tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp240 miliar.

Berikut ini delapan poin tuntutan yang tertera pada situs SIPP PN Jakpus:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  4. Menghukum Tergugat agar memasukkan Penggugat sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateriil kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
    a. Kerugian materiil yang diderita Penggugat adalah Rp. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas miliar rupiah);
    b. Kerugian Immateriil yang diderita oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
    Dengan total ganti rugi seluruhnya berjumlah Rp. 240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar rupiah)
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voobaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Bangun Auto Segar, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Ramuan Ini Sebelum Tidur

Rahasia Bangun Auto Segar, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Ramuan Ini Sebelum Tidur

Ingin bangun pagi dengan tubuh terasa lebih segar? dr Zaidul Akbar membagikan resep minuman herbal berbahan rempah yang dianjurkan dikonsumsi sebelum tidur.
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Baca Doa Ini Sebelum Shalat Subuh, Hajat Cepat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Baca Doa Ini Sebelum Shalat Subuh, Hajat Cepat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Berikut amalan sebelum shalat Subuh yang bisa dikerjakan agar hajat cepat terkabul, menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Sarri Ngamuk! Lazio Disebut Lesu dan Tanpa Energi Seusai Dipermalukan Torino

Sarri Ngamuk! Lazio Disebut Lesu dan Tanpa Energi Seusai Dipermalukan Torino

Pelatih SS Lazio, Maurizio Sarri, tidak berusaha menutupi kekecewaannya usai timnya takluk 0-2 dari Torino FC, Senin (2/3/2026).
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Ricuh di RAF 6, Ini Tiga Kontroversi Arman Tsarukyan di UFC, Sampai Pukul Penonton

Ricuh di RAF 6, Ini Tiga Kontroversi Arman Tsarukyan di UFC, Sampai Pukul Penonton

Arman Tsarukyan kembali menjadi sorotan usai terlibat keributan di RAF 6. Namun, insiden itu bukan yang pertama, karena petarung UFC tersebut sudah terlibat.

Trending

Gila! Sassuolo Tumbangkan Atalanta Meski Kena Kartu Merah Cepat, Grosso Sampai Bilang Begini

Gila! Sassuolo Tumbangkan Atalanta Meski Kena Kartu Merah Cepat, Grosso Sampai Bilang Begini

Pelatih Sassuolo, Fabio Grosso, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya setelah timnya menaklukkan Atalanta dengan skor 2-1 dalam lanjutan Serie A.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Maret 2026: Libra Beruntung, Leo Ada Pengeluaran Tak Terduga

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Maret 2026: Libra Beruntung, Leo Ada Pengeluaran Tak Terduga

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 3 Maret 2026 memprediksi Libra beruntung soal peluang pemasukan, sementara Leo perlu waspada pengeluaran tak terduga.
Derbi Panas London! Arsenal Hentikan Chelsea dan Tinggalkan Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris

Derbi Panas London! Arsenal Hentikan Chelsea dan Tinggalkan Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris

Arsenal menjaga kendali dalam persaingan gelar Liga Inggris usai meraih kemenangan menegangkan 2-1 atas rival sekota, Chelsea, pada laga panas di Emirates Stadium, Minggu (1/3/2026).
Presiden Iran sebut Tewasnya Ali Khamanei adalah Deklarasi Perang Terbuka Terhadap Umat Muslim

Presiden Iran sebut Tewasnya Ali Khamanei adalah Deklarasi Perang Terbuka Terhadap Umat Muslim

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian sebut serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, adalah deklarasi perang terbuka
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Warga Amerika Serikat Mulai Gerah dengan Tingkah Trump: Khawatir Karena Membahayakan

Warga Amerika Serikat Mulai Gerah dengan Tingkah Trump: Khawatir Karena Membahayakan

Warga Amerika Serikat mulai gerah dengan tingkah Presiden AS, Donald Trump. Pasalnya, sebagian besar rakyat Amerika Serikat (AS) kontra dengan serangan militer
Buntut Kasus AKBP Didik, Bareskrim dan Polda NTB Buru 2 Buron Bandar Narkoba di Bima

Buntut Kasus AKBP Didik, Bareskrim dan Polda NTB Buru 2 Buron Bandar Narkoba di Bima

Buntut kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Membuat Ditipidnarkoba Polri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT