LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye
Sumber :
  • Twitter @PartaiSocmed

Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP Disebut Tidak Melanggar Pidana, Tapi Mirip Muatan Kampanye

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. 

Kamis, 6 April 2023 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai tidak terdapat pelanggaran terkait peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memandang terdapat potensi pelanggaran, terlebih terjadi di tempat ibadah.

"Peristiwa tersebut memiliki kesamaan dengan muatan kampanye pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu," ujar Rahmat di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga :

Dia menjelaskan dalam tahapan kampanye pemilu terdapat larangan. Salah satunya ialah dilarang dilaksanakan di tempat ibadah serta dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h dan j UU Pemilu.

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. Dok: Langgeng Puji/tvOne

Meski demikian, Bawaslu menilai peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu.

"Secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," jelasnya.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai politik peserta Pemilu 2024 yang dapat dikategorikan sebagai subjek hukum. Namun, berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal, dalam hal ini Said Abdullah, bukan keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tambahnya.

Menurut Bagja, dengan pertimbangan tersebut peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP itu tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran sosialisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

Selain itu, dia mengatakan Said Abdullah belum diputuskan sebagai kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024.

"Hal tersebut karena tahapan pemilu belum memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD, DPD atau presiden dan wakil presiden," imbuhnya.

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. Dok: Langgeng Puji/tvOne

Oleh karena itu, Bagja mengatakan Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

"Namun demikian, Bawaslu mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu maupun pihak-pihak lain untuk tidak melakukan politik transaksional seperti membagi-bagikan uang yang dapat terindikasi politik uang," tambah dia. 

Soal Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP, Said Abdullah: Itu Zakat!

Soal pemberian amplop uang berlogo PDIP, Said Abdullah mengatakan itu zakat. Jumlah uang di dalam amplop itu diketahui sebesar Rp300 ribu.

Pada amplop itu terdapat dua nama kader PDIP, yaitu Achmad Fauzi sebagai Ketua DPC PDIP Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024. 

Lalu, Said Abdullah sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur.

Menanggapi hal ini, Said membantah melakukan praktik politik uang. Dia mengaku sedang membagikan zakat mal.

“Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2023) lalu. 

Dia menjelaskan uang yang dibagikan itu berasal dari uang reses anggota DPR yang diterimanya. Selain itu, dia menganggap wajar sebagai seorang muslim membagikan zakat mal.

Said menjelaskan alasan amplop yang dibagikan terdapat logo PDIP karena sebagai bukti gotong royong dari kader PDIP.

Menurutnya, apa yang dilakukan olehnya dan kader PDIP yang lain bukan bagian dari kampanye.

“Dan kegiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” tutur Said. (lpk/saa/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lagi, SYL Disebut Peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

Lagi, SYL Disebut Peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut telah memeras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk membayar biaya servis mobil dan bayar kiai.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus

Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberangkatkan Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi memberangkatkan Umroh, karena berani menolak setoran judi.
Pengalaman Berharga Pemegang Passport Planet Persib di Laga Championship Series

Pengalaman Berharga Pemegang Passport Planet Persib di Laga Championship Series

Pada pemilik Passport Planet Persib menyaksikan langsung leg kedua championship series Liga 1 antara Persib melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024). 
Seorang Jemah Haji Asal Pemalang Meninggal Dunia di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Seorang Jemah Haji Asal Pemalang Meninggal Dunia di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Jumlah jemaah haji yang meninggal dunia atau fawat Embarkasi Solo bertambah satu, yaitu seorang jemaah calon haji asal Pemalang, Jawa Tengah yang tergabung dalam kloter 32.
Terbaik dalam Inovasi Ekonomi, Rejowinangun Wakili Kota Yogyakarta dalam Lomba Kelurahan Tingkat DIY

Terbaik dalam Inovasi Ekonomi, Rejowinangun Wakili Kota Yogyakarta dalam Lomba Kelurahan Tingkat DIY

Kelurahan Rejowinangun, Kota Yogyakarta, terpilih menjadi salah satu perwakilan dalam perlombaan kelurahan/kalurahan tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
Selengkapnya