News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP Disebut Tidak Melanggar Pidana, Tapi Mirip Muatan Kampanye

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. 
Kamis, 6 April 2023 - 12:58 WIB
Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye
Sumber :
  • Twitter @PartaiSocmed

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai tidak terdapat pelanggaran terkait peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memandang terdapat potensi pelanggaran, terlebih terjadi di tempat ibadah.

"Peristiwa tersebut memiliki kesamaan dengan muatan kampanye pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu," ujar Rahmat di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan dalam tahapan kampanye pemilu terdapat larangan. Salah satunya ialah dilarang dilaksanakan di tempat ibadah serta dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h dan j UU Pemilu.

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. Dok: Langgeng Puji/tvOne

Meski demikian, Bawaslu menilai peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu.

"Secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," jelasnya.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai politik peserta Pemilu 2024 yang dapat dikategorikan sebagai subjek hukum. Namun, berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal, dalam hal ini Said Abdullah, bukan keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tambahnya.

Menurut Bagja, dengan pertimbangan tersebut peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP itu tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran sosialisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

Selain itu, dia mengatakan Said Abdullah belum diputuskan sebagai kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024.

"Hal tersebut karena tahapan pemilu belum memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD, DPD atau presiden dan wakil presiden," imbuhnya.

Pemberian amplop uang berlogo PDIP disebut tidak melanggar pidana, tapi mirip muatan kampanye. Dok: Langgeng Puji/tvOne

Oleh karena itu, Bagja mengatakan Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop uang berlogo PDIP yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

"Namun demikian, Bawaslu mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu maupun pihak-pihak lain untuk tidak melakukan politik transaksional seperti membagi-bagikan uang yang dapat terindikasi politik uang," tambah dia. 

Soal Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP, Said Abdullah: Itu Zakat!

Soal pemberian amplop uang berlogo PDIP, Said Abdullah mengatakan itu zakat. Jumlah uang di dalam amplop itu diketahui sebesar Rp300 ribu.

Pada amplop itu terdapat dua nama kader PDIP, yaitu Achmad Fauzi sebagai Ketua DPC PDIP Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024. 

Lalu, Said Abdullah sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur.

Menanggapi hal ini, Said membantah melakukan praktik politik uang. Dia mengaku sedang membagikan zakat mal.

“Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2023) lalu. 

tvonenews

Dia menjelaskan uang yang dibagikan itu berasal dari uang reses anggota DPR yang diterimanya. Selain itu, dia menganggap wajar sebagai seorang muslim membagikan zakat mal.

Said menjelaskan alasan amplop yang dibagikan terdapat logo PDIP karena sebagai bukti gotong royong dari kader PDIP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, apa yang dilakukan olehnya dan kader PDIP yang lain bukan bagian dari kampanye.

“Dan kegiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” tutur Said. (lpk/saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa bermula ketika personel polisi tersebut pulang berdinas dan meletakkan tas berisi senjata api di atas meja, kemudian beristirahat.
Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian adalah disepakatinya perubahan jadwal Kongres Biasa Pemilihan PSSI 2027 yang semula direncanakan berlangsung pada Mei menjadi Juli 2027, di mana terdapat jadwal pemilihan Ketua Umum PSSI.
Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

KPI Pusat mendorong agar BPS menggandeng media penyiaran dalam Sensus Ekonomi 2026. Hal ini penting guna menangkal hoaks dan mendongkrak partisipasi masyarakat.
Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Pengatur serangan atau playmaker Timnas Indonesia, Thom Haye, bikin kekuatan Timor Leste pincang. Sebab, Timor Leste akan melawan Kamboja di Grup A Piala AFF 2026.
Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang
Youtuber Bigmo Dipolisikan Usai Kaitkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Youtuber Bigmo Dipolisikan Usai Kaitkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya aduan masyarakat soal Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Selengkapnya

Viral