GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Angkat Bicara Terkait Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Kekasih Mario Dandy

KPAI menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.
Selasa, 11 April 2023 - 01:36 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menilai bahwa proses hukum yang dijalani AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sudah sesuai dengan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses hukum itu, telah dipantau oleh KPAI sejak awal dari penyelidikan kepolisian, penuntutan jaksa, dan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menilai bahwa semua prosesnya telah sesuai dengan sistem peradilan pidana anak (SPPA). Untuk itu dia mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang menjelaskan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.



"KPAI menghormati hasil putusan hakim dengan pertimbangan-pertimbangan dari pihak yang punya kewenangan melakukan asesmen AG selama ini. Kami mengapresiasi hakim yang tidak menghadirkan anak dalam pembacaan putusan," kata Ai saat dihubungi, Senin (10/4/2023).

Ai mengaku, KPAI telah memantau kasus AG itu sejak penyelidikan, penuntutan, dan pengadilan. Hal itu dilakukan supaya setiap aparat penegak hukum tetap menjalankan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.

Untuk diketahui, AG adalah kekasih Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.

Terdakwa anak AG (15) terbukti turut merencanakan penganiayaan terhadap CDO (17) bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Majelis hakim menilai AG menyaksikan langsung penganiayaan yang dilakukan Mario kepada korban anak CDO sambil merokok.

"Saat anak korban sikap tobat, anak (AG) yang mengetahui akan terjadi kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang berasa di dekat kepala korban," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/4/2023).

tvonenews

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG. 

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ucap hakim Sri Wahyuni di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan," sambungnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral