News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan IMM Terkait Ancaman Pembunuhan Jemaah Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

Laporan polisi (LP) yang dilayangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin ditolak oleh Polda Metro Jaya
Selasa, 25 April 2023 - 20:00 WIB
IMM saat menyambangi Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Peneliti BRIN, AP Hasanuddin
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menolak Laporan polisi (LP) yang dilayangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin. 

Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan penolakan tersebut disampaikan lantaran adanya laporan yang sama telah dilayangkan di Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihak PMJ menyarankan agar IMM melakukan komunikasi kepada pihak hak pelapor AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. 

"Tadi kita melaporkan terkait hal viral belakangan ini terkait peneliti BRIN sdr AP Hasanuddin. Dan tadi kita sudah konsultasi dengan penyidik Siber PMJ namun karena sudah ada laporan dari LBH pimpinan pusat Muhammadiyah ke Mabes Bareskrim Polri," kata Ari saat ditemui di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

"Kita selanjutnya akan mengkonsolidasikan dengan LBH PP Muhammadiyah terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin melalui akun Facebooknya," sambungnya. 

Peneliti BRIN Dipolisikan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri

Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Bareskrim Polri. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan laporan tersebut dilayangkan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait ulahnya yang berkomentar pada kaum Facebook berapa ancaman pembunuhan. 

Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. 

"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengrmbangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik," kata Nasrullah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023). 

"Intinyakan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam laporan tersebut, pihaknya menduga AP Hasanuddin diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Sebelumnya, seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran (AP) Hasanuddin dipolisikan akibat ulahnya yang menulis komentar ancaman pembunuhan terhadap jemaah Muhammadiyah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral