News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day, 100 Ribu Buruh Bakal Kepung Istana Negara

Sebanyak 50 ribu hingga 100 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.
Kamis, 27 April 2023 - 21:47 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 50 ribu hingga 100 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Selain menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, peringatan May Day itu juga akan dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan,"  kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, Kamis (27/4/2023).

Dalam peringatan May Day 2023, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, dikatakan Iqbal telah menyiapkan 6 tuntutan: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja; Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen; Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT); Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan; Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan; dan Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Said Iqbal menyebut, juga akan ada calon presiden (Capres) yang akan jadir dalam May Day Fiesta di Istora Senayan untuk memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional. 

Said Iqbal menjelaskan, terkait dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah. Karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.

Kedua, mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery). Memang diatur mengenai pembatasan mana saja yang boleh di outsourcing, tetapi akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, Pemerintah telah memposisikan diri menjadi agen outsourcing," kata Said Iqbal.

Hal lain yang dipermasalahkan adalah buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat.

"Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," kata Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Terkait dengan penolakan terhadap parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik. {ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Akhiri Hidup, Apa Saja Dampak Dugaan Aksi Teror setelah dr Icha Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU di IGD?

Selain Akhiri Hidup, Apa Saja Dampak Dugaan Aksi Teror setelah dr Icha Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU di IGD?

Keluarga meyakini aksi teror oknum DPRD TTU usai intimidasi menyebabkan psikologis Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha) lemah berujung akhiri hidup.
Waspada HFMD! Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan di Sumatra Selatan

Waspada HFMD! Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan di Sumatra Selatan

Flu singapura secara umum atau sebagian besar dialami oleh anak-anak. Orang dewasa juga perlu waspada
Perempuan Prasejahtera Dinilai Punya Peran Besar Menggerakkan Ekonomi Lokal

Perempuan Prasejahtera Dinilai Punya Peran Besar Menggerakkan Ekonomi Lokal

Perempuan pelaku usaha ultra mikro selama ini menjadi salah satu kelompok yang berperan besar dalam menopang ekonomi keluarga.
Dipercaya Menpora, PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Resmi Main di Asian Games 2026

Dipercaya Menpora, PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Resmi Main di Asian Games 2026

Imam Sudjarwo mengkonfirmasi bahwa Timnas Voli Indonesia sudah dipastikan masuk dalam kontingen Tim Indonesia untuk Asian Games.
Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Kekalahan Jerman dari Paraguay di 32 besar Piala Dunia 2026 memicu perdebatan di kalangan pencinta sepak bola. Nama Mesut Ozil kembali menjadi perbincangan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral