News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Majelis Hakim jatuhkan vonis seumur hidup pada eks Kapolda Sumatera Barat yang dibacakan Majelis Hakim di PN Jakarta Barat. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU
Selasa, 9 Mei 2023 - 13:02 WIB
Tangkapan Layar - Pembacaan vonis Teddy Minahasa oleh Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).

"Perbuatan tedakwa terbukti melawan hukum, dan dijatuhi vonis seumur hidup." ungkap Majelis Hakim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

”Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” papar JPU.

 

                                   Teddy Minahasa memasuki ruang sidang

 

Sejumlah poin yang memberatkan hukuman terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, diantaranya perbuatan terdakwa sebagai kapolda Sumbar telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Sebagai Kapolda Sumbar apa yang dilakukan Teddy Minahasa tidak mencerminkan perilaku penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika.

”Malah melibatkan diri dan anak buah, menggunakan jabatan, untuk mengedarkan narkotika. Sangat kontradiksi dengan jabatannya sebagai kapolda,” papar JPU saat membacakan tuntutan terhadap teddy Minahasa.

Sebelumnya, dalam persidangan terungkap sejumlah peristiwa yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

1. Linda Mengaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa

Adriel Viari Purba, Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita alias Anita Cepu mengungkapkan, Teddy Minahasa dan Linda sempat melakukan nikah siri di Pelabuhan Ratu. Adriel menyebut, nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut China Selatan karena kerap tidur bersama di kapal. 

 

                                     Teddy Minahasa (Kiri) dan Linda (Kanan)

 

2. Linda Mengaku Mualaf

Pernyataan Linda jika dirinya seorang mualaf, juga sempat mengejutkan persidangan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Pernyataan Linda dipicu saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama. Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam. 

"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ujarnya. 

3. Linda Mengaku Berlayar dengan Teddy Minahasa di Laut China Selatan Selama 2,5 Bulan

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," ungkap Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Teddy Minahasa Typo Menulis Trawas atau Tawas

Teddy Minahasa mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp dengan Dody ialah Trawas—salah satu kecamatan di Jawa Tengah.

5. Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba

Terbukti bersalah dalam kasus narkoba, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati, JPU menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023). (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital

Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital

Telkom Indonesia membantu pemulihan pendidikan pascagempa Manggarai dengan penguatan guru, pendampingan siswa, fasilitas belajar, dan konektivitas digital.
Spesialis Curanmor di Probolinggo Dibekuk, Polisi Ungkap 6 TKP Pencurian Motor

Spesialis Curanmor di Probolinggo Dibekuk, Polisi Ungkap 6 TKP Pencurian Motor

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kalah dari Timnas Indonesia, Thailand Akan Pertahankan Skuad FIFA ASEAN Cup untuk Piala Asia

Kalah dari Timnas Indonesia, Thailand Akan Pertahankan Skuad FIFA ASEAN Cup untuk Piala Asia

Anthony Hudson mengakui kekalahan Thailand atas Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026) bukan sebagai patokan kegagalan tim di Piala Asia nanti. 
Nunung Bongkar Fakta setelah Andre Taulany Dituduh Selingkuh dengan Sinden OVJ

Nunung Bongkar Fakta setelah Andre Taulany Dituduh Selingkuh dengan Sinden OVJ

Komedian Nunung Srimulat menepis soal tuduhan viral yang menyebut Andre Taulany diduga selingkuh dengan salah satu diantara sinden OVJ bertugas di kantorku.
Tiga Tahun di Korea, Megawati Hangestri Sudah Wakili 2 Tim saat Media Day V-League

Tiga Tahun di Korea, Megawati Hangestri Sudah Wakili 2 Tim saat Media Day V-League

Megawati Hangestri sudah mewakili dua tim berbeda di Media Day V-League yang digagas KOVO dalam tiga tahun kariernya merasakan atmosfer kompetisi voli Korea.
Megawati Hangestri Diakui Setter Nomor 1 Korea, Kim Da-in Pernah Bicara Blak-blakan Soal Megatron

Megawati Hangestri Diakui Setter Nomor 1 Korea, Kim Da-in Pernah Bicara Blak-blakan Soal Megatron

Megawati Hangestri pernah membuat Kim Da-in merasakan kerasnya spike Megatron. Begini kata setter nomor 1 Korea itu tentang kemampuan Megatron.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral