GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Tahapan yang Akan Dilaksanakan Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia, Ternyata...

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak lepas jadi sorotan publik, terutama sejak kasusnya mencuat pertama kali di skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Jumat, 19 Mei 2023 - 19:05 WIB
Tahapan hukuman mati Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak lepas menjadi sorotan publik, terutama sejak kasusnya mencuat pertama kali dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang diterapkan oleh Majelis Hakim jauh lebih tinggi, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup. 

Sementara, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. 


Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadila Negeri Jakarta Selatan. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya. 

Vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo ini jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada yakni pidana penjara seumur hidup. 

Saat mendapatkan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo tidak lantas berpasrah. Dirinya diketahui mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (12/04/2023).

Pengertian hukuman mati 

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. Diketahui menurut Roeslan Salah dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dulunya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa. 

“Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rombak Total Tata Niaga SDA, Ekspor Batubara hingga Sawit Mulai Besok Lewat PT DSI

Rombak Total Tata Niaga SDA, Ekspor Batubara hingga Sawit Mulai Besok Lewat PT DSI

Menurut Airlangga, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari pidato Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menekankan pentingnya perbaikan tata kelola ekspor komoditas strategis.
Gara-gara Jay Idzes, Media Italia Ikut Soroti Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni 2026

Gara-gara Jay Idzes, Media Italia Ikut Soroti Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni 2026

Media Italia ikut menyoroti absennya Jay Idzes dari Timnas Indonesia. Kapten Garuda memilih fokus memulihkan cedera tumit dan melewatkan FIFA Matchday Juni 2026.
Persib Resmi Jadi Wakil Indonesia di ASEAN, Bos Maung Bandung Akui Tim Siap Tampil di 4 Kompetisi

Persib Resmi Jadi Wakil Indonesia di ASEAN, Bos Maung Bandung Akui Tim Siap Tampil di 4 Kompetisi

Bos Persib Bandung, Adhitia Putra Herawan mengaku tim siap untuk tampil di empat kompetisi. Sebelum dipastikan resmi tampil di ASEAN Club Championship, Persib juga disibukkan dengan AFC Champions League Two, Super League, dan Piala Indonesia.
Lima Hari Dicari, Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan Tewas

Lima Hari Dicari, Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan Tewas

Korban diketahui hanyut pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pencarian intensif, Tim SAR Gabungan menemukan korban pada Kamis (28/5/2026) siang di aliran Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Conor McGregor Ungkap Strategi Tak Biasa Jelang UFC 329: Siapkan Diri untuk Skenario Terburuk

Conor McGregor Ungkap Strategi Tak Biasa Jelang UFC 329: Siapkan Diri untuk Skenario Terburuk

Menjelang comeback di UFC 329, Conor McGregor ngaku kini tidak hanya mempersiapkan skenario kemenangan. Mantan juara dua divisi UFC itu juga menyiapkan berbagai
Ditinggal Ayah, Anak SD Penjual Rempeyek Ini Bikin Dedi Mulyadi Salut, Dapat Bonus Rp5 Juta

Ditinggal Ayah, Anak SD Penjual Rempeyek Ini Bikin Dedi Mulyadi Salut, Dapat Bonus Rp5 Juta

Dedi Mulyadi dibuat kagum saat bertemu seorang anak kelas 6 SD yang berjualan rempeyek sepulang sekolah di kawasan Sukajadi, Bandung. Melihat semangat kerja.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea langsung membuat sindiran terhadap Arsenal yang gagal juara Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah lewat adu penalti dari Paris Saint-Germain.
Selengkapnya

Viral