News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR PKS, BY Diduga Aniaya Istri Kedua, Pengacara: Gigit dan Berhubungan Seks Tak Wajar

Anggota DPR RI inisial BY diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30). Peristiwa ini telah terjadi selama 2022 dan berakhir pada November 2022.
Selasa, 23 Mei 2023 - 05:22 WIB
Bukhori Yusuf
Sumber :
  • PKS

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI inisial BY diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30). Peristiwa ini telah terjadi selama 2022 dan berakhir pada November 2022.

Kuasa hukum korban, Srimiguna, mengungkapkan pelaku adalah anggota DPR Fraksi PKS bernama Bukhori Yusuf. Diketahui, Bukhori saat ini aktif menjadi anggota Komisi VIII DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan BY yang sudah memiliki istri itu sebelumnya mengejar-ngejar korban, menyatakan cinta, hingga merayu korban untuk menikah. Awalnya, korban menolak BY dan berusaha menghindar. Namun, BY terus merayu korban dengan berbagai cara agar korban mau menjadi istri keduanya.

Korban akhirnya menerima BY untuk menjadi istri keduanya. Namun, pernikahan itu tak semulus yang dibayangkan. BY diduga melakukan KDRT secara berulang kepada korban.

“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/5/2023).

Atas peristiwa itu, korban kemudian langsung membuat laporan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022. Srimiguna menyebut korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik.

Menurutnya, BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Korban juga kerap dipaksa melakukan hubungan seksual tidak wajar sampai korban kesakitan dan mengalami pendarahan.

Kata Srimiguna, BY juga telah mengaku memaksa korban tetap melakukan hubungan seksual meskipun sudah terjadi pendarahan. Adapun pendarahan itu juga dilihat langsung oleh BY.

Tak hanya itu, BY juga beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada korban seperti menonjok, mencekik, hingga menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil.

"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil,” jelasnya.

“Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga Korban kesulitan bernafas," tutur dia.

Srimiguna mengatakan setelah melakukan KDRT, BY seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada korban. BY beberapa kali juga melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Namun, korban tetap melaporkan BY ke polisi dan ke MKD.

"Korban kemudian melakukan permohonan Perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK korban resmi menjadi terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan perlindungan fisik melekat (Pamwalkat) dan pendampingan pemulihan psikis oleh psikolog LPSK," jelas Srimiguna.

Penyelidikan Kasus Tak Kunjung Selesai Nyaris 7 Bulan

Srimiguna menambahkan sejak korban melayangkan laporan ke Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, pada November 2022, proses penyelidikan belum juga selesai selama nyaris 7 bulan lamanya.

Kemudian, pada 9 Mei 2023 proses pengelidikan itu sudah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Pihaknya berharap BY segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab alat bukti permulaan dianggap sudah cukup, mulai dari Visum et Repertum, Rekam Medis, Bukti Elektronik (CCTV, Voice Recorder, Video Recorder, pesan/chat), dan saksi-saksi. 

BY Dilaporkan ke MKD DPR

Tak hanya ke polisi, BY juga sudah dilaporkan ke MKD DPR atas kasus KDRT ini, Senin (22/5/2023). 

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata Srimiguna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan pihaknya turut menyertakan sejumlah lampiran di antaranya surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti hingga surat nikah.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya. (saa/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalanan di Bandung

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalanan di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan lontarkan jawaban menohok atas kekecewaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM terkait sapu jalan. Dalam hal
Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mendapat perhatian Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menyoriti sang pemilik daycare.
‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto memuji peran vital Mathew Baker di Timnas Indonesia U-17 jelang Piala Asia 2026. Bek diaspora itu dinilai jadi kunci Garuda Asia.
Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Performa kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali menjadi sorotan di kompetisi Serie A musim ini. Media Italia beri pujian untuk rekor kiper Cremonese itu.
Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan Mierza Firjatullah Dicoret dari Timnas Indonesia U-17, Absen di Piala Asia 2026 Akibat Cedera

Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan Mierza Firjatullah Dicoret dari Timnas Indonesia U-17, Absen di Piala Asia 2026 Akibat Cedera

Mierza Firjatullah resmi dicoret dari Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia 2026 akibat cedera hamstring. Kurniawan Dwi Yulianto ungkap alasannya.
Bobibos Diuji Ketat, Ditjen Migas Minta Perusahaan Proaktif agar Bisa Ditentukan sebagai BBM atau BBN

Bobibos Diuji Ketat, Ditjen Migas Minta Perusahaan Proaktif agar Bisa Ditentukan sebagai BBM atau BBN

Ditjen Migas ESDM meminta Bobibos segera menjalankan serangkaian uji teknis untuk menentukan kategori produknya, apakah termasuk Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral