LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bukhori Yusuf Saat Beri Keterangan Kepada Awak Media di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

PKS Pecat Bukhori Yusuf Usai Lakukan KDRT Terhadap Istri Mudanya: Mundur dari DPR!

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DKRT) menimpa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Anggota DPR RI ini lakukan KDRT terhadap istri mudanya

Rabu, 24 Mei 2023 - 04:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DKRT) menimpa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf saat ini aktif menjadi anggota DPR RI dan anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS.

Atas kasus KDRT tersebut, DPP PKS mengambil sikap atas dugaan pelanggaran disiplin kadernya Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istri keduanya atau istri mudanya yang masih berusia 30 tahun secara berulang.

Baca Juga :

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan partainya sudah mendapat laporan soal kasus KDRT tersebut. Dia menyebut kasus itu murni masalah pribadi Bukhori Yusuf.

“Kasus ini masalah pribadi BY (Bukhori Yusuf) dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Senin (22/5/2023).

Atas laporan itu, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR.

Mabruri menuturkan Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Dia menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Sebelumnya, korban berinisial M (30) melalui kuasa hukumnya, Srimiguna, melaporkan Bukhori ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas kasus KDRT pada hari ini.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata Srimiguna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan pihaknya turut menyertakan sejumlah lampiran berupa surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti hingga surat nikah.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya.

Sebelum melaporkan ke MKD, korban juga telah melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Namun, proses penyelidikan belum juga selesai selama nyaris 7 bulan lamanya.

Menurut Srimiguna, dirinya kemudian kembali menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023 untuk mendesak agar proses penyelidikan segera berjalan.

"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.

Pada 9 Mei 2023, Polrestabes Bandung kemudian menaikan proses penyelidikan itu dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.

Sementara melalui keterangan pers yang diterima tim tvOnenews, Srimiguna mengatakan pihaknya berharap agar Bukhori segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebab alat bukti permulaan dianggap sudah cukup, mulai dari Visum et Repertum, rekam medis, bukti elektronik (CCTV, voice recorder, video recorder, pesan/chat), dan saksi-saksi. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bukhori Yusuf menyanggah tudingan M. 

Ia menyebut laporan itu sebagai fitnah belaka dan ia memastikan akan segera membuat klarifikasi ke publik.(saa/ebs/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bakal menggelar sidang Isbat awal Zulhijah 1445 hijriah pada 7 Juni 2024 mendatang atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 hijriah.  
Eks Kabareskrim Sebut di Tubuh Vina Ada Jejak Kriminal yang Bisa Jadi Bahan Bukti Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Ini

Eks Kabareskrim Sebut di Tubuh Vina Ada Jejak Kriminal yang Bisa Jadi Bahan Bukti Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Ini

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji berbicara blak-blakan soal kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang kini menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Mahfud MD: Sederet Revisi Undang-Undang Indikasi Berbagi Kekuasaan, Kompensasi Kue Politik

Mahfud MD: Sederet Revisi Undang-Undang Indikasi Berbagi Kekuasaan, Kompensasi Kue Politik

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD soroti sejumlah revisi undang-undang seperti MK, UU Penyiaran, UU Kementerian Negara, UU Kepolisian dan wacana revisi UU TNI.
Alamak! Shin Tae-yong Sudah Tak Berminat Bawa Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Alamak! Shin Tae-yong Sudah Tak Berminat Bawa Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengatakan bahwa ada target yang lebih penting untuk diraih ketimbang mengejar gelar juara Piala AFF 2024.
ICEF Kembali Digelar di JIEXPO, PT MIKI Hadir Sebagai Salah Satu Peserta

ICEF Kembali Digelar di JIEXPO, PT MIKI Hadir Sebagai Salah Satu Peserta

Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) kembali digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada 29-31 Mei 2024.
BI Sebut Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Petani untuk Pinjam Modal, Putus Ketergantungan pada Tengkulak

BI Sebut Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Petani untuk Pinjam Modal, Putus Ketergantungan pada Tengkulak

Bank Indonesia (BI) menyebut petani diuntungkan dengan adanya resi gudang dari tempat penyimpanan hasil pertanian untuk dijadikan agunan untuk peminjaman modal.
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya