GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Pecat Bukhori Yusuf Usai Lakukan KDRT Terhadap Istri Mudanya: Mundur dari DPR!

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DKRT) menimpa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Anggota DPR RI ini lakukan KDRT terhadap istri mudanya
Rabu, 24 Mei 2023 - 04:05 WIB
Bukhori Yusuf Saat Beri Keterangan Kepada Awak Media di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DKRT) menimpa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf saat ini aktif menjadi anggota DPR RI dan anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus KDRT tersebut, DPP PKS mengambil sikap atas dugaan pelanggaran disiplin kadernya Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istri keduanya atau istri mudanya yang masih berusia 30 tahun secara berulang.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan partainya sudah mendapat laporan soal kasus KDRT tersebut. Dia menyebut kasus itu murni masalah pribadi Bukhori Yusuf.

“Kasus ini masalah pribadi BY (Bukhori Yusuf) dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Senin (22/5/2023).

Atas laporan itu, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR.

Mabruri menuturkan Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Dia menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Sebelumnya, korban berinisial M (30) melalui kuasa hukumnya, Srimiguna, melaporkan Bukhori ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas kasus KDRT pada hari ini.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata Srimiguna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan pihaknya turut menyertakan sejumlah lampiran berupa surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti hingga surat nikah.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya.

Sebelum melaporkan ke MKD, korban juga telah melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Namun, proses penyelidikan belum juga selesai selama nyaris 7 bulan lamanya.

Menurut Srimiguna, dirinya kemudian kembali menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023 untuk mendesak agar proses penyelidikan segera berjalan.

"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.

Pada 9 Mei 2023, Polrestabes Bandung kemudian menaikan proses penyelidikan itu dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.

Sementara melalui keterangan pers yang diterima tim tvOnenews, Srimiguna mengatakan pihaknya berharap agar Bukhori segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebab alat bukti permulaan dianggap sudah cukup, mulai dari Visum et Repertum, rekam medis, bukti elektronik (CCTV, voice recorder, video recorder, pesan/chat), dan saksi-saksi. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bukhori Yusuf menyanggah tudingan M. 

Ia menyebut laporan itu sebagai fitnah belaka dan ia memastikan akan segera membuat klarifikasi ke publik.(saa/ebs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp hingga 2029 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Bilal Hasan memang baru akan menjalani debutnya pada akhir pekan nanti, namun petarung MMA Indonesia itu sudah lebih dulu mencatat sejarah. The Indo Ninja akan membukukan namanya dalam sejarah di UFC Shanghai, Sabtu (29/8/2026).
Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

PSBS Biak harus menghadapi situasi sulit sebelum memulai perjalanan di Championship 2026/2027. Klub asal Papua tersebut disebut bakal mengawali kompetisi kasta kedua Liga Indonesia dengan pengurangan poin.
Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Program raksasa tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan menjadi salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam peringatan Maulid Nabi, umum muncul ajakan menghadiri kajian di Masjid, bershalawat bersama hingga ada ajakan mendengarkan ceramah dan kegiatan lain.
DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral