News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa Selama 7 Jam Sebagai Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan Tidak di Tahan, KPK Tak Berikan Alasan

KPK belum melakukan upaya penahanan paksa terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang telah di tetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap.
Kamis, 25 Mei 2023 - 01:42 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Usai Periksa Sebagai Tersangka
Sumber :
  • Haries Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan upaya penahanan paksa terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan diperiksa penyidik selama tujuh jam atau sejak pukul 09.57 WIB hingga pukul 17.13 WIB. Setelah itu dia melenggang keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi orange khas tahanan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikawal ajudan dan pengacaranya Hasbi menyampaikan kepada wartawan terkait pemeriksaannya sebagai tersangka. Dia hanya mengatakan akan mentaati semua proses hukum.

"Saya sebagai warga negara saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja saya gak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi Hasan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan terkait alasan belum ditahannya tersangka Hasbi Hasan.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, yaitu Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Keterlibatan mereka terendus setelah nama keduanya muncul di dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan pengacara.

Dakwaan itu mengungkap Hasbi ikut membantu pengurusan perkara di MA dengan perantara Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Sebelumnya, KPK telah menjerat 15 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo; Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lainnya, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto juga ditetapkan sebagai tersangka. (hrs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

Indonesia mulai menggeser fokus hubungan dagang dengan Kanada dari sekadar penyelesaian perjanjian menuju tahap yang lebih konkret, yaitu implementasi.
Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic mengungkapkan sempat mengalami sejumlah masalah sebelum comeback memperkuat Red Sparks di V-League musim 2026/2027.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana salah staunya ada Megawati Hangestri. Namun kini pevoli berjuluk Megatron itu akan menjadi rival Vanja Bukilic yang merupakan mantan rekan setimnya.
Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Pelatih Rayo Vallecano, Benat San Jose, berbicara setelah kemenangan atas Espanyol dengan skor 2-1. Emil Audero menjadi salah satu pemain kunci lewat aksi-aksi heroiknya di bawah mistar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral