News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Arsul Sani: Penghinaan ke DPR dan Presiden

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan alasan yang dipakai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 06:13 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan alasan yang dipakai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Pasalnya, MK menilai bahwa lembaga negara lain telah bersikap abuse of power atau tidak adil kepada KPK. Sebab masa jabatan pimpinan KPK sebelumnya hanya 4 tahun. Dimana jumlah itu berbeda dengan masa jabatan pimpinan lembaga negara yang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itulah yang menjadi landasan MK menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

“Saya agak kaget juga, kok ada lembaga negara mengatakan lembaga negara lain itu abuse of power,” kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).

Menurut Arsul, pernyataan MK itu dianggap telah menghina DPR dan presiden sebagai pembuat undang-undang (UU).

“Itu kan agak ‘penghinaan’ itu terhadap DPR dan presiden. Kan pembentuk UU itu kan DPR dan presiden gitu loh,” tuturnya.

Kendati demikian, Arsul mengaku Komisi III DPR tidak bisa memanggil MK soal putusan tersebut. Sebab MK adalah oembaga negara yang masuk dalam rumpun yudikatif, yang memiliki independensi sendiri.

“Kita harus hormati independensi dan kemandiriannya, tapi tentu dalam negara demokrasi, dalam hubungan ketatanegaraan tetap kita ini lembaga negara yang lain, masyarakat sipil, itu juga boleh mengkritisi MK,” jelas Wakil Ketua Umum PPP.

“Nanti dalam rapat konsultasi tentu ya DPR akan menyampaikan pendapat DPR terhadap utusan MK yang inkonsisten itu,” tambah Wakil Ketua MPR.

Di sisi lain, Arsul menghormati keputusan MK yang mengabulkan perubahan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan salah satu target utamanya pada akhir masa jabatan 2024-2029 adalah menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kecam Ancaman Pembunuhan usai Laga Persib vs Persija, Bung Harpa: Thom Haye Aset Bangsa

Kecam Ancaman Pembunuhan usai Laga Persib vs Persija, Bung Harpa: Thom Haye Aset Bangsa

Bung Harpa mengecam adanya ancaman pembunuhan terhadap keluarga Thom Haye usai Persib vs Persija, Bung Harpa ingatkan status Thom Haye sebagai pemain Timnas
Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat pada 2029: Maaf, Kami Belum Bisa Lebih Banyak

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat pada 2029: Maaf, Kami Belum Bisa Lebih Banyak

Presiden RI, Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang kini tersebar di 34 provinsi, Senin (12/1/2026). Di tahun 2029 ditargetkan dibangun 500 unit.
658 Murid di Grobogan Diduga Keracunan MBG, 113 Orang Harus Jalani Penanganan Medis Lanjutan

658 Murid di Grobogan Diduga Keracunan MBG, 113 Orang Harus Jalani Penanganan Medis Lanjutan

Sebanyak 113 dari 658 murid terdampak keracunan diduga karena Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Grobogan, Jawa Tengah harus dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan
Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Enam shio diprediksi menarik rezeki dan kelimpahan pada 13 Januari 2026. Simak ramalan keberuntungan beberapa shio dalam artikel di bawah ini.
Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Inilah update informasi mengenai banjir yang terjadi imbas hujan deras yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sejak pagi hari.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT