News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Syarat Vaksin Gotong Royong Bisa Dipakai untuk Program Pemerintah

"Jadi, tidak bisa vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah."
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:09 WIB
Ilustrasi - Vaksinator Bid Dokkes Polda Kalsel melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 15/6 - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengemukakan sejumlah syarat dan ketentuan bagi pemanfaatan jenis vaksin Gotong Royong untuk program vaksinasi yang digelar pemerintah.

"Pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terbaru, dijelaskan bahwa Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong," kata Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang mengatakan pada Pasal 7A poin 2 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 disebutkan bahwa jenis vaksin untuk vaksinasi Program Pemerintah diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

Ada tambahan catatan pada poin 3, kata Bambang, bahwa vaksin COVID-19 yang dimaksud tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

"Artinya, kalau ada vaksin yang hibah dan mereknya sama dengan vaksin Gotong Royong, maka ini bisa digunakan pada program vaksin pemerintah," katanya.

Bambang menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku pada mekanisme vaksin pemerintah, tidak berlaku sebaliknya. 

"Jadi, tidak bisa vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah," ujarnya.

Bambang mencontohkan, salah satunya adalah vaksin hibah Sinopharm yang merupakan vaksin Gotong Royong. Maka program vaksin pemerintah bisa menggunakan vaksin tersebut.

"Tapi, program vaksinasi Gotong Royong sampai saat ini masih tidak diperkenankan menggunakan jenis vaksin yang sudah dipakai dalam program vaksinasi pemerintah," katanya.

Kementerian Kesehatan memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

Dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap maraknya kejahatan scam digital lintas negara yang menyasar masyarakat Indonesia.
PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menerima rata-rata 21.861 laporan per jam dari pihak pelapor.
Tiga Kemenangan Carrick Mengubah Peta Sejarah MU, Bisa Sabet Gelar Juara Liga Inggris Musim Ini?

Tiga Kemenangan Carrick Mengubah Peta Sejarah MU, Bisa Sabet Gelar Juara Liga Inggris Musim Ini?

Debut Carrick menghadirkan sensasi yang jarang dirasakan penggemar MU dalam beberapa tahun terakhir. Prediksi Manchester United juara Liga Inggris musim ini?
HUT ke-18 Partai Gerindra, Anggota DPRD Jabar: Kepercayaan Rakyat Terus Subur, Utamanya di Tanah Pasundan

HUT ke-18 Partai Gerindra, Anggota DPRD Jabar: Kepercayaan Rakyat Terus Subur, Utamanya di Tanah Pasundan

Anggota DPRD Jabar, Syahrir mengatakan 18 tahun melambangkan kematangan, ketangguhan, dan kesiapan penuh dalam memimpin arah bangsa. 
Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Skema Diskon Tarif Transportasi pada Februari-Maret 2026

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Skema Diskon Tarif Transportasi pada Februari-Maret 2026

Pada periode Februari-Maret 2026 pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial (bansos).
PPATK Terima 43 Juta Laporan Transaksi, Analisis Perputaran Dana Tembus Rp2.085 Triliun

PPATK Terima 43 Juta Laporan Transaksi, Analisis Perputaran Dana Tembus Rp2.085 Triliun

Sepanjang 2025, total dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun atau meningkat 42 persen dibandingkan 2024.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT