News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Syarat Vaksin Gotong Royong Bisa Dipakai untuk Program Pemerintah

"Jadi, tidak bisa vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah."
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:09 WIB
Ilustrasi - Vaksinator Bid Dokkes Polda Kalsel melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 15/6 - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengemukakan sejumlah syarat dan ketentuan bagi pemanfaatan jenis vaksin Gotong Royong untuk program vaksinasi yang digelar pemerintah.

"Pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terbaru, dijelaskan bahwa Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong," kata Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang mengatakan pada Pasal 7A poin 2 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 disebutkan bahwa jenis vaksin untuk vaksinasi Program Pemerintah diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

Ada tambahan catatan pada poin 3, kata Bambang, bahwa vaksin COVID-19 yang dimaksud tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

"Artinya, kalau ada vaksin yang hibah dan mereknya sama dengan vaksin Gotong Royong, maka ini bisa digunakan pada program vaksin pemerintah," katanya.

Bambang menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku pada mekanisme vaksin pemerintah, tidak berlaku sebaliknya. 

"Jadi, tidak bisa vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah," ujarnya.

Bambang mencontohkan, salah satunya adalah vaksin hibah Sinopharm yang merupakan vaksin Gotong Royong. Maka program vaksin pemerintah bisa menggunakan vaksin tersebut.

"Tapi, program vaksinasi Gotong Royong sampai saat ini masih tidak diperkenankan menggunakan jenis vaksin yang sudah dipakai dalam program vaksinasi pemerintah," katanya.

Kementerian Kesehatan memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

Dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modal Rp21 Juta, Sindikat Tangsel Sulap Rokok Biasa Jadi Narkoba Bernilai Hampir Rp1 Miliar

Modal Rp21 Juta, Sindikat Tangsel Sulap Rokok Biasa Jadi Narkoba Bernilai Hampir Rp1 Miliar

Polisi membongkar modus sindikat tembakau sintetis di Tangsel. Rokok biasa disemprot cairan Pinaca, modal Rp21 juta, nilai barang bukti hampir Rp1 miliar.
Erin Blak-blakan, Andre Taulany Disebut Selingkuh dengan Sinden OVJ pada 2017

Erin Blak-blakan, Andre Taulany Disebut Selingkuh dengan Sinden OVJ pada 2017

Rien Wartia Trigina alias Erin blak-blakan sebut Andre Taulany selingkuh dengan sinden OVJ pada 2017 lalu, nama Dewi Gita terseret.
Kualanamu–Bandung Semakin Terhubung, Super Air Jet Buka Akses Lanjutan ke Bali

Kualanamu–Bandung Semakin Terhubung, Super Air Jet Buka Akses Lanjutan ke Bali

Penerbangan dari Kualanamu menuju Bandung dijadwalkan setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Jadwal yang sama juga berlaku untuk penerbangan dari Bandung menuju Kualanamu.
Terungkap! Sindikat Tembakau Sintetis Tangsel Beli 4 Rekening Rp200 Ribu untuk Transaksi Narkoba

Terungkap! Sindikat Tembakau Sintetis Tangsel Beli 4 Rekening Rp200 Ribu untuk Transaksi Narkoba

Polisi mengungkap sindikat tembakau sintetis di Tangsel menggunakan empat rekening hasil pembelian di pasar gelap untuk transaksi narkoba. Polisi menelusuri
Bantuan Rp8 Miliar Digelontorkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Logistik Diperluas hingga Sikka dan Manggarai

Bantuan Rp8 Miliar Digelontorkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Logistik Diperluas hingga Sikka dan Manggarai

Triputra Group, PCI, dan TAP menyalurkan bantuan hingga Rp8 miliar bagi korban gempa NTT. Bantuan menyasar Sikka, Manggarai, dan Manggarai Barat untuk pemulihan.
Elitery dan Jamie Metzl Resmi Kolaborasi, Sandiaga Uno: AI Ciptakan Lapangan Kerja

Elitery dan Jamie Metzl Resmi Kolaborasi, Sandiaga Uno: AI Ciptakan Lapangan Kerja

Elitery, perusahaan layanan teknologi informasi dan keamanan siber asal Indonesia, membuka peluang kolaborasi strategis dengan Dr Jamie Metzl, technology strategist sekaligus Pakar Perkembangan Teknologi.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selengkapnya

Viral