News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penampakan Guru Ekskul Bela Diri, Ditetapkan Tersangka Atas Tewasnya Siswa SMK di Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah menetapkan Adi Kurniawan (23 ) guru bela diri sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Muhammad Aqil Almalya Bari (16)
Jumat, 9 Juni 2023 - 17:22 WIB
Guru bela diri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar Al-Hikmah Kalirejo
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Polres Lampung Tengah menetapkan Adi Kurniawan (23 ) guru bela diri sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Muhammad Aqil Almalya Bari (16), seorang pelajar Al-Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan wajah tertunduk, guru bela diri itu dibawa polisi ke ruang pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah. Ia ditetapkan polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan hari ini juga kita periksa 3 orang saksi lagi atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar saat kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) bela diri," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, kepada tvOnenews.com, Jumat (9/6/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sang pelatih melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Iya ada penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelatih bela diri. Sementara kita sudah tetapkan satu orang tersangka yaitu pelatih bela diri," jelasnya.

Edi Qorinas menambahkan, korban sudah mengikuti ekstrakurikuler sejak kelas 1 hingga kelas 2 SMK. Setelah korban mengikuti latihan ekstrakurikuler bela diri, korban dibawa ke asrama sekolah tempatnya tinggal.

"Setelah 11 jam di asrama, sorenya korban dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Menurut Edi Qorinas, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit Kartini Kalirejo, Lampung Tengah. Sebab, dokter rumah sakit tersebut mendiagnosa penyebab kematian korban akibat infeksi virus.

"Pihak rumah sakit akan segera kita lakukan pemanggilan. Karena, korban dibawa dari asrama sekolah ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Namun sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari dokter forensik," ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 12 tahun penjara. (puj/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral