LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy
Sumber :
  • Antara

Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 M ke David Ozora, Pengacara: Semua Hartanya Bisa Disita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih.

Jumat, 16 Juni 2023 - 05:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih.

"Rp100 miliar lebih. Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Susi menjelaskan, perawatan rumah sakit itu meliputi transportasi hingga konsumsi termasuk biaya keluarga saat mengurus David saat di rumah sakit maupun mengurus kasus pada pihak terkait.

"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," katanya. 

Baca Juga :

Lebih lanjut, LPSK juga memperhitungkan penderitaan David berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.

Terlebih, penderitaan David juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah, sehingga menurut Susi masa mudanya untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang.

Kemudian, juga akan dimasukkan biaya bantuan hukum mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Nantinya, disebutkan ada kemungkinan jika ada situasi perkembangan tertentu mengenai restitusi ini maka akan direvisi kembali.

"Hasil perhitungan sementara ini sudah kami sampaikan ke penyidik, lalu juga ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk dimasukkan surat tuntutannya kepada majelis hakim," tutupnya.

Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa (13/6), disebutkan David menjalani perawatan selama 56 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat koma selama dua minggu usai kejadian penganiayaan.

Sementara itu, Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebut semua harta kliennya bisa disita untuk membayar ganti rugi atau restitusi biaya pengobatan korban David Ozora (17) akibat kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa.

"Jadi semua harta Mario atas nama dia bisa saja disita untuk dilakukan pelelangan bayar restitusi itu," kata Andreas.

Andreas menuturkan adapun kondisi Mario saat ini masih menjadi mahasiswa dan belum bekerja, sehingga belum diketahui sejauh mana tahapan restitusi apabila dikabulkan.

Dia menegaskan restitusi ini tentu sepenuhnya menjadi tanggungjawab terdakwa Mario yang melakukan tindak pidana, bukan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Frenkie De Jong Cedera, Pemain Keturunan Indonesia Ini Berpeluang Dipanggil ke Timnas Belanda untuk Euro 2024

Frenkie De Jong Cedera, Pemain Keturunan Indonesia Ini Berpeluang Dipanggil ke Timnas Belanda untuk Euro 2024

Pemain keturunan Indonesia, Ian Maatsen berpeluang menggantikan Frenkie de Jong di skuad Timnas Belanda untuk Euro 2024.
Resahkan Warga, Fenomena Tanah Longsor di Desa Bandar Baru Lampung Barat

Resahkan Warga, Fenomena Tanah Longsor di Desa Bandar Baru Lampung Barat

Fenomena tanah longsor di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat semakin meresahkan warga. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian lahan kebun sayur milik warga, namun juga telah menyebabkan putusnya ruas jalan lingkar desa.
Penjualan Ritel Masih Naik 4,7 Persen di Bulan Mei 2024, Ternyata Belanja Suku Cadang dan Asesoris Kendaraan Naik

Penjualan Ritel Masih Naik 4,7 Persen di Bulan Mei 2024, Ternyata Belanja Suku Cadang dan Asesoris Kendaraan Naik

Kinerja penjualan eceran pascalebaran diperkirakan masih tetap tumbuh, terutama ditopang penjualan suku cadang dan asesoris serta bahan bakar kendaraan. 
Gerindra Dukung Duet Dedi Mulyadi-Bima Arya di Pilgub Jabar 2024

Gerindra Dukung Duet Dedi Mulyadi-Bima Arya di Pilgub Jabar 2024

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan nama pasangan calon yang sedang digodok internal partainya untuk Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024
Pemain Keturunan Grade A dari Ajax dan Fenerbahce Sedang Liburan di Bali, PSSI Persiapkan Dua Pemain ini Untuk Naturalisasi ke Timnas Indonesia di Babak Ketiga?

Pemain Keturunan Grade A dari Ajax dan Fenerbahce Sedang Liburan di Bali, PSSI Persiapkan Dua Pemain ini Untuk Naturalisasi ke Timnas Indonesia di Babak Ketiga?

Dua pemain keturunan Grade A dari Ajax dan Fenerbahce sedang liburan di Bali. Timnas Indonesia hampir lolos babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 sampai
Penjual Hewan Kurban Dadakan Disasar Dinas Pertanian Banyuwangi, Cek dan Beri Sertifikat Veteriner

Penjual Hewan Kurban Dadakan Disasar Dinas Pertanian Banyuwangi, Cek dan Beri Sertifikat Veteriner

Sejumlah hewan kurban yang dijual oleh pedagang dadakan jadi sasaran petugas Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi untuk dicek kesehatannya, Selasa (11/6/2024)
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit senior sebut kemungkinan Ernando Ari akan diganti di laga Timnas Indonesia vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026, tapi bukan berarti Shin Tae-yong...
Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast beber perkembangan soal tes psikologis terhadap tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan Sabtu (8/6/2024).
Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Polda Jabar menargetkan berkas rangkaian perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya