GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil Investigasi Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan!

Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:44 WIB
Tangkapan Layar - Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Kasus Al-Zaytun
Sumber :
  • Youtube - Kementerin Koordinator Politik Hukum dan HAM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).

Dalam laporan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut, Mahfud MD mengatakan ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua laporan baik yang masuk lansung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Adapun tiga persoalan serupa tersebut adalah, pertama ada dugaan terjadinya pelanggaran tindak pidana. Namun dalam keterangan pers tersebut, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun. 

Hal ini juga serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. Sehingga laporan resmi dugaan pelanggaran tindak pidana ini akan disampaikan kepada Polri.

tvonenews

“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidananya, nanti akan diumumkan pada waktunya.” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, karena dari semua laporan yang diterima dugaan pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah ada.

Namun kedepannya dengan dugaan dan unsur-unsur yang sudah jelas ini, Polri tinggal melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan yang bersangkutan.

Tindakan kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam (YPI) yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama,” sebutnya.

Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 
3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Timnas Indonesia U-17 masih bisa berharap untuk mendapatkan satu tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2026 walau kalah dari Jepang. Mereka bisa meraihnya tanpa menjadi perempatfinalis Piala Asia U-17 2026.
Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Polres Kabupaten Mojokerto ungkap tabir di balik aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Satuan terhadap ibu mertuanya, Siti Arofah, di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Pengakuan korban mengungkap modus yang diduga dilakukan Kiai Ashari dalam kasus pelecehan santriwati. Dengan dalih penerawangan penyakit batin, korban diminta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral