News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Hadirkan Dua Orang Dokter Perawatan David Ozora Sebagai Saksi Sidang Lanjutan Terdakwa Mario Dandy Satriyo

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamis, 6 Juli 2023 - 14:04 WIB
Sidang Lanjutaan Penganiayaan Berat dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, menghadirkan dua orang ahli salah satunya yang hari Kamis (6/7/2023) ini disaksikan dari ahli Rumah Sakit Mayapada
Sumber :
  • tvOnenews.com - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/7/2023).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dua orang dokter yang didapati melakukan perawatan terhadap David Ozora usai dianiaya membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sebelumnya telah melakukan panggilan terhadap empat orang ahli, dua ahli dari kedokteran dan dua dari ahli pidana. Hadir hari ini atas nama dr. Aisyah Hanafi, dokter dari Rumah Sakit Merdika Permata," ujar Jaksa saat persidangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
 
 
Jaksa mengungkap semestinya sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini menghadirkan dua orang dokter ahli yang melakukan perawatan kepada David Ozora. 
 
Namun, seorang dokter ahli lainnya berhalangan hadir untuk memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sidang Lanjutan Penganiayaan Berat terhadap David Ozora Hadirkan Kesaksian Seorang Dokter
 
Sidang Lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/7/2023).
 
 
Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. 
 
Kata ia dalam sidang lanjutan itu terdapat dua orang saksi yang bakal dihadirkan hari ini yakni saksi ahli pidana dan ahli dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
 
"(Saksi hari ini) Saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," kata Melissa kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
 
 
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 
 
tvonenews

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).
 
Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa) 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.
Daniel Cormier Ungkap Alasan Khabib Nurmagomedov Lebih Layak Jadi GOAT daripada Jon Jones dan Anderson Silva

Daniel Cormier Ungkap Alasan Khabib Nurmagomedov Lebih Layak Jadi GOAT daripada Jon Jones dan Anderson Silva

Rekor sempurna 29-0 membuat Khabib Nurmagomedov punya alasan kuat untuk disebut sebagai GOAT UFC. Daniel Cormier pun menilai tidak ada petarung lain yang mampu.
Pesan Menohok Prabowo untuk Pemerintah Pusat dan Daerah: Daripada Foya-foya untuk Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

Pesan Menohok Prabowo untuk Pemerintah Pusat dan Daerah: Daripada Foya-foya untuk Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

Presiden Prabowo Subianto berikan pesan menohok kepada jajarannya, agar seluruh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak mudah membuang-buang anggaran.
Legenda Belanda Setuju 100 Persen, Eks Pelatih Timnas Indonesia Layak Jadi Asisten Xavi

Legenda Belanda Setuju 100 Persen, Eks Pelatih Timnas Indonesia Layak Jadi Asisten Xavi

Legenda Belanda menilai eks pelatih Timnas Indonesia sangat ideal menjadi asisten Xavi karena dipercaya penuh, fasih bahasa, dan paham sepak bola Belanda kini.
Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Danantara dalam Buktikan Kinerja, Pengamat: Sangat Mungkin Diteruskan di Masa Depan

Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Danantara dalam Buktikan Kinerja, Pengamat: Sangat Mungkin Diteruskan di Masa Depan

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Danantara dalam melakukan perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN)

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral